INDOPOSCO.ID — Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Heryawan, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan tegas Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam membatasi alih fungsi lahan sawah produktif.
Kebijakan tersebut sebelumnya ditegaskan oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, sebagai langkah strategis menjaga ketahanan pangan nasional di tengah ketidakpastian geopolitik global. Pemerintah juga mengingatkan kepala daerah agar tidak sembarangan mengubah fungsi lahan pertanian yang telah ditetapkan dan dilindungi.
Pria yang akrab disapa Aher ini menilai langkah ini tepat dan mendesak untuk memastikan Indonesia tetap mandiri dalam sektor pangan. Menurutnya, tekanan global terhadap rantai pasok membuat perlindungan lahan sawah menjadi prioritas yang tidak bisa ditawar.
“Kita tidak boleh lengah. Dalam situasi global yang penuh ketidakpastian saat ini, ketahanan pangan menjadi prioritas utama,” ujar Aher kepada wartawan, Sabtu, (18/4/2026).
Mantan Gubernur Jawa Barat dua periode itu menegaskan bahwa pengendalian terhadap jutaan hektare lahan pertanian harus dilakukan secara konsisten dan diawasi secara berkala. Ia juga mendukung penerapan sanksi tegas bagi pelanggar, mulai dari denda hingga pidana kurungan.
“Penegakan hukum harus menjadi instrumen penting agar kebijakan ini tidak hanya menjadi regulasi di atas kertas,” tegasnya.
Selain itu, Aher mendorong pemerintah daerah untuk berperan aktif menjaga keberlangsungan lahan pertanian dan tidak tergoda kepentingan jangka pendek yang berpotensi merugikan ketahanan pangan nasional.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mencapai target swasembada pangan secara berkelanjutan.
“Dengan komitmen bersama, kita optimistis swasembada pangan nasional dapat terwujud dan menjamin ketersediaan pangan bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya. (dil)










