• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

‘Disentil’ Mendikbudristek, Pemkot Serang Bolehkan Sekolah Gelar PTM

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Senin, 30 Agustus 2021 - 14:04
in Nusantara
indoposco

Wali Kota Serang Syafrudin

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akhirnya membolehkan sekolah untuk menggelar pembelajaran tatap muka (PTM).

Kebijakan itu diberlakukan usai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengadukan Kota Serang salah satu daerah yang melarang belajar tatap muka kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

BacaJuga:

Kawasan Geopark Rinjani dan Tambora akan Diitegrasikan dengan Budaya Lokal

Kampung Narkoba Samarinda Digulung: 13 Ditangkap, Omzet Rp200 Juta/Hari

Gempa Bumi Dangkal Magnitudo 4,4 Guncang Trenggalek di Jawa Timur

Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan, belajar tatap muka di sekolah sebenarnya tidak harus menunggu semua siswa divaksin. Aturan itu telah tertuang dalam Surat Keputusan (SK) 3 Menteri.

“Silahkan (belajar) tatap muka yang penting prokes diperketat. Jadi tidak harus menunggu semua divaksin, tapi sekolah sudah bisa menggelar tatap muka sudah bisa dimulai,” katanya saat meninjau vaksinasi di sekolah menengah pertama negeri (SMPN) 19 Kota Serang, Senin (30/8/2021).

Ia menerangkan, seharusnya belajar tatap muka di SMP harus bisa dimulai. Namun, para kepala sekolah lebih memilih mempersiapkan fasilitas protokol kesehatan, termasuk siswa divaksinasi.

“Sebenarnya sudah harus dimulai, karena dalam rangka persiapan, para kepala sekolah mempersiapkan diri untuk sekolah tatap muka. Sudah tidak harus lagi menunggu vaksin, sudah bisa dimulai. Mulai dari kemarin sudah bisa,” terangnya.

Nantinya, tidak semua murid masuk sekolah secara bersamaan. Waktu belajar dan jumlah siswa dibatasi hingga 50 persen. Hal itu untuk meminimalisir penularan Covid-19.

“Ya 50 persen, jadi mudah-mudahan sebentar lagi kita (zona) kuning, sudah bisa 70 persen. Yang penting prokes diperketat,” ujarnya. (son)

Tags: kemendikbudristekpembelajaran tatap mukaPemkot SerangPTM

Berita Terkait.

rinjani
Nusantara

Kawasan Geopark Rinjani dan Tambora akan Diitegrasikan dengan Budaya Lokal

Minggu, 17 Mei 2026 - 23:23
Tersangka
Nusantara

Kampung Narkoba Samarinda Digulung: 13 Ditangkap, Omzet Rp200 Juta/Hari

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:26
Gempa-Trenggalek
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Magnitudo 4,4 Guncang Trenggalek di Jawa Timur

Sabtu, 16 Mei 2026 - 23:43
Banjir
Nusantara

Banjir Semarang: 1 Orang Meninggal, 1 Lansia Hilang Terseret Arus

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:46
viral
Nusantara

Usai Viral Main Gim dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Tegaskan Hal Ini

Sabtu, 16 Mei 2026 - 06:16
tito
Nusantara

7 Panduan Komnas HAM untuk Rehabilitasi Pascabencana Banjir Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:20

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2289 shares
    Share 916 Tweet 572
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1236 shares
    Share 494 Tweet 309
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    800 shares
    Share 320 Tweet 200
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    773 shares
    Share 309 Tweet 193
  • Gempa Bumi Dangkal Magnitudo 4,4 Guncang Trenggalek di Jawa Timur

    720 shares
    Share 288 Tweet 180
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.