• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KLHK Dorong Percepatan Penetapan Hutan Adat

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 26 Agustus 2021 - 18:10
in Nasional
Menteri LHK

Menteri LHK Siti Nurbaya. Foto: ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Lingkungan Hidup serta Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya memastikan pihaknya terus mendorong percepatan penetapan hutan adat dengan sejauh ini 80 unit telah ditetapkan untuk lahan seluas 59.443 hektare.

“Kelompok hutan adat yang sudah pasti mendapatkan SK, yaitu 80 unit. Tetapi dia menjadi definitif apabila sudah ada perda atau ketetapan bupati,” tutur Menteri LHK Siti dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan yang dipantau virtual dari Jakarta seperti dikutip Antara, Kamis (26/8/2021).

BacaJuga:

1.200 WNI Berhasil Dipulangkan dari Myanmar, DPR RI: Berantas Sindikat TPPO hingga ke Akar

BNPB Tekankan Pentingnya Mitigasi Bencana di Lingkungan Pendidikan

Hadapi Bencana Informasi, Wamendiktisaintek Dorong Perguruan Tinggi Perkuat Komunikasi Krisis

Berdasarkan data KLHK, penetapan hutan adat sejak 2016 hingga dengan 2020 sebanyak 75 unit. Tahun ini sampai dengan Juli 2021 telah bertambah 5 unit.

Hutan adat sendiri merupakan bagian dari perhutanan sosial yang sampai dengan 10 Agustus 2021 realisasinya telah mencapai 4.721.389,78 hektare. Dari luas tersebut, 1.150.198 hektare merupakan hutan adat, dengan rincian hutan adat yang telah ditetapkan seluas 59.443 hektare dan indikatif hutan adat 1.090.755 hektare.

Untuk 59.443 hektare hutan adat yang sudah ditetapkan, terdiri dari 80 SK yang mencakup 42.038 kepala keluarga.

Terkait status definitif yang membutuhkan peraturan daerah tersebut, Siti menjelaskan untuk memberikan kepastian kepada masyarakat hukum adat, maka KLHK mengambil kebijakan delineasi ataupun penarikan garis batas sementara wilayah hutan adat.

“Sehingga tidak boleh digunakan lagi untuk lain, serta tidak bisa diapa-apakan, kecuali untuk kelompok masyarakat adat tersebut sampai dengan dia mendapatkan perda lalu menjadi definitif,” ucap Siti, menegaskan.

Ia menjelaskan kalau KLHK bersama lembaga swadaya masyarakat terus mengembangkan serta melakukan dialog sesuai dengan arahan dari DPR untuk mendorong percepatan penetapan hutan adat. (mg2/wib)

Tags: Hutan AdatKLHK

Berita Terkait.

1.200 WNI Berhasil Dipulangkan dari Myanmar, DPR RI: Berantas Sindikat TPPO hingga ke Akar
Nasional

1.200 WNI Berhasil Dipulangkan dari Myanmar, DPR RI: Berantas Sindikat TPPO hingga ke Akar

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:01
bnpbb
Nasional

BNPB Tekankan Pentingnya Mitigasi Bencana di Lingkungan Pendidikan

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:33
fauzan
Nasional

Hadapi Bencana Informasi, Wamendiktisaintek Dorong Perguruan Tinggi Perkuat Komunikasi Krisis

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:48
bc2
Nasional

Bea Cukai Malang Terbitkan NPPBKC kepada PT Pandawa Berdaya Nusantara

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:38
bc
Nasional

Operasi Asap 2026: Bea Cukai dan Satpol PP Amankan 553.100 Batang Rokok Ilegal di Pekalongan

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:18
nanik
Nasional

Nanik S Deyang Mengundurkan Diri dari Kepala BGN, Ini Alasannya

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:42

BERITA POPULER

  • epi

    Desa Berdaya Energi Berbuah Hasil, Populasi Kambing Perah dan Pendapatan Peternak Meningkat

    3185 shares
    Share 1274 Tweet 796
  • Piala Dunia: Jelang Semifinal Kontra Inggris, Messi Pamitan dari Markas Argentina di Kansas

    12560 shares
    Share 5024 Tweet 3140
  • Spanyol vs Argentina: De la Fuente Tuntut Wasit Pimpin Final dengan Sangat Ketat

    1414 shares
    Share 566 Tweet 354
  • Suzuki Fronx Kuasai 35 Persen Pasar SUV Kompak di Indonesia

    2882 shares
    Share 1153 Tweet 721
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2761 shares
    Share 1104 Tweet 690
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.