• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Merasa Dibohongi, Pemilik Tanah akan Gugat Terdakwa Korupsi Masker KN95

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 12 Agustus 2021 - 15:25
in Nusantara
Saksi Rojali saat menjadi saksi.

Saksi Rojali saat menjadi saksi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Rojali, pemilik tanah yang dijadikan jaminan kerugikan korupsi pengadaan masker KN95 pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten akan menggugat terdakwa Agus Suryadinata.

Tanah itu terletak di Cikeusik, Kabupaten Pandeglang dengan luas 5.000 meter, digadang-gadang memiliki nilai harga Rp1,9 miliar.

BacaJuga:

Gubernur Banten Andra Soni Tegaskan Dukungan Penuh Terhadap Keterbukaan Informasi Publik

Kakantah Jamin Pelayanan di BPN Kabupaten Serang Bebas Pungli

Donasi Wakaf Al-Quran Melalui Kolaborasi Dompet Dhuafa dengan Gramedia dan Al -Qosbah

Saat menajdi saksi persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Rojali mengaku akan menggugat terdakwa Agus. Alasannya, dia kecewa dan merasa dibohongi lantaran tanah itu belum dibayarkan. Ditambah, tanahnya dijadikan jaminan tanpa sepengetahuannya.

“Itu warisan keluarga dan saya akan mengajukan gugatan,” katanya, Kamis (12/8/2021).

Ia mengaku kenal dengan terdakwa Agus sejak tahun 2019. Bahkan, pihaknya pernah membangun rumah Agus di wilayah Kemang, Kota Serang.

“Itu pertengahan 2020 (mengerjakan rumah Agus). Semua, saya yang disaign. Di Kemang, rumah tinggal. Dari rumahnya tidak layak huni satu lantai, saya bangun 2 lantai. Itu mendekati Rp1 miliar,” terangnya.

Pekerjaannya sebagai kontraktor yang dibayar lunas tanpa dihutang. Di situlah pihaknya percaya untuk menjual tanahnya kepada terdakwa Agus. Tetapi pada kenyataannya, saksi merasa dibohongi lantaran tanahnya belum dibayar dan malah dijadikan jaminan. “Cuma dibohongi, sama dia dijaminkan,” ujarnya. (son)

Tags: Dinkes Provinsi BantenKorupsi Pengadaan Masker
Berita Sebelumnya

Kajari Tunjuk Dua Jaksa Tangani Perkara Pengeroyokan Nakes Lampung

Berita Berikutnya

Waduh! 64 Persen Mahasiswa Belum Mengenal Bisnis TIC

Berita Terkait.

andra-soni
Nusantara

Gubernur Banten Andra Soni Tegaskan Dukungan Penuh Terhadap Keterbukaan Informasi Publik

Rabu, 19 November 2025 - 18:17
bpn-serang
Nusantara

Kakantah Jamin Pelayanan di BPN Kabupaten Serang Bebas Pungli

Rabu, 19 November 2025 - 15:14
DD
Nusantara

Donasi Wakaf Al-Quran Melalui Kolaborasi Dompet Dhuafa dengan Gramedia dan Al -Qosbah

Rabu, 19 November 2025 - 15:07
WhatsApp Image 2025-11-19 at 13.03.07 copy
Nusantara

Astagfirullah! Gempa Bumi Dangkal Hantam Bandung Siang Ini

Rabu, 19 November 2025 - 13:15
WhatsApp Image 2025-11-19 at 08.28.46
Nusantara

Wagub Dimyati Apresiasi Tata Kelola Bank Banten yang Tumbuh Positif

Rabu, 19 November 2025 - 09:10
POLDA-JABAR
Nusantara

Polda Jabar Dalami Dugaan TPPO yang Menimpa Remaja Asal Bandung

Rabu, 19 November 2025 - 04:12
Berita Berikutnya
Waduh! 64 Persen Mahasiswa Belum Mengenal Bisnis TIC

Waduh! 64 Persen Mahasiswa Belum Mengenal Bisnis TIC

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4072 shares
    Share 1629 Tweet 1018
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    947 shares
    Share 379 Tweet 237
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2779 shares
    Share 1112 Tweet 695
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    794 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    755 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.