• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Menteri PPN: Laksanakan Komitmen RAN Penyandang Disabilitas

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 24 Agustus 2021 - 13:47
in Nasional
indoposco

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa menyampaikan paparan mengenai Rencana Aksi Nasional Penyandang Disabilitas (RANPD) dalam webinar yang digelar secara virtual, Selasa (24/8/2021). (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa mengajak semua pihak terkait untuk melaksanakan komitmen yang tertuang dalam Rencana Aksi Nasional Penyandang Disabilitas (RANPD).

“Secara disiplin ayo laksanakan semua komitmen yang sudah dicantumkan dalam RANPD,” tutur Suharso dalam acara webinar Rencana Aksi Nasional: Memasuki Era Perluasan Pembangunan Inklusif Penyandang Disabilitas yang digelar virtual seperti dikutip Antara, Selasa (24/8/2021).

BacaJuga:

Nadiem: Pemilihan Chromebook Dalam Pengadaan Atas Persetujuan Dirjen

Kemenko PMK Koordinasikan Perumusan Isu Strategis Warisan Budaya dan Alam Indonesia 2026

Komisi II Dorong Percepatan Pembangunan Pusat Pemerintahan 4 DOB Papua Rampung 2028

Dia menyebutkan persoalan mengenai penyandang disabilitas yang tertuang dalam RANPD bukan urusan terkait satu sektor tertentu saja, melainkan tanggung jawab seluruh kementerian, lembaga, pemerintah daerah, swasta, dan bahkan masyarakat umum.

Suharso menjelaskan latar belakang terbentuknya RANPD, yang mana sejak keberadaan Undang-Undang (UU) No 8 Tahun 2016 mengenai Penyandang Disabilitas, paradigma pembangunan telah menjadikan penyandang disabilitas sebagai subyek pembangunan.

Dalam upaya mewujudkan pembaruan paradigma tersebut, ia menjelaskan Bappenas diamanatkan untuk menjalankan rencana induk penyandang disabilitas sesuai dengan yang tertera dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 70 Tahun 2019 mengenai Perencanaan, Penyelenggaraan, serta Evaluasi terhadap Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Rencana induk itu sendiri merupakan dokumen perencanaan pembangunan yang inklusif bagi para penyandang disabilitas untuk periode 25 tahun ke depan yang bertujuan mewujudkan kesetaraan hak serta kesempatan yang sama di seluruh bidang.

Perwujudan RANPD akan mencakup berbagai isu strategis seperti ketenagakerjaan, pendataan, serta perencanaan inklusif, lingkungan tanpa hambatan untuk penyandang disabilitas, politik, peradilan, pemberdayaan perekonomian, pendidikan, serta kesehatan, ucap Suharso.

Kemudian, lanjut dia, rencana induk itu diterjemahkan kedalam strategi serta kebijakan yang lebih bersifat operasional oleh kementerian, lembaga, dan pemda dalam RANPD serta Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas (RADPD).

RANPD selaku perencanaan 5 tahunan sudah ditetapkan pada bulan Juli 2021 dalam Peraturan Menteri PPN/Kepala Bappenas No 3 Tahun 2021 mengenai pelaksanaan PP No 70 tahun 2019.

“RANPD menjadi pijakan seluruh kementerian serta lembaga terkait untuk mewujudkan perluasan akses mendasar penduduk penyandang disabilitas terhadap pelayanan dasar serta berbagai fasilitas lainnya,” imbuh Menteri PPN/Bappenas.

Suharso mengatakan Bappenas mendorong seluruh pihak untuk bersama- sama mewujudkan pembangunan yang menjadikan peningkatan produktivitas penyandang disabilitas sebagai salah satu faktor kunci keberhasilan.

“Bappenas mengajak seluruh pemerintah provinsi untuk menyusun RADPD yang dilakukan secara aktif dengan melibatkan seluruh sektor serta unsur masyarakat termasuk organisasi penyandang disabilitas setempat di daerah masing-masing,” pungkas Suharso. (mg2/wib)

Tags: kementerian ppn/bappenasPenyandang DisabilitasRANPDUU Nomor 8 Tahun 2016

Berita Terkait.

nadiem
Nasional

Nadiem: Pemilihan Chromebook Dalam Pengadaan Atas Persetujuan Dirjen

Rabu, 11 Maret 2026 - 01:11
pmk
Nasional

Kemenko PMK Koordinasikan Perumusan Isu Strategis Warisan Budaya dan Alam Indonesia 2026

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:29
aher
Nasional

Komisi II Dorong Percepatan Pembangunan Pusat Pemerintahan 4 DOB Papua Rampung 2028

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:22
rumah
Nasional

Komitmen Hadirkan Hunian Rakyat, BRI Jadi Kontributor Terbesar Penyaluran Kredit Program Perumahan Nasional

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:41
kp2mi
Nasional

KP2MI Segel 2 Perusahaan Penempatan Pekerja Migran di Jakarta

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:31
ferry
Nasional

Resmikan Sundra Family Care, Menkop Apresiasi Diversifikasi Bisnis Kopontren Sunan Drajat

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:11

BERITA POPULER

  • polri

    Polri Mutasi 54 Perwira, Brigjen Totok Suharyanto Jabat Kepala Kortastipidkor

    12484 shares
    Share 4994 Tweet 3121
  • KPK Periksa ASN Bea Cukai dan Dua Pegawai Importir Terkait Kasus Suap Impor Barang KW

    716 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 16 Ton Pasir Timah di Perairan Kepri

    774 shares
    Share 310 Tweet 194
  • BCA Siapkan Rp65,7 Triliun Uang Tunai Jelang Lebaran 2026, Ini Cara Tukar Uang Pecahan Kecil

    4208 shares
    Share 1683 Tweet 1052
  • Bangunan Cagar Budaya di Menteng Mendadak “Dilucuti”, Aktivitas Pembongkaran Tak Terlihat

    699 shares
    Share 280 Tweet 175
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-14.56.53-2.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/Ketua-DKPP-RI-Ucapan-HUT-Indoposco-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/kpu-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.05.54.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.09.02.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.17.07.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.26.21-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.33.51.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.28.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.33.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.36.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.12.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.09.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.05.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/reelsvideo.io_1770980360242.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980454583.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980562250-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-15-at-14.35.24.mp4
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.