• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Gaya Hidup

Eks Big Bang Seungri Divonis 3 Tahun Penjara Skandal Prostitusi

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 12 Agustus 2021 - 22:58
in Gaya Hidup
indoposco

Seungri eks anggota Big Bang. Foto: Instagram/@seungriseyo

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Mantan personel boy band K-Pop Big Bang, Seungri, dijatuhi hukuman tiga tahun penjara oleh pengadilan militer atas beberapa tuduhan. Termasuk terkait prostitusi dan perjudian di luar negeri.

Menurut laporan Yonhap, pria bernama asli Lee Seung-hyun itu menjadi sorotan karena afiliasinya dengan prostitusi di kelab malam Burning Sun yang mengguncang industri K-Pop pada 2019.

BacaJuga:

Baru Dua Pekan Menghilang, Suga BTS Muncul Bak Binaragawan, ARMY Heboh

2 Ribu Pelari Diajak Berlari Sambil Berdonasi untuk Masa Depan Anak Indonesia

Kita Kuta, Merayakan Perjalanan Panjang dan Kebersamaan di Jantung Pariwisata Bali

Seungri didakwa menyediakan layanan jasa prostitusi untuk calon investor kelab dan bisnis lainnya sejak Desember 2015 hingga Januari 2016.

“Terdakwa berkonspirasi dengan Yoo In Suk untuk menjadi perantara prostitusi investor asing pada beberapa kesempatan dan memperoleh keuntungan,” kata pengadilan dilansir dari Soompi, Kamis (12/8/2021).

Menurut pengadilan, kesaksian Seungri tidak konsisten dan berubah-ubah antara penyelidikan polisi, penyelidikan penuntutan dan saat di pengadilan.

“Kejahatan terdakwa yang mengkomersialkan seks memiliki pengaruh negatif yang besar pada masyarakat,” tambahnya.

Ia juga didakwa menyalahgunakan sekitar 528 juta won dari dana kelab dan melakukan perjudian sekitar 2,2 miliar won atau sekitar Rp27 miliar di Las Vegas sejak Desember 2013 hingga Agustus 2017. Seungri diduga melanggar proses transaksi valuta asing.

Selama persidangan, Seungri membantah sebagian besar tuduhan. Ia mengklaim mitra bisnisnya bertanggung jawab atas prostitusi dan dirinya tidak mengunjungi Amerika Serikat untuk berjudi.

Pengadilan menyatakan Seungri bersalah atas sembilan tuduhan. Selain hukuman penjara, ia juga didenda 1,15 miliar won atau sekitar Rp14 miliar. (dan)

Tags: Big Bangboy bandK-PopSeungri

Berita Terkait.

suga
Gaya Hidup

Baru Dua Pekan Menghilang, Suga BTS Muncul Bak Binaragawan, ARMY Heboh

Kamis, 18 Juni 2026 - 01:11
lion
Gaya Hidup

2 Ribu Pelari Diajak Berlari Sambil Berdonasi untuk Masa Depan Anak Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:36
kuta
Gaya Hidup

Kita Kuta, Merayakan Perjalanan Panjang dan Kebersamaan di Jantung Pariwisata Bali

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:03
swissbell
Gaya Hidup

Swiss-Belhotel Pondok Indah Hadirkan “Hal Hebat – Govinda Intimate Concert 2026”, Suguhkan Malam Musik yang Lebih Dekat dan Personal

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:25
Cuma Modal Sentuhan Tangan, Park Eun Bin Bakal Ubah Hidup Yang Se Jong di Drama ‘Spooky In Love’!
Gaya Hidup

Cuma Modal Sentuhan Tangan, Park Eun Bin Bakal Ubah Hidup Yang Se Jong di Drama ‘Spooky In Love’!

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:02
Rengginang Betawi Bang Zai Curi Perhatian, Bukti Kuliner Tradisional Tetap Punya Penggemar
Gaya Hidup

Rengginang Betawi Bang Zai Curi Perhatian, Bukti Kuliner Tradisional Tetap Punya Penggemar

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:01

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7123 shares
    Share 2849 Tweet 1781
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1775 shares
    Share 710 Tweet 444
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1042 shares
    Share 417 Tweet 261
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    993 shares
    Share 397 Tweet 248
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1105 shares
    Share 442 Tweet 276
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.