• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kemenkumham Beri Remisi 17 Agustus Kepada 134.430 Napi dan Anak

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 17 Agustus 2021 - 16:49
in Nasional
indoposco

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly. (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sebanyak 134.430 narapidana (napi) dan anak berhadapan dengan hukum menerima remisi umum 17 Agustus dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia dari Kementerian Hukum serta Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI.

“Selamat atas remisi tahun ini bagi seluruh warga binaan pemasyarakatan di lapas, rutan, dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak di seluruh Indonesia,” kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly seperti dikutip Antara, Selasa (17/8/2021).

BacaJuga:

Waspadai, Konflik Kepentingan Jadi Pintu Penyalahgunaan Wewenang

Reformasi Pajak Berbasis Bukti Jadi Kunci Kemenkeu Hadapi Tantangan Ekonomi Digital

Menteri Trenggono Beberkan Cetak Biru Pengelolaan Laut di Singapura, Targetkan Kawasan Konservasi 30 Persen pada 2045

Lebih rinci, dari 134.430 penerima remisi tersebut, sebanyak 2.491 orang di antaranya langsung bebas.
Yasonna berpesan agar para penerima remisi bisa menunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan di masa akan datang.

Lebih khusus, warga binaan pemasyarakatan yang mendapatkan remisi dan langsung bebas, agar dapat menata kehidupan yang lebih baik di keluarga dan masyarakat. “Selamat menjalani kebersamaan di tengah keluarga. Selamat merajut kembali tali kebersamaan dengan lingkungan masyarakat,” kata dia.

Selain itu, ia berharap saat kembali ke tengah masyarakat, individu-individu yang telah menjalani pembinaan bisa mengikuti tata nilai kemasyarakatan, taat aturan termasuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan guna melanjutkan perjuangan hidup.

Di samping itu, Yasonna juga mengingatkan jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan agar semakin meningkatkan kewaspadaan dan bekerja lebih ekstra dalam upaya menangani penyebaran Covid-19 di lapas dan rutan.

“Hingga hari ini, negara kita masih dihadapkan dengan pandemi Covid-19. Ini perlu menjadi perhatian dan tanggung jawab bersama untuk melakukan tindakan super ekstra dalam mencegah penyebaran virus,” ujar dia.

Data penghuni lapas dan rutan saat ini telah mencapai 103 persen yang menyebabkan potensi risiko penularan Covid-19 makin meningkat. Kondisi itu diperparah dengan akses fasilitas medis serta pengalokasian tenaga medis yang belum merata di seluruh lapas atau rutan di Indonesia.

Karena itu, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan diminta semakin meningkatkan kewaspadaan dan bekerja lebih ekstra dalam upaya menangani Covid-19, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pada setiap aktivitas, ujarnya.

Selama ini Kemenkumham telah melakukan serangkaian upaya demi menghindarkan lapas dan rutan menjadi episentrum penyebaran Covid-19, di antaranya penundaan penerimaan tahanan baru, penundaan kegiatan layanan kunjungan langsung yang diganti dengan layanan kunjungan video call, serta pelaksanaan sidang melalui video conference.

Kir kesehatan dan pemeriksaan tes cepat antigen dan tes usap juga dilakukan secara berkala kepada petugas, narapidana, tahanan, serta anak binaan. Selain melanjutkan kebijakan asimilasi dan integrasi narapidana, jajaran Kemenkumham juga aktif menggelar program vaksinasi bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dan pemerintah daerah setempat. (mg1/wib)

Tags: 17 agustushut riKemenkumhamremisi

Berita Terkait.

pemilu
Nasional

Waspadai, Konflik Kepentingan Jadi Pintu Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 17 September 2026 - 15:19
ITC
Nasional

Reformasi Pajak Berbasis Bukti Jadi Kunci Kemenkeu Hadapi Tantangan Ekonomi Digital

Kamis, 17 September 2026 - 13:05
Sakti-Wahyu
Nasional

Menteri Trenggono Beberkan Cetak Biru Pengelolaan Laut di Singapura, Targetkan Kawasan Konservasi 30 Persen pada 2045

Kamis, 17 September 2026 - 12:04
Mendagri
Nasional

Mendagri Dorong Pemda Terdampak Karhutla Segera Gunakan Bantuan Anggaran Penanganan

Kamis, 17 September 2026 - 11:03
Calon-Praja
Nasional

Jangan Sampai Gagal! Ini Passing Grade SKD Sekolah Kedinasan 2026 dan Rincian Soalnya

Kamis, 17 September 2026 - 08:10
Wihaji
Nasional

Kemendukbangga Gulirkan 5 Program Prioritas Perkuat Ketahanan Keluarga Demi Indonesia Emas 2045

Kamis, 17 September 2026 - 07:39

OLAHRAGA

Pemain-Persib
Olahraga

Persib Bekuk FC Seoul Lewat Laga Sulit, Tolic: Seperti Inilah Caranya

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 17 September 2026 - 08:20

INDOPOSCO.ID - Persib Bandung membuka kiprahnya di AFC Champions League 2 (ACL Two) 2026/27 dengan cara yang meyakinkan. Bermain jauh...

SelengkapnyaDetails
Belajar dari Kekalahan 17 Gol, Ketapang Junior Bangkit dan Juara Liga AAFI U13

Belajar dari Kekalahan 17 Gol, Ketapang Junior Bangkit dan Juara Liga AAFI U13

Rabu, 16 September 2026 - 19:17
FC Seoul vs Persib: Kabar Rotasi Jadi Angin Segar Buat Maung Bandung

FC Seoul vs Persib: Kabar Rotasi Jadi Angin Segar Buat Maung Bandung

Rabu, 16 September 2026 - 15:43
hardiyanto

Cetak Sejarah Juara Umum Popprov DKI 2026, Atlet Jakarta Barat Banjir Bonus dari Kenneth

Rabu, 16 September 2026 - 09:30
Gantikan Purbaya, Suahasil Nazara Hadapi Tantangan Jaga Kredibilitas APBN

Lepas 6 Karateka ke Asian Games 2026, Forki Bidik 2 Emas dan Tantang Jepang

Selasa, 15 September 2026 - 09:45

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    3404 shares
    Share 1362 Tweet 851
  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1666 shares
    Share 666 Tweet 417
  • Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1512 shares
    Share 605 Tweet 378
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1197 shares
    Share 479 Tweet 299
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1161 shares
    Share 464 Tweet 290
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.