• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Gaya Hidup

Eks Big Bang Seungri Divonis 3 Tahun Penjara Skandal Prostitusi

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 12 Agustus 2021 - 22:58
in Gaya Hidup
indoposco

Seungri eks anggota Big Bang. Foto: Instagram/@seungriseyo

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Mantan personel boy band K-Pop Big Bang, Seungri, dijatuhi hukuman tiga tahun penjara oleh pengadilan militer atas beberapa tuduhan. Termasuk terkait prostitusi dan perjudian di luar negeri.

Menurut laporan Yonhap, pria bernama asli Lee Seung-hyun itu menjadi sorotan karena afiliasinya dengan prostitusi di kelab malam Burning Sun yang mengguncang industri K-Pop pada 2019.

BacaJuga:

FFI 2026: Anak Muda Makin Sadar Finansial, tapi Dana Darurat Masih Jadi PR

Jangkau 31 Juta Anak, Nestlé Pertegas Komitmen Gizi Sehat

Aichi-Nagoya dalam “Survival Mode”, CdM Minta Tim Indonesia Tak Kehilangan Fokus

Seungri didakwa menyediakan layanan jasa prostitusi untuk calon investor kelab dan bisnis lainnya sejak Desember 2015 hingga Januari 2016.

“Terdakwa berkonspirasi dengan Yoo In Suk untuk menjadi perantara prostitusi investor asing pada beberapa kesempatan dan memperoleh keuntungan,” kata pengadilan dilansir dari Soompi, Kamis (12/8/2021).

Menurut pengadilan, kesaksian Seungri tidak konsisten dan berubah-ubah antara penyelidikan polisi, penyelidikan penuntutan dan saat di pengadilan.

“Kejahatan terdakwa yang mengkomersialkan seks memiliki pengaruh negatif yang besar pada masyarakat,” tambahnya.

Ia juga didakwa menyalahgunakan sekitar 528 juta won dari dana kelab dan melakukan perjudian sekitar 2,2 miliar won atau sekitar Rp27 miliar di Las Vegas sejak Desember 2013 hingga Agustus 2017. Seungri diduga melanggar proses transaksi valuta asing.

Selama persidangan, Seungri membantah sebagian besar tuduhan. Ia mengklaim mitra bisnisnya bertanggung jawab atas prostitusi dan dirinya tidak mengunjungi Amerika Serikat untuk berjudi.

Pengadilan menyatakan Seungri bersalah atas sembilan tuduhan. Selain hukuman penjara, ia juga didenda 1,15 miliar won atau sekitar Rp14 miliar. (dan)

Tags: Big Bangboy bandK-PopSeungri

Berita Terkait.

FFI 2026: Anak Muda Makin Sadar Finansial, tapi Dana Darurat Masih Jadi PR
Gaya Hidup

FFI 2026: Anak Muda Makin Sadar Finansial, tapi Dana Darurat Masih Jadi PR

Sabtu, 19 September 2026 - 11:06
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Banyak Perkara Besar Kita Ambil, tapi Akhirnya Digergaji
Gaya Hidup

Jangkau 31 Juta Anak, Nestlé Pertegas Komitmen Gizi Sehat

Jumat, 18 September 2026 - 19:01
25 Merek Beras Fortifikasi Ditindak, FKBI Desak Pemerintah Tak Berhenti di Pencabutan Izin
Gaya Hidup

Aichi-Nagoya dalam “Survival Mode”, CdM Minta Tim Indonesia Tak Kehilangan Fokus

Jumat, 18 September 2026 - 17:00
zoom
Gaya Hidup

‘Smart’ LE SSERAFIM Tembus 200 Juta Views, Jadi B-side Pertama yang Capai Rekor

Jumat, 18 September 2026 - 05:05
shin
Gaya Hidup

Shin Min Ah hingga Lee Se Young Terlibat Cinta dan Kekuasaan di The Remarried Empress

Jumat, 18 September 2026 - 02:20
lee
Gaya Hidup

Video Viral Tuduh Popularitas Mark Lee Menurun, Picu Perdebatan

Jumat, 18 September 2026 - 01:11

OLAHRAGA

Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak
Olahraga

Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Editor Folber Siallagan
Minggu, 20 September 2026 - 20:05

PRIHATIN, kecewa, jengkel campur aduk rasanya, ketika menyaksikan pertandingan di level pembinaan MSI YOUTH DEVELOPMENT 2026 (KU 10–18) yang mempertontonkan...

SelengkapnyaDetails
persib

Persijap vs Persib: Maung Bandung Bidik Revans, Laskar Kalinyamat Siap Tunjukkan Karakter

Minggu, 20 September 2026 - 12:38
pss

Dewa United vs PSS: Banten Warriors Kantongi Bekal Pramusim dan Filosofi Permainan

Minggu, 20 September 2026 - 11:21
borneo

Borneo FC vs Bali United: Pesut Etam Dituntut Bangkit

Minggu, 20 September 2026 - 10:30
sumaya

Mental Juara Bawa Indonesia ke Final Teqball, Sumaya: Kami Datang untuk Mencari Emas

Sabtu, 19 September 2026 - 16:06

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5537 shares
    Share 2215 Tweet 1384
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1246 shares
    Share 498 Tweet 312
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1165 shares
    Share 466 Tweet 291
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    964 shares
    Share 386 Tweet 241
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.