• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kemenkes: Produksi Alat Kesehatan Masih Didominasi Bahan Baku Impor

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Senin, 30 Agustus 2021 - 13:11
in Nasional
indoposco

Ilustrasi. Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Produksi alat kesehatan (alkes) di Indonesia masih didominasi oleh pemanfaatan komponen bahan baku impor, tutur seorang pejabat di lingkup Kementerian Kesehatan.

“Kita amati misalnya di masa Covid-19 2020, jumlah industri itu bertambah besar dari 303 menjadi 871. Tetapi, yang mempunyai tingkat komponen dalam negeri (TKDN) itu hanya 3,48 persen. Jadi masih sangat sedikit,” tutur Staf Khusus Menteri Kesehatan Bidang Ketahanan Industri Obat dan Alat Kesehatan Laksono Trisnantoro saat hadir secara virtual dalam Forum Nasional Kemandirian dan Ketahanan Industri Alat Kesehatan di saluran YouTube Kemenkes RI yang dipantau di Jakarta, Senin (30/8).

BacaJuga:

Tsunami Politik Jika Permohonan Gugatan PHPU Pilpres 2024 Dikabulkan MK

Jadi Tersangka Korupsi, Polri Segera Periksa Bupati Gowa Sitti Husniah

Polri Ungkap 4 Klaster Kasus Pemerasan dan TPPU Bupati Gowa Sitti Husniah

Dia menjelaskan pemanfaatan bahan baku dalam negeri untuk produksi alat kesehatan yang masih rendah juga terlihat pada pola transaksi di katalog elektronik yang hanya berkisar 22 persen dari total transaksi.

Bagi dia TKDN merupakan instrumen kunci untuk mengukur kemandirian industri farmasi dan alat kesehatan di dalam negeri. Tetapi ketentuan itu belum menjadi instrumen utama.

“Kita perlu sebuah kebijakan kunci yang jadi instrumen untuk mengukur apakah kita maju, stagnan atau mungkin mundur,” tuturnya.

dia menjelaskan kebijakan TKDN masih terbilang baru serta terus dikembangkan di Indonesia, sehingga pemerintah masih menggunakan 2 aturan, yaitu pengadaan alat kesehatan dalam negeri (AKD) serta alat kesehatan luar negeri (AKL). Kondisi itu memungkinkan produsen bisa memilih pasokan bahan baku.

“Sehingga impor memanglah masih terus mendominasi,” tuturnya.

Alat kesehatan dalam negeri juga, katanya, belum menjamin seluruh komponen yang tersedia berasal dari dalam negara, karena beberapa di antaranya masih menggunakan bahan baku impor.

Dia menjelaskan kebijakan pemerintah dalam membangun kemandirian usaha alat kesehatan selama pandemi Covid-19 masih mempunyai banyak hambatan.

“Presiden menjelaskan kalau kemandirian industri obat, vaksin serta alat kesehatan masih menjadi kelemahan serius yang harus kita pecahkan,” tuturnya.

Dia mengidentifikasi sejumlah hambatan, di antaranya regulasi TKDN dan proses pengadaan barang ataupun jasa pemerintah secara elektronik (e-procurement) yang masih belum maksimal.

Kendala lainnya adalah insentif industri dari hulu ke hilir yang belum ada kejelasan dan kemampuan industri farmasi nasional yang masih terbatas dalam mengelola ketersediaan bahan baku.

“Bahan baku alat kesehatan itu sangat kompleks. Ada lebih dari 11 bahan baku alat kesehatan mulai dari kain, baja, sampai juga isotop nuklir ini tidak mudah mengelola bahan baku ini,” tuturnya.

Dia juga menyoroti aktivitas uji pra dan post market untuk peralatan kesehatan yang saat ini semakin canggih.

“Ini kita juga belum mempunyai sistem yang baku untuk uji klinik. Data industri masih dipotong- potong dan juga penelitian yang belum betul-betul bagus,” begitu Laksono Trisnantoro. (mg2)

Tags: alat kesehatanBahan Baku ImporKemenkes

Berita Terkait.

bara
Nasional

Tsunami Politik Jika Permohonan Gugatan PHPU Pilpres 2024 Dikabulkan MK

Sabtu, 26 September 2026 - 02:20
gowa
Nasional

Jadi Tersangka Korupsi, Polri Segera Periksa Bupati Gowa Sitti Husniah

Jumat, 25 September 2026 - 21:31
husniah
Nasional

Polri Ungkap 4 Klaster Kasus Pemerasan dan TPPU Bupati Gowa Sitti Husniah

Jumat, 25 September 2026 - 21:21
pp
Nasional

Kongres INI Tetap Digelar Oktober, PP INI Siapkan PK atas Putusan MA

Jumat, 25 September 2026 - 21:11
kpu
Nasional

KPU Didesak Terangkan soal Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran di Hadapan MK

Jumat, 25 September 2026 - 19:19
undip
Nasional

Undip Juara Debat Hukum Pemilu 2026, Bawaslu Tekankan Pentingnya Argumentasi

Jumat, 25 September 2026 - 17:46

OLAHRAGA

laga
Olahraga

Laga Pembuka FIFA ASEAN Cup 2026, 3.582 Personel Gabungan Dikerahkan

Editor Folber Siallagan
Jumat, 25 September 2026 - 17:36

INDOPOSCO.ID - Ribuan personel aparat gabungan dikerahkan untuk mengamankan pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 yang berlangsung di Stadion Utama Gelora...

SelengkapnyaDetails
Demi Kemanusiaan, DPR Dorong Basarnas Lanjutkan Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Jelang Indonesia vs Singapura, John Herdman Bicara Soal Risiko Permainan Kaku

Jumat, 25 September 2026 - 11:54
28 Tahun Menanti, Indonesia Kembali Rebut Emas Beregu Putra Bulutangkis di Asian Games

28 Tahun Menanti, Indonesia Kembali Rebut Emas Beregu Putra Bulutangkis di Asian Games

Jumat, 25 September 2026 - 10:09
java

Java United Buka Suara soal Perselisihan dengan Shin Tae-yong, Singgung Pemicu Keributan

Kamis, 24 September 2026 - 11:21
ferdinan

Resmi Berseragam Persija, Marselino Ferdinan Bawa Ambisi Besar

Kamis, 24 September 2026 - 09:19

BERITA POPULER

  • Dirut INDOPOSCO: Pentingnya Kompetensi Wartawan Hadapi Tantangan Era AI

    Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1029 shares
    Share 412 Tweet 257
  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    992 shares
    Share 397 Tweet 248
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    990 shares
    Share 396 Tweet 248
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    979 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Bogor Tetap Berjalan Pascapenangkapan Kepala BPN

    874 shares
    Share 350 Tweet 219
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.