• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Berhasil Amankan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Jateng dan Riau

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 25 Agustus 2021 - 15:45
in Nusantara
indoposco

Petugas Bea Cukai menyita rokok ilegal

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bersinergi dengan instansi penegak hukum lainnya, Bea Cukai Kudus dan Bea Cukai Pekanbaru berhasil mengamankan ratusan ribu batang rokok ilegal di Jepara, Jateng dan Pekanbaru, Riau.

Bersinergi dengan SUBDENPOM Pati, Bea Cukai Kudus berhasil melakukan penindakan terhadap 2 bangunan/rumah yang digunakan sebagai tempat mengemas dan menimbun rokok ilegal. Penindakan dilakukan di Jepara, pada Jumat (20/08).

BacaJuga:

Tambang Ilegal Tak Sekadar Kriminal, Ini Perspektif Berbeda Eks Kapolda Papua

Baleg DPR Kebut Revisi UUPA Rampung Tahun Ini, Pastikan Otsus Aceh Tetap Berlanjut

Farida Ajak Warga Gayo Lues Aceh Bersatu Memajukan Kopdes Merah Putih

Kepala Kantor Bea Cukai Kudus, Gatot Sugeng Wibowo mengatakan bahwa penindakan pertama dilakukan sekitar pukul 08.30 WIB di Desa Manyargading, Kecamatan Kalinyamatan, Jepara. Tim telah berkoordinasi dengan perangkat desa setempat untuk mendampingi pemeriksaan terhadap rumah tersebut.

“Hasilnya tim berhasil menemukan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) batangan dan rokok jenis SKM dalam kemasan. Total ada 11 karung dan 1 karton berisi rokok batangan dan ratusan slop rokok merk L.4 BOLD tanpa dilekati pita cukai, serta barang penolong lain seperti etiket dan alat pemanas. Selain itu tim juga mendapati pemilik barang berinisial ARP (37) dan 2 orang pekerja berinisial W (31) dan UH (36),” ujar Gatot.

Selanjutnya sekitar pukul 10.00 WIB, tim melakukan penindakan kedua di Desa Sidigede, Kecamatan Welahan, Jepara. Di lokasi tersebut tim mendapati sedang dilakukan pengemasan dan penimbunan rokok ilegal. Tim segera melakukan pemeriksaan dan menemukan 5 karung dan 2 karton rokok batangan serta 36 bale dan 4 slop rokok Jenis SKM merek HIMA BOLD yang dilekati pita cukai diduga palsu.

“Dari dua penindakan ini diperoleh barang bukti sebanyak 289.200 batang rokok ilegal dengan perkiraan nilai barang Rp 294.984.000 dan potensi kerugian negara sebesar Rp 193.856.544. Selanjutnya seluruh barang bukti, pemilik barang, dan pekerja pengemas kami bawa ke Kantor Bea Cukai Kudus untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Gatot.

Kemudian di Wilayah Riau, pada 18 – 19 Agustus 2021, Bea Cukai Pekanbaru bersinergi dengan Satpol PP melakukan kegiatan operasi pasar gabungan di Kota Pekanbaru dan Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau. Hasilnya Tim Gempur Bea Cukai Pekanbaru berhasil mengamankan 73.604 batang rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai (polos), rokok dilekati pita cukai diduga palsu dan rokok dilekati pita cukai salah peruntukan. Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Kantor Bea Cukai Pekanbaru untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kegiatan operasi pasar merupakan salah satu sarana untuk menekan peredaran rokok ilegal masyarakat. Selin itu, merupakan langkah dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait ciri-ciri rokok ilegal dan bahayanya. (ipo)

Tags: Bea Cukairokok ilegalSinergi Bea Cukai

Berita Terkait.

Evakuasi
Nusantara

Tambang Ilegal Tak Sekadar Kriminal, Ini Perspektif Berbeda Eks Kapolda Papua

Sabtu, 18 April 2026 - 03:30
Ahmad-Doli-Kurnia
Nusantara

Baleg DPR Kebut Revisi UUPA Rampung Tahun Ini, Pastikan Otsus Aceh Tetap Berlanjut

Jumat, 17 April 2026 - 22:25
Wamenkop
Nusantara

Farida Ajak Warga Gayo Lues Aceh Bersatu Memajukan Kopdes Merah Putih

Jumat, 17 April 2026 - 19:22
PB-PORDI
Nusantara

Domino Naik Kelas! Turnamen Nasional di Surabaya PORDI dan HGI Siapkan Hadiah Rp200 Juta

Jumat, 17 April 2026 - 16:19
UMKM Azaki Food Tembus 12 Negara, Produk Tempe Olahan RI Makin Mendunia
Nusantara

Bea Cukai Lhokseumawe Dukung Industri Tembakau Aceh, Produk SPT Lokal Resmi Dilepas ke Pasar

Jumat, 17 April 2026 - 15:31
UMKM Azaki Food Tembus 12 Negara, Produk Tempe Olahan RI Makin Mendunia
Nusantara

Sinergi Bea Cukai dan Polri Gagalkan 21,9 Kg Sabu di Bengkalis, Nilai Capai Rp32,8 Miliar

Jumat, 17 April 2026 - 14:31

BERITA POPULER

  • Halalbihalal

    Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    908 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    766 shares
    Share 306 Tweet 192
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    765 shares
    Share 306 Tweet 191
  • ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2527 shares
    Share 1011 Tweet 632
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    727 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.