• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Pengembangan Industri Halal Harus Sejalan dengan Kebijakan Pro-UMKM

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 25 Agustus 2021 - 20:01
in Ekonomi
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Teten Masduki pada acara Kick Off “Sinergi Akselerasi Pengembangan UMKM Industri Halal”, secara daring, Rabu (25/8).

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Teten Masduki pada acara Kick Off “Sinergi Akselerasi Pengembangan UMKM Industri Halal”, secara daring, Rabu (25/8).

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Teten Masduki mengatakan, dalam pengembangan dan perluasan usaha syariah dengan mengembangkan industri halal, menjadi pull factor agar usaha mikro dan kecil syariah dapat menjadi bagian dari rantai nilai industri halal global.

“Dalam hal ini pengembangan industri halal harus sejalan dan selaras dengan kebijakan Pro-UMKM,” ujar dia, pada acara Kick Off “Sinergi Akselerasi Pengembangan UMKM Industri Halal”, secara daring, Rabu (25/8).

BacaJuga:

Pengamat Tegaskan Verifikasi BNI Penting untuk Validasi Klaim Dana

Ekonomi Syariah Masuk Agenda Besar Negara, KNEKS Dorong Akselerasi

PLN NP Bikin Terobosan, Emisi PLTGU Muara Karang Disedot Mikroalga

Diantaranya, penyederhanaan dan percepatan perizinan, fasilitasi sertifikasi halal, program pembinaan melalui pusat-pusat inkubasi usaha halal di berbagai daerah sebagai pusat pembinaan dan penyemaian.

“Selain itu, perlu pula dibangun pusat-pusat bisnis syariah (Sharia Business Center) yang didukung oleh infrastruktur digital sebagai sarana interaksi antar pelaku bisnis syariah,” ucap Teten.

Untuk itu, lanjutnya, pihaknya terus berkomitmen kuat dan concern mendukung akselerasi pengembangan industri halal produk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

“Kami mengedepankan pendekatan terintegrasi hulu-hilir dan kolaborasi,” tuturnya.

Yakni, sinergi pendaftaran sertifikasi halal bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Lembaga Pemeriksa Halal LPPOM-MUI.

“Kami juga mengapresiasi proses kepengurusan Sertifikasi Halal saat ini telah mengalami perbaikan kepengurusan sertifikasi dengan pelayanan audit dari LPH secara online dan pemangkasan durasi kepengurusan yang lebih cepat,” ungkap Teten.

Menurutnya, ini semua merupakan rencana strategis pemerintah dalam pengembangan kemandirian dan Go Global UMKM Indonesia yang dilakukan melalui penguatan fokus pembangunan ekonomi dan keuangan syariah.

“Pengembangan industri halal dengan langkah strategis, seperti penguatan industri produk halal melalui pembentukan kawasan-kawasan industri halal maupun zona-zona halal di dalam kawasan industri yang sudah ada,” papar Teten.

Ada juga pembangunan data perdagangan Industri Produk Halal yang terintegrasi. Melakukan penyatuan database dan kodefikasi untuk mensinergikan data sertifikasi produk halal dengan data perdagangan dan ekonomi.

“Tak lupa, mengimplementasikan program sertifikasi halal produk ekspor secara kuat, memperkuat sistem ketertelusuran halal (halal traceability), hingga melakukan program substitusi impor dan mendorong perkembangan industri bahan substantif material halal pengganti (substitusi material non halal),” jelas dia.

Bagi Teten, ini merupakan komitmennya menjalankan amanat Undang-Undang Cipta Kerja.

“Sehingga dalam kurun waktu kurang lebih 21 hari kerja, sertifikasi halal yang difasilitasi dapat terbit dan diserahkan kepada pelaku usahamikro,” tegasnya.

Di samping itu, menciptakan kolaborasi transformasi usaha informal ke formal dan transformasi digitalisasi KUMKM dengan melibatkan Kementerian/Lembaga terkait, pelatihan dan pendampingan standarisasi dan sertifikasi produk, dukungan kebijakan kemudahan akses pembiayaan dan akses pasar domestik maupun internasional, hingga pembentukan Satgas percepatan ekspor bagi UKM yang dapat memberikan solusi terkait permasalahan ekspor dan mendorong produk UKM Indonesia ke pasar global.

Teten berharap Kick-off Sinergi Akselerasi Pengembangan UMKM Industri Halal yang mendapat dukungan dari Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) ini dapat menjadi momentum Gerakan Bersama untuk mendukung pengembangan UMKM. Juga, mendorong kebangkitan ekonomi pasca pandemik dan mampu menjadikan produk termasuk produk halal Indonesia mampu berdaya saing di dunia internasional.

“Saya meyakini, kegiatan ini menjadi pionir gerakan nyata dalam mengorkestrasi inisiatif penguatan UMKM dan Bisnis Industri Halal di Indonesia yang berbasis digital,” pungkas Teten. (dan)

Tags: industri halalkemenkop ukmKemenKopUKMteten masdukiUMKM

Berita Terkait.

Gedung-BNI
Ekonomi

Pengamat Tegaskan Verifikasi BNI Penting untuk Validasi Klaim Dana

Senin, 20 April 2026 - 11:29
knecks
Ekonomi

Ekonomi Syariah Masuk Agenda Besar Negara, KNEKS Dorong Akselerasi

Senin, 20 April 2026 - 01:11
ccs
Ekonomi

PLN NP Bikin Terobosan, Emisi PLTGU Muara Karang Disedot Mikroalga

Minggu, 19 April 2026 - 18:08
Iran Buka Selat Hormuz, Kementerian ESDM: Stabilitas Energi Indonesia Kian Terjamin
Ekonomi

Iran Buka Selat Hormuz, Kementerian ESDM: Stabilitas Energi Indonesia Kian Terjamin

Minggu, 19 April 2026 - 01:21
Perkuat Standardisasi Laboratorium Halal Nasional, BPJPH Benchmarking ke BPOM
Ekonomi

Perkuat Standardisasi Laboratorium Halal Nasional, BPJPH Benchmarking ke BPOM

Sabtu, 18 April 2026 - 23:54
Dukung Pembatasan Alih Fungsi Sawah oleh Kementerian ATR/BPN, Komisi II: Demi Ketahanan Pangan
Ekonomi

Dukung Pembatasan Alih Fungsi Sawah oleh Kementerian ATR/BPN, Komisi II: Demi Ketahanan Pangan

Sabtu, 18 April 2026 - 22:05

BERITA POPULER

  • Prabowo

    Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    837 shares
    Share 335 Tweet 209
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    757 shares
    Share 303 Tweet 189
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    719 shares
    Share 288 Tweet 180
  • Pramono Lantik 11 Pejabat Jakarta: Syafrin Liputo Jadi Wali Kota Jaksel, Budi Awaludin Kadishub

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.