• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Besok, Pemkab Mimika Berlakukan Tarif Baru Tes PCR untuk Pelaku Perjalanan

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Selasa, 17 Agustus 2021 - 23:07
in Nusantara
indoposco

Pemeriksaan tes PCR kepada masyarakat. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kabupaten Mimika, Papua, segera memberlakukan tarif baru pemeriksaan PCR Covid-19 bagi para pelaku perjalanan keluar daerah sebesar Rp525 ribu mulai Rabu (18/8), kata Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika dr Antonius Pasulu.

“Tarif baru tes PCR bagi pelaku perjalanan sebesar Rp525 ribu sebagaimana Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor: HK. 02. 02/ I/ 2845/ 2021 akan diberlakukan mulai Rabu, 18 Agustus 2021,” ujar Antonius di Timika, Selasa (17/8).

BacaJuga:

Waduk Pusong Dinormalisasi, Tambahan TKD Lhokseumawe Mulai Dioptimalkan

Grup PHI Tanam 2.800 Bibit Mangrove, Perkuat Ekosistem Pesisir dan Serap Karbon

Usai Menempuh Perjalanan Pertumbuhan 5.108 Km, Cuprinomat® Resmi Hadir di Sidrap

Sebelumnya tarif pemeriksaan PCR bagi para pelaku perjalanan sebesar Rp900 ribu sesuai surat edaran sebelumnya dari Kementerian Kesehatan.

Tarif sebesar Rp900 ribu tersebut, kata Antonius, hanya untuk para pelaku perjalanan, sementara untuk pasien Covid-19 sama sekali tidak dipungut bayaran sepeserpun.

“Dari dulu untuk pasien tetap gratis sampai sekarang,” ujar Antonius, dikutip dari Antara.

Menurut dia, komponen yang memicu mahalnya biaya pemeriksaan PCR yaitu harga reagen, dimana untuk ukuran 1 kit seharga Rp70 juta.

“Ukuran 1 kit itu untuk satu kali running sebanyak 96 sampel. Itu sudah dengan dua kontrol,” jelasnya.

Harga pemeriksaan PCR pelaku perjalanan senilai Rp900 juta yang berlaku selama ini lantaran sudah mendapatkan subsidi dari pemerintah.

“Kami menghitung seluruh biaya yang dikeluarkan untuk satu kali pemeriksaan PCR mulai dari reagen, bahan habis pakai, tenaga medis, listrik dan lain- lain kalau di Timika mencapai Rp1,3 juta sampai Rp1,4 juta,” ujar Antonius.

Dengan biaya PCR pelaku perjalanan ditetapkan Rp900 ribu selama ini, katanya, berarti ada biaya yang mendapatkan subsidi dari pemerintah.

“Sekarang tarifnya diturunkan menjadi Rp525 ribu berarti subsidi dari pemerintah akan lebih besar lagi. Kami belum tahu ke depan subsidinya apakah dalam bentuk reagen atau seperti apa, kami belum mendapatkan arahan lebih lanjut,” kata Antonius.

Di Mimika sendiri terdapat tiga mesin PCR untuk penetapan kasus Covid-19 yaitu milik RSUD Mimika, PT Freeport Indonesia yang dioperasikan di Klinik Kuala Kencana dan milik Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) Timika. (mg3)

Tags: Harga Tes PCRPapuapelaku perjalananpemkab mimika

Berita Terkait.

WADUK
Nusantara

Waduk Pusong Dinormalisasi, Tambahan TKD Lhokseumawe Mulai Dioptimalkan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:40
phi
Nusantara

Grup PHI Tanam 2.800 Bibit Mangrove, Perkuat Ekosistem Pesisir dan Serap Karbon

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:12
petani
Nusantara

Usai Menempuh Perjalanan Pertumbuhan 5.108 Km, Cuprinomat® Resmi Hadir di Sidrap

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 03:30
soni
Nusantara

Komitmen Gubernur Andra Soni Perkuat Ketahanan Pangan di Banten Dipuji Pramono Anung

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:23
bc3
Nusantara

Penindakan Beruntun, Bea Cukai Kediri Gagalkan Peredaran Lebih dari 4,1 Juta Batang Rokok Ilegal

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12
phm
Nusantara

PHM Perkuat Pengelolaan Sampah Balikpapan, Salurkan Bantuan untuk 43 Bank Sampah Unit

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:09

BERITA POPULER

  • Jasad

    Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    2087 shares
    Share 835 Tweet 522
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2043 shares
    Share 817 Tweet 511
  • Blak-blakan Soal Keputusannya Gabung Persib, Mariano Peralta Tegaskan Hal Ini

    1066 shares
    Share 426 Tweet 267
  • Persebaya Juara Grup B, Persija Dampingi ke Semifinal Piala Presiden

    877 shares
    Share 351 Tweet 219
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3174 shares
    Share 1270 Tweet 794
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.