• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Tokoh Papua Minta Mendagri Selesaikan Dualisme Sekda di Pemprov

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 14 Agustus 2021 - 19:35
in Nusantara
Tangkapan layar ketika Tokoh Perempuan Papua Sofia Maipauw memberikan paparan dalam seminar nasional bertajuk Papua Kini dan Nanti yang diselenggarakan secara daring. (14/8/2021). Foto: Antara/Putu Indah Savitri/pri

Tangkapan layar ketika Tokoh Perempuan Papua Sofia Maipauw memberikan paparan dalam seminar nasional bertajuk Papua Kini dan Nanti yang diselenggarakan secara daring. (14/8/2021). Foto: Antara/Putu Indah Savitri/pri

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tokoh Perempuan Papua Sofia Maipauw meminta agar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membantu menuntaskan permasalahan dualisme jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua.

“Menteri Dalam Negeri (Mendagri) harus turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan sekda. Siapa sekda yang sesungguhnya?” kata Sofia dalam seminar nasional bertajuk Papua Kini dan Nanti yang diselenggarakan dengan cara daring, Sabtu (14/8).

BacaJuga:

Pertumbuhan Pelanggan Tumbuh Tinggi, KAI: Relasi Yogyakarta-Jakarta Tersibuk di Pulau Jawa

BNPB: Banjir Masih Dominasi Bencana, Pati dan Blora Terdampak

3 Getaran Gempa Bumi Bersusulan Guncang Tenggara Pacitan

Bagi Sofia, kondisi ini menimbulkan kerancuan di tengah masyarakat Papua dan harus segera diselesaikan. Terlebih, posisi Delegasi Gubernur (Wagub) Papua yang lowong sejak bulan Mei 2021 pascameninggalnya Klemen Tinal.

Kejelasan posisi Sekda dan kondisi posisi Wagub Provinsi Papua, menurut Sofia, sangat dibutuhkan dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) untuk mengawal implementasi perubahan kedua Undang- Undang (UU) Otonomi Khusus Papua.

“Pokok-pokok pikiran yang harus kita tuangkan kedalam PP itu penting, tetapi Wagub dan Sekda masih tidak ada kejelasan,” tuturnya seperti dikutip Antara, Sabtu (14/8/2021).

Sofia mengatakan bahwa dirinya mendengar Provinsi Papua Barat telah siap mengirimkan RPP kepada pemerintah, dan ia berharap Provinsi Papua juga dapat melakukan hal serupa.

“Oleh karena itu, posisi Wagub dan Sekda ini harus segera jelas, mengingat Rancangan Peraturan Pemerintah( terkait UU Otonomi Khusus Papua, red) harus segera kita usulkan ke Jakarta. Kita hanya mendapatkan waktu tiga bulan,” ucap Sofia menegaskan.

Sebelumnya, pada bulan Maret 2021, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melantik Dance Yulian Flassy menjadi Sekda Definitif Papua berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) 159/TPA/2020 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.

Hingga saat ini, Dance Yulian Flassy masih menjalani tugasnya sebagai Sekda Provinsi Papua, dan salah satunya adalah menghadiri pertemuan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Papua pada Kamis, 29 Juli 2021.

Akan tetapi, di sisi lain, Ridwan Rumasukun telah melakukan serah terima tugas Sekda Provinsi Papua pada tanggal 14 Juli 2021 dan disaksikan secara langsung oleh Gubernur Provinsi Papua Lukas Enembe. Penyerahan tugas kepada Ridwan Rumasukun bertujuan untuk memperlancar persiapan Pekan Olahraga Nasional( PON) yang akan diselenggarakan di Papua.

Tokoh Perempuan Papua ini berharap agar masyarakat Papua segera memperoleh kejelasan terkait kekosongan posisi Wagub dan solusi untuk dualisme Sekda. (mg1)

Tags: KemendagriMendagriPapuaSofia Maipauw

Berita Terkait.

BNPB: Banjir Masih Dominasi Bencana, Pati dan Blora Terdampak
Nusantara

Pertumbuhan Pelanggan Tumbuh Tinggi, KAI: Relasi Yogyakarta-Jakarta Tersibuk di Pulau Jawa

Senin, 25 Mei 2026 - 04:33
BNPB: Banjir Masih Dominasi Bencana, Pati dan Blora Terdampak
Nusantara

BNPB: Banjir Masih Dominasi Bencana, Pati dan Blora Terdampak

Senin, 25 Mei 2026 - 01:16
3 Getaran Gempa Bumi Bersusulan Guncang Tenggara Pacitan
Nusantara

3 Getaran Gempa Bumi Bersusulan Guncang Tenggara Pacitan

Minggu, 24 Mei 2026 - 20:32
Ahmad-Heryawan
Nusantara

Jaga Kedaulatan Pangan Nasional, Komisi II: Kota Sekalipun Harus Punya Lahan Sawah Dilindungi

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:09
rokok
Nusantara

Pita Cukai Palsu Terbongkar di Semarang, Sinyal Rokok Ilegal Masih Masif

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:02
Hunian Rp500 Jutaan di Tengah Kota, BTN dan KAI Siapkan 5.400 Unit TOD
Nusantara

Hunian Rp500 Jutaan di Tengah Kota, BTN dan KAI Siapkan 5.400 Unit TOD

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:43

BERITA POPULER

  • Pemain-Persib

    Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    4150 shares
    Share 1660 Tweet 1038
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    2007 shares
    Share 803 Tweet 502
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    1652 shares
    Share 661 Tweet 413
  • Anggaran LCC Empat Pilar MPR Capai Rp30,7 Miliar, CBA: Ini Bukan Lagi Lomba, Tapi Proyek Raksasa Harus Diaudit!

    1204 shares
    Share 482 Tweet 301
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1300 shares
    Share 520 Tweet 325
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.