• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Realisasi Cukai Minuman Berpemanis, YLKI Kritik Kebijakan Nutri Level Kemenkes

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Sabtu, 18 April 2026 - 10:40
in Ekonomi
miinuman

Ilustrasi Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK). istimewaIlustrasi Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK). istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengkritik kebijakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait kewajiban pencantuman label gizi berupa Nutri Level pada pangan siap saji, khususnya Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) dan sajian usaha skala besar.

YLKI menilai kebijakan tersebut belum menjadi instrumen paling efektif dalam melindungi konsumen dan mendesak pemerintah segera merealisasikan kebijakan cukai MBDK.

BacaJuga:

Reaktivasi Energi, PHE Genjot Produksi Lewat Kolaborasi Teknologi KSOT

Laba Melonjak 216,7 Persen, DADA Tebar Dividen Rp2 Miliar ke Pemegang Saham

Gerak Cepat Tanpa Bongkar Rig, Pertamina Drilling Ukir Lompatan di Sumur BNG-079

Ketua YLKI, Niti Emiliana, mengatakan, bahwa pihaknya mengapresiasi langkah pemerintah dalam mendorong konsumsi pangan yang lebih sehat serta upaya menekan risiko penyakit tidak menular akibat konsumsi gula, garam, dan lemak (GGL) berlebih.

“Pendekatan Nutri Level masih memiliki sejumlah kelemahan mendasar,” ujar Niti melalui gawai, Sabtu (18/4/2026).

Dia mempertanyakan alasan pemerintah memilih skema Nutri Level dibandingkan kebijakan yang dinilai lebih kuat, seperti penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan.

“Kebijakan cukai dinilai lebih efektif dalam menekan konsumsi secara langsung sekaligus mendorong perubahan perilaku masyarakat,” katanya.

Dari sisi komunikasi risiko, ia menilai penggunaan label peringatan (warning label) berbentuk oktagon hitam jauh lebih efektif dibandingkan Nutri Level. Label peringatan yang eksplisit, menurutnya, lebih mudah dipahami oleh masyarakat luas, termasuk konsumen dengan tingkat literasi gizi terbatas.

Sementara itu, lanjut dia, Nutri Level dianggap lebih efektif bagi konsumen yang sudah memiliki pengetahuan gizi memadai. “Kami menyoroti potensi bias dalam skema Nutri Level,” katanya.

Ia juga mengatakan, perbedaan kategori warna atau tingkat dinilai kerap hanya didasarkan pada selisih kandungan yang sangat kecil, sehingga berpotensi menyesatkan persepsi konsumen.

Selain itu, tidak adanya kejelasan informasi spesifik mengenai apakah suatu peringkat merujuk pada kandungan gula, garam, atau lemak juga dinilai membingungkan.

“Kebijakan ini disebut kurang inklusif. Pendekatan berbasis warna dalam Nutri Level dinilai berpotensi tidak ramah bagi kelompok konsumen dengan keterbatasan penglihatan warna (color blindness),” katanya.

Ia juga menilai pendekatan warning label yang secara spesifik memberikan peringatan terhadap kandungan gula, garam, dan lemak lebih selaras dengan mandat Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan.

“Kami mengingatkan pentingnya transparansi dalam proses perumusan kebijakan serta pelibatan partisipasi masyarakat sipil agar perspektif perlindungan konsumen dapat terakomodasi secara optimal,” tegasnya.

Ia mendorong pemerintah untuk mengimplementasikan cukai MBDK sebagai langkah pengendalian konsumsi. Dan meninjau kembali efektivitas kebijakan Nutri Level serta mempertimbangkan penerapan warning label sebagai instrumen utama komunikasi risiko.

“Ini untuk menjamin transparansi dan partisipasi publik dalam penyusunan kebijakan,” ucapnya. (nas)

Tags: Cukai Minuman BerpemanisKemenkesYLKI:

Berita Terkait.

Reaktivasi Energi, PHE Genjot Produksi Lewat Kolaborasi Teknologi KSOT
Ekonomi

Reaktivasi Energi, PHE Genjot Produksi Lewat Kolaborasi Teknologi KSOT

Senin, 27 April 2026 - 22:00
Laba Melonjak 216,7 Persen, DADA Tebar Dividen Rp2 Miliar ke Pemegang Saham
Ekonomi

Laba Melonjak 216,7 Persen, DADA Tebar Dividen Rp2 Miliar ke Pemegang Saham

Senin, 27 April 2026 - 21:08
Gerak Cepat Tanpa Bongkar Rig, Pertamina Drilling Ukir Lompatan di Sumur BNG-079
Ekonomi

Gerak Cepat Tanpa Bongkar Rig, Pertamina Drilling Ukir Lompatan di Sumur BNG-079

Senin, 27 April 2026 - 20:31
Reshuffle Internal, Kementerian UMKM Fokus Percepat Kewirausahaan Nasional
Ekonomi

Reshuffle Internal, Kementerian UMKM Fokus Percepat Kewirausahaan Nasional

Senin, 27 April 2026 - 20:07
Cerita Inspiratif Mantri BRI di Sulawesi Tenggara, Kartini Modern yang Menembus Pegunungan demi Menggerakkan Ekonomi Kerakyatan
Ekonomi

Cerita Inspiratif Mantri BRI di Sulawesi Tenggara, Kartini Modern yang Menembus Pegunungan demi Menggerakkan Ekonomi Kerakyatan

Senin, 27 April 2026 - 19:08
Krakatau Steel
Ekonomi

Krakatau Steel Reborn di Kuartal I, Efisiensi Jadi Kunci Kebangkitan

Senin, 27 April 2026 - 18:31

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    1352 shares
    Share 541 Tweet 338
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    927 shares
    Share 371 Tweet 232
  • Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1354 shares
    Share 542 Tweet 339
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    693 shares
    Share 277 Tweet 173
  • Unggah Foto Wajah Burung, Instagram Lee Jong Suk Picu Spekulasi Hubungan dengan IU

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.