INDOPOSCO.ID – Center of Economic and Law Studies (CELIOS) mengkritik keputusan menaikkan harga Pertamax Ron 92 (Pertamax 92) dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter mulai 10 Juni 2026 karena terjadi secara mendadak. Kenaikan juga terbilang tinggi sekitar 32 persen.
Direktur Kebijakan Publik CELIOS Media Wahyudi Askar menekankan beberapa hal krusial terkait dampaknya terhadap kenaikan harga Pertamax menjadi Rp16.250 per liter. Pandangan bahwa kenaikan Pertamax 92 hanya memukul orang kaya merupakan penyederhanaan yang keliru.
“Pengguna Pertamax 92 bukan cuma orang kaya, tapi juga kelas menengah rentan,” kata Media Wahyudi Askar dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (10/6/2026).
Ada pekerja, pegawai, guru, ojol, dan jutaan kelas menengah yang selama ini memilih BBM yang lebih baik untuk kendaraannya. Ketika margin kenaikannya terlalu jauh, opsinya adalah membayar lebih mahal, atau turun ke Pertalite.
“Turun ke Pertalite juga berarti memperbanyak jumlah pengguna Pertalite yang selama ini mendapatkan subsidi dari Pemerintah.” ujar Media.
Direktur Ekonomi Celios Nailul Huda menambahkan ketika pemerintah memutuskan menaikkan harga Pertamax 92 tanpa menaikkan harga Pertalite, maka ada konsekuensi kenaikan permintaan Pertalite.
“Akibatnya, kuota Pertalite akan meningkat dan menyebabkan subsidi untuk BBM akan membengkak juga,” tutur Nailul Huda.
Dampak kenaikan harga Pertamax sebesar 32 persen ke masyarakat. Di antaranya merosotnya daya beli di kelompok menengah dan aspiring middle class (menuju kelas menengah), bertambahnya jumlah penduduk rentan miskin, kenaikan harga bahan pangan, transmisi penyesuaian suku bunga kredit lebih cepat, jumlah PHK melonjak pada kuartal ke-3, meningkatnya kriminalitas dan gejolak sosial. (dan)










