• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Dugaan Korupsi, Kejagung Periksa Tiga Pejabat Perum Perindo

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Selasa, 31 Agustus 2021 - 04:05
in Headline
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak. Foto : Antara/Laily Rahmawaty/aa.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak. Foto : Antara/Laily Rahmawaty/aa.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus( Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Senin (30/8/2021), memeriksa tiga pejabat Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan usaha kurun waktu 2016- 2019.

Kepala Pusat Penerangan Hukum( Kapuspenkum) Kejagung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyebutkan, ketiga saksi tersebut antara lain A selaku Wakil Kepala Divisi Keuangan Perum Perindo periode 2019, YH selaku Staf Utama Hukum Perum Perindo, dan AB selaku Kepala Divisi Usaha Perdagangan Perum Perindo. “Ketiganya diperiksa terkait dengan pengelolaan keuangan Perum Perindo,” tandasnya.

BacaJuga:

BRIN: Gelombang Saat KM Virgo Transport 8 Tenggelam Kategori Sedang

DPR Ingatkan Menkeu Baru: Jaga Komunikasi Pemerintah dan Kualitas APBN

Suahasil Mulai Tugas sebagai Menkeu, Sampaikan Penghormatan untuk Purbaya

Diberitakan sebelumnya, Jampidsus Kejagung RI telah menerbitkan surat perintah penyidikan dugaan perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan usaha Perum Perindo 2016- 2019 pada Senin (2/ 8/2021).

Surat Perintah Penyidikan yang ditandatangani Direktur Penyidikan Jampidus Supardi atas nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus dengan Nomor: PRINT- 25/ F. 2/ Fd. 2/ 08/ 2021 tanggal 02 Agustus 2021 untuk melakukan penyidikan dugaan perkara tindak pidana korupsi di Perum Perindo.

Perkara ini ini bermula pada Tahun 2017 Perum Perindo menerbitkan MTN(” medium term notes”) atau utang jangka menengah sebagai salah satu cara mendapatkan dana dengan cara menjual prospek.

Ada pun prospek yang dijual Perum Perindo dalam hal penangkapan ikan, selanjutnya Perum Perindo mendapatkan dana MTN sebesar Rp200 miliar bertahap pada bulan Agustus 2017 sebesar Rp100 miliar dengan return sembilan persen dibayar per triwulan dan jangka waktu tiga tahun yang jatuh tempo pada Agustus 2020.

Kemudian cair lagi pada bulan Desember 2017 sebesar Rp100 miliar, return 9, 5 persen dibayar per triwulan, jangka waktu tiga tahun yang jatuh tempo pada bulan Desember 2020.

Dari MTN yang diterbitkan pada 2017 sebesar Rp200 miliar itu, lanjut Leonard, Perum Perindo menggunakannya sebagian besar dananya untuk modal kerja perdagangan. Hal ini bisa dilihat dengan meningkatnya pendapatan perusahaan yang tahun 2016 sebesar kurang lebih Rp223 miliar, meningkat menjadi kurang lebih Rp603 miliar pada tahun 2017 dan mencapai kurang lebih Rp1 triliun pada 2018.

“Kontribusi terbesar berasal dari pendapatan perdagangan. Pencapaian dilakukan dengan melibatkan semua unit usaha untuk melakukan perdagangan sehingga menimbulkan permasalahan kontrol transaksi perdagangan menjadi lemah, dimana masih terjadi transaksi walau mitra terindikasi macet,” ujar Leonard dilansir Antara.

Menurut dia, kontrol yang lemah dan pemilihan mitra kerja yang tidak hati- hati menjadikan perdagangan pada saat itu menyebabkan perputaran modal kerjanya melambat dan akhirnya sebagian besar menjadi piutang macet sebesar Rp181 miliar. (mg3)

Tags: kasusKejagungkorupsi

Berita Terkait.

virgo
Headline

BRIN: Gelombang Saat KM Virgo Transport 8 Tenggelam Kategori Sedang

Selasa, 15 September 2026 - 20:12
suahasil
Headline

DPR Ingatkan Menkeu Baru: Jaga Komunikasi Pemerintah dan Kualitas APBN

Selasa, 15 September 2026 - 19:09
Suahasil Mulai Tugas sebagai Menkeu, Sampaikan Penghormatan untuk Purbaya
Headline

Suahasil Mulai Tugas sebagai Menkeu, Sampaikan Penghormatan untuk Purbaya

Selasa, 15 September 2026 - 13:25
Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperluas hingga Bengkulu
Headline

Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperluas hingga Bengkulu

Selasa, 15 September 2026 - 13:15
Pramono Teken Pergub untuk Beasiswa S-2 dan S-3 ke Luar Negeri
Headline

Pramono Teken Pergub untuk Beasiswa S-2 dan S-3 ke Luar Negeri

Selasa, 15 September 2026 - 11:01
Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah
Headline

Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

Selasa, 15 September 2026 - 09:25

OLAHRAGA

Gantikan Purbaya, Suahasil Nazara Hadapi Tantangan Jaga Kredibilitas APBN
Olahraga

Lepas 6 Karateka ke Asian Games 2026, Forki Bidik 2 Emas dan Tantang Jepang

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 15 September 2026 - 09:45

INDOPOSCO.ID – Enam karateka terbaik Indonesia resmi dilepas untuk memburu prestasi di Asian Games 2026 Nagoya. PB Federasi Olahraga Karate-Do...

SelengkapnyaDetails
Pegadaian Championship Musim 2026/27 Resmi Digelar, Bukti Komitmen Pegadaian Tak Henti Dukung Generasi Muda Lewat Sepak Bola Nasional

Pegadaian Championship Musim 2026/27 Resmi Digelar, Bukti Komitmen Pegadaian Tak Henti Dukung Generasi Muda Lewat Sepak Bola Nasional

Senin, 14 September 2026 - 14:45
Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

Senin, 14 September 2026 - 13:50
asean

Siap Gelar FIFA ASEAN Cup 2026, Erick Thohir Minta Suporter Jaga Sikap Sambut Tamu

Senin, 14 September 2026 - 11:16
timnas

Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

Sabtu, 12 September 2026 - 21:08

BERITA POPULER

  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1646 shares
    Share 658 Tweet 412
  • Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1512 shares
    Share 605 Tweet 378
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1150 shares
    Share 460 Tweet 288
  • Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    935 shares
    Share 374 Tweet 234
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    818 shares
    Share 327 Tweet 205
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.