• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Berhasil Amankan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Jateng dan Riau

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 25 Agustus 2021 - 15:45
in Nusantara
indoposco

Petugas Bea Cukai menyita rokok ilegal

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bersinergi dengan instansi penegak hukum lainnya, Bea Cukai Kudus dan Bea Cukai Pekanbaru berhasil mengamankan ratusan ribu batang rokok ilegal di Jepara, Jateng dan Pekanbaru, Riau.

Bersinergi dengan SUBDENPOM Pati, Bea Cukai Kudus berhasil melakukan penindakan terhadap 2 bangunan/rumah yang digunakan sebagai tempat mengemas dan menimbun rokok ilegal. Penindakan dilakukan di Jepara, pada Jumat (20/08).

BacaJuga:

Usai Gempa Dangkal M 6,7 Guncang Sulteng, Kini Bergeser ke Cilacap di Jawa Tengah

NHM Inisiasi Aksi Bersih di Tanjung Barnabas dan Dukung Penghijauan MTs Bukit Tinggi

Gempa M 6,7 Sulteng Telan Korban Jiwa, Satu Warga Sigi Meninggal

Kepala Kantor Bea Cukai Kudus, Gatot Sugeng Wibowo mengatakan bahwa penindakan pertama dilakukan sekitar pukul 08.30 WIB di Desa Manyargading, Kecamatan Kalinyamatan, Jepara. Tim telah berkoordinasi dengan perangkat desa setempat untuk mendampingi pemeriksaan terhadap rumah tersebut.

“Hasilnya tim berhasil menemukan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) batangan dan rokok jenis SKM dalam kemasan. Total ada 11 karung dan 1 karton berisi rokok batangan dan ratusan slop rokok merk L.4 BOLD tanpa dilekati pita cukai, serta barang penolong lain seperti etiket dan alat pemanas. Selain itu tim juga mendapati pemilik barang berinisial ARP (37) dan 2 orang pekerja berinisial W (31) dan UH (36),” ujar Gatot.

Selanjutnya sekitar pukul 10.00 WIB, tim melakukan penindakan kedua di Desa Sidigede, Kecamatan Welahan, Jepara. Di lokasi tersebut tim mendapati sedang dilakukan pengemasan dan penimbunan rokok ilegal. Tim segera melakukan pemeriksaan dan menemukan 5 karung dan 2 karton rokok batangan serta 36 bale dan 4 slop rokok Jenis SKM merek HIMA BOLD yang dilekati pita cukai diduga palsu.

“Dari dua penindakan ini diperoleh barang bukti sebanyak 289.200 batang rokok ilegal dengan perkiraan nilai barang Rp 294.984.000 dan potensi kerugian negara sebesar Rp 193.856.544. Selanjutnya seluruh barang bukti, pemilik barang, dan pekerja pengemas kami bawa ke Kantor Bea Cukai Kudus untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Gatot.

Kemudian di Wilayah Riau, pada 18 – 19 Agustus 2021, Bea Cukai Pekanbaru bersinergi dengan Satpol PP melakukan kegiatan operasi pasar gabungan di Kota Pekanbaru dan Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau. Hasilnya Tim Gempur Bea Cukai Pekanbaru berhasil mengamankan 73.604 batang rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai (polos), rokok dilekati pita cukai diduga palsu dan rokok dilekati pita cukai salah peruntukan. Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Kantor Bea Cukai Pekanbaru untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kegiatan operasi pasar merupakan salah satu sarana untuk menekan peredaran rokok ilegal masyarakat. Selin itu, merupakan langkah dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait ciri-ciri rokok ilegal dan bahayanya. (ipo)

Tags: Bea Cukairokok ilegalSinergi Bea Cukai

Berita Terkait.

Gempa-Cilacap
Nusantara

Usai Gempa Dangkal M 6,7 Guncang Sulteng, Kini Bergeser ke Cilacap di Jawa Tengah

Rabu, 17 Juni 2026 - 00:38
Perwira-NHM
Nusantara

NHM Inisiasi Aksi Bersih di Tanjung Barnabas dan Dukung Penghijauan MTs Bukit Tinggi

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:26
Rumah
Nusantara

Gempa M 6,7 Sulteng Telan Korban Jiwa, Satu Warga Sigi Meninggal

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:35
Dampak-gempa
Nusantara

Update Gempa M 6,7 Guncang Sulteng, 32 Warga Luka dan Puluhan Rumah Rusak

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:24
BMKG Catat 13 Gempa Susulan di Palu, Warga Diimbau Tetap Waspada
Nusantara

BMKG Catat 13 Gempa Susulan di Palu, Warga Diimbau Tetap Waspada

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:11
Gempa M6,7 Guncang Palu, Warga di Sejumlah Wilayah Sulteng Panik Berhamburan
Nusantara

Gempa M6,7 Guncang Palu, Warga di Sejumlah Wilayah Sulteng Panik Berhamburan

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:45

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7114 shares
    Share 2846 Tweet 1779
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1775 shares
    Share 710 Tweet 444
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1014 shares
    Share 406 Tweet 254
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1076 shares
    Share 430 Tweet 269
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    993 shares
    Share 397 Tweet 248
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.