• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Pengamat: Wacana Amandemen UUD 1945 sebagai Kemunduran Demokrasi

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 19 Agustus 2021 - 18:46
in Headline
indoposco

Ilustrasi. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengamat politik Saiful Mujani menyampaikan kritikan dan kekhawatirannya terkait wacana amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Ia mengatakan amandemen UUD 1945 memang tidak tabu. Tapi tujuan amandemen bukan untuk membuat demokrasi dan sistem politik kita mundur.

Dia mengungkapkan, ada 3 aspirasi untuk amandemen. Aspirasi pertama, memberi wewenang kepada MPR untuk membuat dan menetapkan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang atas dasar itu presiden bekerja.

BacaJuga:

Prabowo-El-Sisi Sepakat Bentuk Joint Investment Fund, Investasi Indonesia-Mesir Diperkuat

Temuan BPK Masalah Keuangan Rp49,28 Triliun, DPD Desak Anggaran Pendidikan dan Kesehatan Dibenahi

BPK Audit Finds Rp49.28 Trillion in Financial Issues, DPD Calls for Reforms to Education and Health Budgets

“Ini aspirasi Orde Lama, dan tidak sesuai dengan prinsip demokrasi presidensial,” tegas Saiful melalui keterangan tertulis yang diterima Indoposco.id, Kamis (19/8/2021).

Aspirasi kedua, lanjut dia, Presiden dipilih Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Ini adalah aspirasi lama Ketua MPR sekarang.

“Pikirkan secara jernih efek dari kekuasaan MPR memilih presiden itu. Presiden harus bertanggung jawab pada MPR, dan MPR bisa mengevaluasi presiden kapan saja dan bisa menjatuhkannya,” ujar Saiful.

Bila presiden mudah dijatuhkan, lanjut Saiful, pemerintahan bisa tidak stabil. Keinginan menjatuhkan presiden sangat mungkin karena kekuatan koalisi di MPR tidak bersandar pada satu partai dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dengan suara mayoritas mutlak. Koalisi bisa berubah cepat tergantung kepentingan.

“Sistem yang memberikan wewenang pada MPR untuk memilih presiden disukai oleh petualang elite politik demi kekuasaan itu sendiri. Ini harus dikontrol. Yang bisa kontrol adalah rakyat yang memilih presiden secara langsung,” ujarnya.

Aspirasi ketiga, kata Saiful Mujani, adalah dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang menghendaki agar DPD punya wewenang lebih nyata seperti Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

“Aspirasi ini secara normatif correct sebab DPD punya mandat dari rakyat seperti DPR dan presiden tapi tak punya wewenang berarti. Perkuat DPD,” katanya.

Saiful Mujani menyatakan, politisi akan selalu haus kekuasaan dan akan cari segala cara untuk berkuasa. Itu merupakan hukum alam.

“Karena itu harus dipagari dengan pembagian kekuasaan yang jelas. Bahwa cabang kekuasaan itu, legislatif dan eksekutif, harus sama-sama dipilih oleh rakyat dan bertanggung jawab kepada rakyat,” pungkasnya. (dam)

Tags: amandemen konstitusiamandemen uud 1945demokrasi

Berita Terkait.

Prabowo-El-Sisi Sepakat Bentuk Joint Investment Fund, Investasi Indonesia-Mesir Diperkuat
Headline

Prabowo-El-Sisi Sepakat Bentuk Joint Investment Fund, Investasi Indonesia-Mesir Diperkuat

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:09
Filep
Headline

Temuan BPK Masalah Keuangan Rp49,28 Triliun, DPD Desak Anggaran Pendidikan dan Kesehatan Dibenahi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:28
Rupiah
Headline

BPK Audit Finds Rp49.28 Trillion in Financial Issues, DPD Calls for Reforms to Education and Health Budgets

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:28
yusril
Headline

Yusril Hemat Bicara soal Putusan MK terkait Polemik Ijazah Gibran

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:11
Buntut Putusan MK Soal Ijazah Gibran, KPU dan Bawaslu Dilaporkan ke DKPP
Headline

Buntut Putusan MK Soal Ijazah Gibran, KPU dan Bawaslu Dilaporkan ke DKPP

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:26
Bea Cukai Gresik Musnahkan 9,1 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp13,61 Miliar
Headline

700 Personel Aparat Gabungan Gerebek Kampung Ambon dan Boncos, 24 Orang Diamankan 

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:16

OLAHRAGA

Dari Morbidelli hingga Veda Ega, Panggung Pertamina Jadi Magnet Penggemar MotoGP
Olahraga

Dari Morbidelli hingga Veda Ega, Panggung Pertamina Jadi Magnet Penggemar MotoGP

Editor Ali Rachman
Minggu, 11 Oktober 2026 - 19:28

INDOPOSCO.ID – Deru mesin bukan satu-satunya daya tarik Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026. Di luar lintasan, antusiasme penggemar juga...

SelengkapnyaDetails
Kapolri Mutasi Jajaran Polda Banten, Ini Daftar Lengkapnya

Bukan Sekadar Rebut Gelar, Turnamen Biliar FWUMKM Perkuat Sinergi Wartawan dan Pemerintah

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:34
Hadi-Tj

Hadi Tjahjanto Sebut Negara Eropa Jadi Pesaing Terberat Karateka Indonesia di Polandia

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:48
forki

Bekal Juara di Vietnam, Hadi Tjahjanto Optimistis Timnas Karate Bidik 6 Emas di Polandia

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 09:09
PB FORKI Berangkatkan 11 Atlet Karate Indonesia ke Kejuaraan Dunia di Polandia

PB FORKI Berangkatkan 11 Atlet Karate Indonesia ke Kejuaraan Dunia di Polandia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:07

BERITA POPULER

  • Sinergi Bea Cukai-Bareskrim Berbuah Manis, 5 Kg Sabu Berhasil Diamankan di Bogor

    Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

    1058 shares
    Share 423 Tweet 265
  • Darion dan Eksion PHEV Wuling Raih Pengakuan di FCR 2026

    888 shares
    Share 355 Tweet 222
  • Daftar Harga Mobil Elektrifikasi Wuling 2026, dari Aira EV hingga Wuling Darion EV

    877 shares
    Share 351 Tweet 219
  • Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda

    982 shares
    Share 393 Tweet 246
  • Pernyataan SBY Gugatan PHPU Salah Alamat, Analis: MK Bisa Nilai Keabsahan Pencalonan Gibran

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.