• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Disway

Lahan KEK Mandalika

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Minggu, 22 Agustus 2021 - 05:05
in Disway
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Setiap kegiatan perusahaan milik negara selalu mengikuti aturan dan ketentuan hukum yang berlaku, bahkan seluruh lahan yang masuk dalam HPL atas nama ITDC telah berstatus clear and clean, meski sebagian masih dihuni warga. Demikian yang ditegaskan VP Corporate Secretary PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau ITDC, I Made Agus Dwiatmika.

“Berdasarkan hasil pendataan, masih ada 48 KK yang tersebar di tiga bidang lahan enclave dan 11 bidang lahan HPL ITDC di dalam area Jalan Khusus Kawasan (JKK). Sedangkan, untuk tiga bidang lahan enclave, tengah dalam proses pembebasan lahan dengan pemilik lahan yang masuk dalam Penlok 1 dan kami optimistis proses akan segera selesai,” ujarnya dalam keterangan tertulis di terima wartawan di Mataram, Sabtu.

BacaJuga:

VVIP Selamanya?

Istana Garuda

Langit Sumur

Ia menyatakan ITDC selalu mengedepankan pendekatan humanis dan sosial sehingga sangat menghindari proses gusur atau pindah paksa terhadap masyarakat.

“ITDC secara konsisten terus melakukan pendekatan sosial dan humanis kepada para warga tersebut agar mereka dapat direlokasi sekaligus diberdayakan,” terangnya.

Menurut Agus Dwiatmika, ITDC juga telah menyiapkan sejumlah solusi untuk menyelesaikan kendala yang dihadapi dengan menyediakan dua tunnel (terowongan) untuk akses keluar-masuk dari atau ke dalam area di dalam JKK serta untuk akses menuju ke Pantai Seger di pinggir service road menuju pantai.

Selain itu, dalam waktu dekat, ITDC akan memberdayakan warga tersebut dengan pelatihan-pelatihan, sehingga nantinya warga dapat ikut berperan dalam penyelenggaraan event balap internasional.

ITDC juga akan memberdayakan mereka untuk bekerja di properti milik ITDC, seperti Hotel Pullman Mandalika. ITDC juga menyiapkan tempat yang layak untuk memberi kesempatan berusaha di Bazaar Mandalika.

“Dalam jangka menengah, kami akan merelokasi warga tersebut ke lokasi permanen sarana hunian wisata yang tengah disiapkan oleh Kementerian PUPR,” tutur Agus Dwiatmika dilansir Antara.

Ia menyakini, melalui berbagai pendekatan tersebut, warga yang masih bermukim di dalam area JKK dapat hidup berdampingan dan menjadi bagian dari rencana penyelenggaraan event MotoGP.

Di luar hal tersebut, apabila masih ada masyarakat yang merasa berhak atas kepemilikan tanah di area JKK dan memiliki dokumen pendukungnya, serta tinggal di atas lahan yang memiliki sertifikat HPL atas nama ITDC, pihaknya mempersilakan untuk menempuh jalur hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku

ITDC hanya akan memberikan penggantian sesuai nilai appraisal sepanjang memiliki bukti kepemilikan hak atas tanah yang sah secara hukum, tidak tumpang tindih dengan HPL ITDC, lokasi lahan sesuai dengan rencana induk The Mandalika dan belum pernah dibebaskan oleh LTDC/BTDC/ITDC sebelumnya.

“Kami berterima kasih dan memberikan apresiasi kepada warga masyarakat pemilik lahan enclave yang telah bersedia melepaskan dan mengosongkan lahannya untuk digunakan dalam pembangunan JKK. Kami terus berharap dukungan dari semua pihak agar pembangunan The Mandalika dapat berjalan dengan lancar sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat NTB khususnya Lombok Tengah,” katanya. (aro)

Tags: MandalikaNTBsirkuit

Berita Terkait.

disway
Disway

VVIP Selamanya?

Senin, 4 Mei 2026 - 08:00
disway
Disway

Istana Garuda

Minggu, 3 Mei 2026 - 08:00
disway
Disway

Langit Sumur

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:00
disway
Disway

Orang Kuat

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:00
disway
Disway

Listrik Kereta

Kamis, 30 April 2026 - 08:00
disway
Disway

Buku Kriminalisasi

Rabu, 29 April 2026 - 08:00

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3654 shares
    Share 1462 Tweet 914
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1597 shares
    Share 639 Tweet 399
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1293 shares
    Share 517 Tweet 323
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2569 shares
    Share 1028 Tweet 642
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1012 shares
    Share 405 Tweet 253
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.