INDOPOSCO.ID – Di tengah sorotan publik terhadap dunia keuangan, satu hal tetap menjadi fondasi yang tak tergoyahkan, yakni kepercayaan hanya bisa dibangun dari proses yang transparan dan akurat.
Langkah PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) dalam melakukan verifikasi sebelum menyelesaikan pengembalian dana anggota Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara dinilai sebagai bagian dari mekanisme yang tak terpisahkan dari praktik perbankan yang sehat.
Pengamat ekonomi Ibrahim Assuaibi menegaskan bahwa proses verifikasi bukan sekadar formalitas, melainkan tahapan penting untuk memastikan validitas klaim kerugian yang diajukan.
“Dalam perbankan, verifikasi itu wajib. Bank harus memastikan terlebih dahulu apakah dana tersebut tercatat dalam sistem atau tidak, sehingga proses pengembalian dapat dilakukan secara tepat dan sesuai ketentuan,” ujar Ibrahim melalui gawai, Senin (20/4/2026).
Menurutnya, setiap transaksi dalam sistem perbankan modern selalu meninggalkan jejak administratif maupun digital yang dapat ditelusuri. Hal inilah yang menjadi dasar kuat bagi bank untuk melakukan pembuktian sebelum menentukan langkah penyelesaian.
Lebih jauh, Ibrahim melihat pendekatan yang diambil BNI mencerminkan keseimbangan antara perlindungan nasabah dan prinsip kehati-hatian yang menjadi pilar utama industri keuangan.
“Di satu sisi, bank harus melindungi nasabah. Namun di sisi lain, bank juga wajib memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan. Jadi, langkah verifikasi ini bukan memperlambat, tetapi untuk memastikan hasilnya akurat dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” terangnya.
Tak hanya itu, ia juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan masyarakat dalam melakukan aktivitas keuangan, terutama terkait tawaran investasi yang tidak melalui jalur resmi. Edukasi keuangan, menurutnya, menjadi benteng awal untuk menghindari risiko kerugian.
“Edukasi keuangan ini penting. Masyarakat harus memastikan transaksi dilakukan melalui sistem resmi, sehingga memiliki perlindungan yang jelas,” tutur Ibrahim.
Di tengah dinamika yang berkembang, Ibrahim juga mengajak publik untuk tetap rasional dan tidak tergesa-gesa dalam menarik kesimpulan yang dapat berdampak luas terhadap stabilitas sektor perbankan.
“Kepercayaan masyarakat terhadap perbankan harus dijaga. Oleh karena itu, terpenting adalah semua pihak perlu menahan diri dan menunggu proses hukum serta penyelesaian berjalan secara objektif,” tambahnya.
Pada akhirnya, dalam dunia keuangan yang penuh kehati-hatian, setiap langkah yang terukur bukanlah hambatan, melainkan jaminan bahwa keadilan dan kepastian tetap berjalan beriringan. (her)










