• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Besok, Pemkab Mimika Berlakukan Tarif Baru Tes PCR untuk Pelaku Perjalanan

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Selasa, 17 Agustus 2021 - 23:07
in Daerah
indoposco

Pemeriksaan tes PCR kepada masyarakat. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kabupaten Mimika, Papua, segera memberlakukan tarif baru pemeriksaan PCR Covid-19 bagi para pelaku perjalanan keluar daerah sebesar Rp525 ribu mulai Rabu (18/8), kata Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika dr Antonius Pasulu.

“Tarif baru tes PCR bagi pelaku perjalanan sebesar Rp525 ribu sebagaimana Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor: HK. 02. 02/ I/ 2845/ 2021 akan diberlakukan mulai Rabu, 18 Agustus 2021,” ujar Antonius di Timika, Selasa (17/8).

BacaJuga:

Dari Dalam Pesawat hingga Sirkuit, Pelita Air Hadirkan Kejutan Jelang MotoGP Mandalika

Gagalkan Peredaran 306 Gram Ganja Asal Jayapura, Bea Cukai dan Polresta Sorong Kota Amankan Dua Orang

Pencarian Nihil, Polda Banten Dampingi Keluarga Korban Arupadatu Tabur Bunga di Selat Sunda

Sebelumnya tarif pemeriksaan PCR bagi para pelaku perjalanan sebesar Rp900 ribu sesuai surat edaran sebelumnya dari Kementerian Kesehatan.

Tarif sebesar Rp900 ribu tersebut, kata Antonius, hanya untuk para pelaku perjalanan, sementara untuk pasien Covid-19 sama sekali tidak dipungut bayaran sepeserpun.

“Dari dulu untuk pasien tetap gratis sampai sekarang,” ujar Antonius, dikutip dari Antara.

Menurut dia, komponen yang memicu mahalnya biaya pemeriksaan PCR yaitu harga reagen, dimana untuk ukuran 1 kit seharga Rp70 juta.

“Ukuran 1 kit itu untuk satu kali running sebanyak 96 sampel. Itu sudah dengan dua kontrol,” jelasnya.

Harga pemeriksaan PCR pelaku perjalanan senilai Rp900 juta yang berlaku selama ini lantaran sudah mendapatkan subsidi dari pemerintah.

“Kami menghitung seluruh biaya yang dikeluarkan untuk satu kali pemeriksaan PCR mulai dari reagen, bahan habis pakai, tenaga medis, listrik dan lain- lain kalau di Timika mencapai Rp1,3 juta sampai Rp1,4 juta,” ujar Antonius.

Dengan biaya PCR pelaku perjalanan ditetapkan Rp900 ribu selama ini, katanya, berarti ada biaya yang mendapatkan subsidi dari pemerintah.

“Sekarang tarifnya diturunkan menjadi Rp525 ribu berarti subsidi dari pemerintah akan lebih besar lagi. Kami belum tahu ke depan subsidinya apakah dalam bentuk reagen atau seperti apa, kami belum mendapatkan arahan lebih lanjut,” kata Antonius.

Di Mimika sendiri terdapat tiga mesin PCR untuk penetapan kasus Covid-19 yaitu milik RSUD Mimika, PT Freeport Indonesia yang dioperasikan di Klinik Kuala Kencana dan milik Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) Timika. (mg3)

Tags: Harga Tes PCRPapuapelaku perjalananpemkab mimika

Berita Terkait.

Dari Dalam Pesawat hingga Sirkuit, Pelita Air Hadirkan Kejutan Jelang MotoGP Mandalika
Daerah

Dari Dalam Pesawat hingga Sirkuit, Pelita Air Hadirkan Kejutan Jelang MotoGP Mandalika

Jumat, 18 September 2026 - 21:06
Titik Panas Masih Tinggi, Menko Polkam dan Kepala BNPB Turun ke Sumsel
Daerah

Gagalkan Peredaran 306 Gram Ganja Asal Jayapura, Bea Cukai dan Polresta Sorong Kota Amankan Dua Orang

Jumat, 18 September 2026 - 20:31
Kasus Suap HGB Bergulir di KPK, Nusron Pastikan Pelayanan ATR/BPN Tetap Jalan
Daerah

Pencarian Nihil, Polda Banten Dampingi Keluarga Korban Arupadatu Tabur Bunga di Selat Sunda

Jumat, 18 September 2026 - 13:57
Sinergi Pengawasan Laut, Bea Cukai Siap Jaga Perairan Papua
Daerah

Sinergi Pengawasan Laut, Bea Cukai Siap Jaga Perairan Papua

Jumat, 18 September 2026 - 12:25
Asap dan Titik Panas Meningkat, BNPB Gempur Karhutla di 6 Provinsi
Daerah

Asap dan Titik Panas Meningkat, BNPB Gempur Karhutla di 6 Provinsi

Jumat, 18 September 2026 - 11:19
Konsep Otomatis
Daerah

Atasi Persoalan Sampah Menahun, Bima Arya Dorong PSEL Bogor Raya Jadi Percontohan Nasional

Jumat, 18 September 2026 - 09:36

OLAHRAGA

Kombinasi Lokal-Eropa, Ini Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026
Olahraga

Kombinasi Lokal-Eropa, Ini Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Editor Nelly Marinda Situmorang
Jumat, 18 September 2026 - 21:16

INDOPOSCO.ID - Pelatih Timnas Indonesia John Herdman memanggil 23 pemain Timnas Indonesia untuk menghadapi FIFA ASEAN Cup 2026 yang berlangsung...

SelengkapnyaDetails
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Banyak Perkara Besar Kita Ambil, tapi Akhirnya Digergaji

Sumaya Tembus Semifinal, Indonesia Berpeluang Ukir Sejarah di Teqball Asian Games

Jumat, 18 September 2026 - 18:41
Jay Idzes Absen Perkuat Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Jay Idzes Absen Perkuat Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 18 September 2026 - 15:28
bc

Bea Cukai Priok Dukung Kiprah Tim Reli Indonesia di Kancah Internasional

Kamis, 17 September 2026 - 18:08
Pemain-Persib

Persib Bekuk FC Seoul Lewat Laga Sulit, Tolic: Seperti Inilah Caranya

Kamis, 17 September 2026 - 08:20

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5519 shares
    Share 2208 Tweet 1380
  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1666 shares
    Share 666 Tweet 417
  • Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1513 shares
    Share 605 Tweet 378
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1241 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1162 shares
    Share 465 Tweet 291
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.