• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Sosialisasi Dana Bagi Hasil, Bea Cukai Sambangi Pemda Setempat

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 23 Agustus 2021 - 15:58
in Nasional
indoposco Sosialisasi Dana Bagi Hasil, Bea Cukai Sambangi Pemda Setempat
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) terus menjadi perhatian bagi intansi yang bertanggung jawab dalam hal pemanfaatan maupun yang bertanggung jawab untuk melakukan pengawasan. Melalui sinergi antara Pemerintah Provinsi dan Bea Cukai di daerah-daerah pengguna DBHCHT, Bea Cukai kembali lakukan serangkaian kegiatan dalam melaksanakan sosialisasi terkait ketentuan bidang cukai khususnya pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga, R Syarif Hidayat, mengatakan bahwa rangkaian kegiatan yang dilaksanakan di berbagai daerah ini terkait pemanfaatan dan pengelolaan DBHCHT di daerah masing-masing. Syarif menambahkan, dengan adanya DBHCHT ini, daerah mendapatkan pengalokasian dana yang berbeda tiap daerah dan penggunaannya pun perlu diawasi.

BacaJuga:

7 Rekomendasi Penting untuk Penyempurnaan Regulasi Perubahan Iklim

IKA Trisakti Hadirkan Trisakti Peduli untuk Gerakkan Alumni Turut Pulihkan Bencana

Era AI, Wartawan Dituntut Tetap Kritis dan Pegang Teguh Etika Jurnalistik

“Dalam penggunaan DBHCHT, pemerintah daerah perlu berkoordinasi dengan Bea Cukai setempat terkait ketentuan dan penggunaannya agar tepat sassaran. Sosialisasi juga perlu kami lakukan demi tercapainya hal tersebut. Dari pemanfaatan DBHCHT ini diharapkan Pemerintah Daerah, Bea Cukai dan seluruh pemangku kepentingan dapat bersama-sama melakukan kegiatan dalam rangka kesejahteraan masyarakat, kesehatan dan penegakan hukum,” ungkap Syarif.

Di antara kantor yang melakukan sosialisasi tersebut adalah Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan. Sosialiasi dilakukan terhadap Pemerintah Daerah Takalar yang menyampaikan isu ketentuan penggunaan DBHCHT. Dalam pertemuan tersebut, disampaikan pula hal yang telah dilakukan Kabupaten Takalar dan pengalokasian DBHCHT di Kabupaten Takalar yang terbagi dua yaitu 76% untuk sektor Kesehatan dan 24% untuk pengawasan serta edukasi.

Hal tersebut tidak jauh berbeda dengan yang dilakukan Bea Cukai Kudus. Bea Cukai Kudus melakukan penilaian capaian kinerja pemerintah daerah dibidang penegakan hukum DBHCHT Semester I 2021 terhadap lima Kabupaten di wilayah kerja Bea Cukai Kudus. Kegiatan yang dilakukan secara daring ini dihadiri oleh penanggung jawab pengelola DBHCHT di masing-masing pemerintah kabupaten yaitu Kabupaten Jepara, Kabupaten Kudus, Kabupaten Pati, Kabupaten Rembang dan Kabupaten Blora.

Kegiatan penilaian tersebut menjadi salah satu bentuk pertanggung jawaban Pemerintah Daerah atas penggunaan DBHCHT dimana Hasil penilaian tersebut akan digunakan sebagai salah satu komponen penghitungan alokasi DBHCHT Pemerintah Daerah tahun berikutnya.

Di Kota Jakarta, Kanwil Bea Cukai Jakarta juga melaksanakan koordinasi lanjutan mengenai pemanfaatan DBHCHT bersama Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting tersebut juga dihadiri oleh Bea Cukai Marunda, Bappeda DKI Jakarta, dan Satpol PP DKI Jakarta.

Fokus dari penggunaan DBHCHT di Provinsi Jakarta digunakan untuk mendanai peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di bidang cukai, dan/atau pemberantasan barang ilegal, dengan prioritas pada bidang kesehatan untuk mendukung program jaminan kesehatan nasional terutama peningkatan kuantitas dan kualitas layanan kesehatan dan pemulihan perekonomian di daerah.

Di kota Bogor, Bea Cukai Bogor juga ikut melaksanakan penyuluhan bertajuk training of trainer kegiatan DBHCHT. Acara yang bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada perangkat daerah dalam pengelolaan DBHCHT agar dapat dilaksanakan secara optimal dihadiri oleh perangkat daerah serta instansi yang bertanggung jawab dalam pemanfaatan DBHCHT di Kota Bogor.

“Seluruh rangkaian sosialisasi dan pemaparan ketentuan di bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai illegal merupakan kegiatan yang sangat berkaitan erat dengan Bea Cukai. Bea Cukai diberi kewenangan untuk melakukan penilaian kinerja Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan kegiatan DBHCHT di bidang penegakan hukum serta penyampaian ketentuan DBHCHT lainnya. Kami harapkan dengan adanya kegiatan semacam ini dapat mempererat sinergi antar instansi dan seluruh lapisan masyarakat,” tutup Syarif. (ipo)

Tags: Bea Cukaidbhcht

Berita Terkait.

iklim
Nasional

7 Rekomendasi Penting untuk Penyempurnaan Regulasi Perubahan Iklim

Sabtu, 19 September 2026 - 23:23
ika
Nasional

IKA Trisakti Hadirkan Trisakti Peduli untuk Gerakkan Alumni Turut Pulihkan Bencana

Sabtu, 19 September 2026 - 22:02
ukww
Nasional

Era AI, Wartawan Dituntut Tetap Kritis dan Pegang Teguh Etika Jurnalistik

Sabtu, 19 September 2026 - 21:11
ulama
Nasional

Judi Online dan Pinjol Dinilai Saling Menjerat, DSP PKS Dorong Gerakan Nasional

Sabtu, 19 September 2026 - 18:08
menag
Nasional

Kunjungi 2 Pesantren di Kediri, Menag Dorong Santri Kuasai Ilmu dan Bahasa Asing

Sabtu, 19 September 2026 - 17:04
hensat
Nasional

Hensa Ingatkan Bahaya Menelan Informasi dari Potongan Video: Jangan Abaikan Konteks

Sabtu, 19 September 2026 - 14:55

OLAHRAGA

sumaya
Olahraga

Mental Juara Bawa Indonesia ke Final Teqball, Sumaya: Kami Datang untuk Mencari Emas

Editor Laurens Dami
Sabtu, 19 September 2026 - 16:06

INDOPOSCO.ID – Sumaya tinggal selangkah lagi dari sejarah. Atlet teqball putri Indonesia itu memastikan tempat di final nomor Women’s Singles...

SelengkapnyaDetails
bultang

Tembus Final, Pentathlon-Teqball Bidik Emas Pertama Indonesia di Asian Games

Sabtu, 19 September 2026 - 15:05
Kombinasi Lokal-Eropa, Ini Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Kombinasi Lokal-Eropa, Ini Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 18 September 2026 - 21:16
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Banyak Perkara Besar Kita Ambil, tapi Akhirnya Digergaji

Sumaya Tembus Semifinal, Indonesia Berpeluang Ukir Sejarah di Teqball Asian Games

Jumat, 18 September 2026 - 18:41
Jay Idzes Absen Perkuat Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Jay Idzes Absen Perkuat Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 18 September 2026 - 15:28

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5530 shares
    Share 2212 Tweet 1383
  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1666 shares
    Share 666 Tweet 417
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1243 shares
    Share 497 Tweet 311
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1163 shares
    Share 465 Tweet 291
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.