• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

ALIPP: Janji Politik Gubernur Banten untuk Reformasi Birokrasi Bualan Belaka

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 12 Agustus 2021 - 12:15
in Nusantara
Direktur Eksekutif Aliansi Lembaga Independen Peduli Publik (ALIPP), Uday Suhada.

Direktur Eksekutif Aliansi Lembaga Independen Peduli Publik (ALIPP), Uday Suhada.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kebijakan promosi, mutasi dan rotasi ratusan pejabat eselon III dan IV di linkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mendapat kritik dan sorotan tajam dari Lembaga Independen Peduli Publik (ALIPP).

Direktur Eksekutif ALIPP Uday Suhada, kepada Indoposco.id, Kamis (12/8/2021) menegaskan, pelantikan kurang lebih 128 pejabat yang dilakukan beberapa waktu terakhir ini oleh Pemprov Banten nampak sangat sekehendak hati, tanpa memperhatikan aspek kompetensi, regulasi dan ketelitian.

BacaJuga:

Tindak Lanjut Penindakan Rokok Ilegal di Balikpapan, Pelaku Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Gandeng PLN, Gubernur Banten Andra Soni Tebar Kepastian Energi bagi Investor

Bea Cukai Palembang Dukung Pelaksanaan Super Garuda Shield 2026

“Janji politik Gubernur Banten, Wahidin Halim untuk melakukan reformasi birokrasi terbukti hanya bualan belaka. Hal ini terlihat dari kacaunya rotasi dan pengisian jabatan di berbagai dinas instansi,” tegas Uday.

Uday menjelaskan, sebanyak 128 Aparatur Sipil Negara (ASN) eselon III dan IV di lingkungan Pemprov Banten yang dilantik tanggal 9 Agustus 2021 oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam hal ini Gubernur Banten.

“Kalau mengacu pada aturan yang ada, hanya 2 orang yang dianggap sah secara peraturan perundangan. Selebihnya 126 orang ASN yang dilantik tidak memedomani aturan yangg berlaku atau cacat hukum alias melawan hukum. Ada indikasi mengabaikan aturan atau penyalahgunaan kewenangan atau jabatan dengan nuansa syarat kepentingan,” tegasnya.

Uday lebih lanjut menegaskan, pada Pasal 57 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen ASN sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen ASN, telah diatur mengenai prosedur dan mekanisme rotasi atau mutasi atau promosi ASN.

“Terkait dengan Pasal 57 ini tidak didukung dengan bukti undangan pelantikan kepada masing-masing yang bersangkutan ASN yang dilantik; tidak ada dokumentasi jika itu melalui virtual/zoom; tidak ada bukti adanya sumpah jabatan bagi 126 orang ASN; tidak ada dokumen aturan khusus melakukan pelantikan jabatan di saat pandemi Covid-19 khususnya di saat sekarang ini masa Pemberlakuan Pembatasan Kegaitan Masyarakat (PPKM). Selain itu, paling tidak mendapatkan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),” ujar Uday.

Hal lainnya, kata Uday Suhada, harus ada dokumen hasil pembahasan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat). Bahkan, lanjut Uday, terlihat ada unsur pemaksaan terhadap penandatangan berita acara oleh saksi. Tidak hanya itu, terkesan ada unsur pemaksaan terhadap penandatangan pernyataan pelantikan oleh 126 orang ASN yang dilantik.

“Pelantikan para pejabat itu juga tidak dipublikasikan (malahan dianggap rahasia). ASN yang dilantik dan dipromosikan menjadi pejabat eselon III di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) baru selesai menjalani hukuman disiplin pegawai dengan golongan IIId dan yang bersangkutan membawahi stafnya yang bergolongan IVa,” ujar Uday.

Uday menegaskan, rotasi para pejabat itu dilakukan tertutup, sebab dua kali pelantikan, daftar nama pejabat yang dilantik di masing-masing dinas/instansi tidak dipublikasikan.

Selain itu, lanjut Udaya, aspek kompetensi sama sekali diabaikan. Sebagai contoh, seorang inspektur mesin printing di Balai Latihan Kerja Indonesia (BLKI) Serang menjadi kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengawas Tenaga Kerja wilayah Kabupaten Pandeglang dan Lebak.

“Banyak jabatan yang diemban seseorang tidak linier dengan basis keilmuan dan keahliannya,” katanya.

“Seorang EE sudah jelas pindah menjadi ASN pusat yang ditempatkan di Satuan Kerja (Satker) Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Bantul, Yogyakarta. SK kepindahannya tertanggal 1 Maret 2021 dan diterima oleh EE pada bulan April 2021. Pada pelantikan beberapa hari yang lalu EE justru dipromosikan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten menjadi eselon IV di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Banten. Padahal semestinya berbasis Simpeg,” ujarnya.

Tidak hanya itu, kata Uday, seorang pejabat di lingkungan Inspektorat, ditempatkan di Dinas Kelautan dan Perikanan. Padahal ada aturan yang mensyaratkan harus mendapat rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). (dam)

Tags: ALIPPGubernur BantenReformasi Birokrasi

Berita Terkait.

bc
Nusantara

Tindak Lanjut Penindakan Rokok Ilegal di Balikpapan, Pelaku Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:17
Gandeng PLN, Gubernur Banten Andra Soni Tebar Kepastian Energi bagi Investor
Nusantara

Gandeng PLN, Gubernur Banten Andra Soni Tebar Kepastian Energi bagi Investor

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:23
Bea Cukai Palembang Dukung Pelaksanaan Super Garuda Shield 2026
Nusantara

Bea Cukai Palembang Dukung Pelaksanaan Super Garuda Shield 2026

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:13
Gunung Bromo Terbakar, Luas Lahan Terdampak Capai 60 Hektare
Nusantara

Gunung Bromo Terbakar, Luas Lahan Terdampak Capai 60 Hektare

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:21
Update Gempa Pangandaran M 5,3, Getaran Susulan Berulang Hingga Pagi Ini
Nusantara

Update Gempa Pangandaran M 5,3, Getaran Susulan Berulang Hingga Pagi Ini

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:15
Riset Turun ke Lapangan, Bomberay-Tomage Jadi Titik Awal Rekomendasi Pembangunan Berkelanjutan
Nusantara

Riset Turun ke Lapangan, Bomberay-Tomage Jadi Titik Awal Rekomendasi Pembangunan Berkelanjutan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 23:33

BERITA POPULER

  • john

    Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1949 shares
    Share 780 Tweet 487
  • PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    1915 shares
    Share 766 Tweet 479
  • Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    2111 shares
    Share 844 Tweet 528
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2540 shares
    Share 1016 Tweet 635
  • Mutasi Besar Polri: 146 Perwira Pati dan Pamen Berganti Jabatan

    1154 shares
    Share 462 Tweet 289
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.