• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Tak Kurang 1×24 Jam, Pembunuh Wanita Dengan Leher Nyaris Putus Ditangkap Polda Lampung, Ini Motifnya

Sumber Ginting by Sumber Ginting
Selasa, 17 Agustus 2021 - 10:25
in Nusantara
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung AKBP Reynold E.P. Hutagalung langsung turun ke TKP kasus pembunuhan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung AKBP Reynold E.P. Hutagalung langsung turun ke TKP kasus pembunuhan.

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tidak kurang 1×24 jam tim gabungan Ditreskrimum Polda Lampung bersama Polres Lampung Selatan berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap korban bernama Noni Apriani alias Serli (31).

Ibu rumah tangga ini ditemukan tewas mengenaskan dengan kondisi leher nyaris putus di kontrakanya di Pinggir Jalan Lintas Sumatera Desa Kedaton Kec. Kalianda Kab. Lampung Selatan, Kamis (12/8/2021) sekitar pukul 23.00.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung AKBP Reynold E.P. Hutagalung membenarkan pelaku pembuhan itu telah berhasil ditangkap oleh tim gabungan tidak kurang dari 1 x 24 jam.

“Pelaku berinisial R,25, ditangkap dari tempat persembunyiannya di Desa Adi Rejo Kec. Jabung Kab. Lampun Timur, Jumat (13/8/2021). Saat ditangkap petugas terpaksa melumpuhkan dengan timah panas karena pelaku berusaha melawan ketika mau diringkus, “ kata Reynold kepada INDOPOSCO, Minggu (17/8/2021).

Mantan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priuk ini mengungkapkan, keduanya berkenalan di salah satu sosial media (Sesmed).

Dari perkenalan tersebut keduanya sepakat untuk melakukan berhubungan badan di kosan korban dengan harga yang telah ditentukan.

“Setelah selesai berhubungan badan layaknya suami istri terjadi cek-cok mulut yang besar. Wanita yang berprofesi sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) ini marah kepada pelaku karena bayarannya tak sesuai dengan kesepakatan sejak awal, “ ujar Reynold.

Namun, permintaan tersebut tetap diabaikan oleh pelaku. Karena terus didesak, pelaku yang diduga sudah dirasuki setan menusuk korban pada bagian leher menggunakan pisau yang sudah dipersiapkan dari awal.

“Sadisnya lagi pelaku juga tega menggorok leher korban hingga nyaris putus,” kata mantan Sespri Kapolri ini.

Setelah memastikan korban meninggal dunia, seluruh barang miliknya seperti dua unit handphone dan sepada motor langsung dibawa kabur oleh pelaku.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 340 KUH Pidana Subs pasal 365 KUH Pidana lebih Subs pasal 338 KUH Pidana “Ancaman hukumannya mati atau 15 tahun penjara, “pungkasnya. (gin)

Tags: Ditreskrimum Polda Lampungpelaku pembunuhanPolres LampungPolri
Previous Post

Gabung Chelsea Lagi, Lukaku Kini Merasa Lebih Lengkap

Next Post

Mapala UI Bentangkan Bendera Raksasa di Gedung Rektorat

Related Posts

mbg
Nusantara

Dokter Victor Turun Langsung Salurkan MBG 3B dan Bantuan GENTING di Ternate

Rabu, 12 November 2025 - 02:14
andra
Nusantara

Andra Soni Tegaskan Komitmen Tingkatkan Indeks Keterbukaan Informasi Publik di Banten

Selasa, 11 November 2025 - 16:16
banten
Nusantara

Andra Soni akan Kembangkan Kedelai Migo untuk Perkuat Ketahanan Pangan di Banten

Selasa, 11 November 2025 - 16:06
WhatsApp Image 2025-11-11 at 07.53.30
Nusantara

Gempa Dangkal Guncang Tenggara Cilacap di Jateng, BMKG: Ini Kedalaman Hiposenter

Selasa, 11 November 2025 - 08:55
priguna
Nusantara

Vonis terhadap Dokter Priguna Telah Akomodasi Hak-Hak Korban

Selasa, 11 November 2025 - 01:11
soni
Nusantara

Andra Soni Perintahkan ASN Pemprov Banten Responsif pada Permasalahan Masyarakat

Senin, 10 November 2025 - 23:23
Next Post
Mapala UI Bentangkan Bendera Raksasa di Gedung Rektorat

Mapala UI Bentangkan Bendera Raksasa di Gedung Rektorat

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    1271 shares
    Share 508 Tweet 318
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    707 shares
    Share 283 Tweet 177
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    652 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.