• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

ALIPP: Janji Politik Gubernur Banten untuk Reformasi Birokrasi Bualan Belaka

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 12 Agustus 2021 - 12:15
in Daerah
Direktur Eksekutif Aliansi Lembaga Independen Peduli Publik (ALIPP), Uday Suhada.

Direktur Eksekutif Aliansi Lembaga Independen Peduli Publik (ALIPP), Uday Suhada.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kebijakan promosi, mutasi dan rotasi ratusan pejabat eselon III dan IV di linkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mendapat kritik dan sorotan tajam dari Lembaga Independen Peduli Publik (ALIPP).

Direktur Eksekutif ALIPP Uday Suhada, kepada Indoposco.id, Kamis (12/8/2021) menegaskan, pelantikan kurang lebih 128 pejabat yang dilakukan beberapa waktu terakhir ini oleh Pemprov Banten nampak sangat sekehendak hati, tanpa memperhatikan aspek kompetensi, regulasi dan ketelitian.

BacaJuga:

Bea Cukai Fakfak Salurkan Bantuan Air Bersih bagi Masyarakat Terdampak Kekeringan

Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 4,6 Kg Bubuk Kokain Asal Chile di Bandara I Gusti Ngurah Rai

Bea Cukai Malang Terbitkan NPPBKC untuk CV Sukses Asa Mandiri

“Janji politik Gubernur Banten, Wahidin Halim untuk melakukan reformasi birokrasi terbukti hanya bualan belaka. Hal ini terlihat dari kacaunya rotasi dan pengisian jabatan di berbagai dinas instansi,” tegas Uday.

Uday menjelaskan, sebanyak 128 Aparatur Sipil Negara (ASN) eselon III dan IV di lingkungan Pemprov Banten yang dilantik tanggal 9 Agustus 2021 oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam hal ini Gubernur Banten.

“Kalau mengacu pada aturan yang ada, hanya 2 orang yang dianggap sah secara peraturan perundangan. Selebihnya 126 orang ASN yang dilantik tidak memedomani aturan yangg berlaku atau cacat hukum alias melawan hukum. Ada indikasi mengabaikan aturan atau penyalahgunaan kewenangan atau jabatan dengan nuansa syarat kepentingan,” tegasnya.

Uday lebih lanjut menegaskan, pada Pasal 57 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen ASN sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen ASN, telah diatur mengenai prosedur dan mekanisme rotasi atau mutasi atau promosi ASN.

“Terkait dengan Pasal 57 ini tidak didukung dengan bukti undangan pelantikan kepada masing-masing yang bersangkutan ASN yang dilantik; tidak ada dokumentasi jika itu melalui virtual/zoom; tidak ada bukti adanya sumpah jabatan bagi 126 orang ASN; tidak ada dokumen aturan khusus melakukan pelantikan jabatan di saat pandemi Covid-19 khususnya di saat sekarang ini masa Pemberlakuan Pembatasan Kegaitan Masyarakat (PPKM). Selain itu, paling tidak mendapatkan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),” ujar Uday.

Hal lainnya, kata Uday Suhada, harus ada dokumen hasil pembahasan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat). Bahkan, lanjut Uday, terlihat ada unsur pemaksaan terhadap penandatangan berita acara oleh saksi. Tidak hanya itu, terkesan ada unsur pemaksaan terhadap penandatangan pernyataan pelantikan oleh 126 orang ASN yang dilantik.

“Pelantikan para pejabat itu juga tidak dipublikasikan (malahan dianggap rahasia). ASN yang dilantik dan dipromosikan menjadi pejabat eselon III di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) baru selesai menjalani hukuman disiplin pegawai dengan golongan IIId dan yang bersangkutan membawahi stafnya yang bergolongan IVa,” ujar Uday.

Uday menegaskan, rotasi para pejabat itu dilakukan tertutup, sebab dua kali pelantikan, daftar nama pejabat yang dilantik di masing-masing dinas/instansi tidak dipublikasikan.

Selain itu, lanjut Udaya, aspek kompetensi sama sekali diabaikan. Sebagai contoh, seorang inspektur mesin printing di Balai Latihan Kerja Indonesia (BLKI) Serang menjadi kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengawas Tenaga Kerja wilayah Kabupaten Pandeglang dan Lebak.

“Banyak jabatan yang diemban seseorang tidak linier dengan basis keilmuan dan keahliannya,” katanya.

“Seorang EE sudah jelas pindah menjadi ASN pusat yang ditempatkan di Satuan Kerja (Satker) Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Bantul, Yogyakarta. SK kepindahannya tertanggal 1 Maret 2021 dan diterima oleh EE pada bulan April 2021. Pada pelantikan beberapa hari yang lalu EE justru dipromosikan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten menjadi eselon IV di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Banten. Padahal semestinya berbasis Simpeg,” ujarnya.

Tidak hanya itu, kata Uday, seorang pejabat di lingkungan Inspektorat, ditempatkan di Dinas Kelautan dan Perikanan. Padahal ada aturan yang mensyaratkan harus mendapat rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). (dam)

Tags: ALIPPGubernur BantenReformasi Birokrasi

Berita Terkait.

bc4
Daerah

Bea Cukai Fakfak Salurkan Bantuan Air Bersih bagi Masyarakat Terdampak Kekeringan

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:46
bc3
Daerah

Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 4,6 Kg Bubuk Kokain Asal Chile di Bandara I Gusti Ngurah Rai

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:26
bc2
Daerah

Bea Cukai Malang Terbitkan NPPBKC untuk CV Sukses Asa Mandiri

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:06
bc
Daerah

Bea Cukai Cirebon Gagalkan Ekspor Ilegal Emas Senilai Rp12 Miliar di Bandara Kertajati

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:03
Gempa Bumi Dangkal Menghantam Selatan Kabupaten Gunungkidul di Yogyakarta
Daerah

Gempa Bumi Dangkal Menghantam Selatan Kabupaten Gunungkidul di Yogyakarta

Senin, 19 Oktober 2026 - 10:34
soni
Daerah

Kenang Momen Wisuda Bersama Mendiang Ibu, Andra Soni Pulang Kampus

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:09

OLAHRAGA

Sabet Gelar Denmark Open 2026 Usai Libas Aaron/Soh, Fajar Ungkap Kunci Kemenangan
Olahraga

Sabet Gelar Denmark Open 2026 Usai Libas Aaron/Soh, Fajar Ungkap Kunci Kemenangan

Editor Ali Rachman
Senin, 19 Oktober 2026 - 11:06

INDOPOSCO.ID - Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri tampil luar biasa untuk merebut gelar juara Denmark Open 2026. Ganda putra Indonesia itu...

SelengkapnyaDetails
Zaskia Putri Salurante

Zaskia Salurante Ukir Prestasi di Polandia, FORKI Soroti Pentingnya Jam Terbang Internasional

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:24
Timnas Futsal Indonesia Gagal Bersinar di Brasil, FFI Soroti Pembenahan Tim dan Tata Kelola

Timnas Futsal Indonesia Gagal Bersinar di Brasil, FFI Soroti Pembenahan Tim dan Tata Kelola

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:39
Persija Tantang Persita di Banten, Ujian Konsistensi Sang Pemuncak Klasemen

Persija Tantang Persita di Banten, Ujian Konsistensi Sang Pemuncak Klasemen

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:59
gp

Fasilitas dari Bea Cukai Ini Bantu Kesuksesan Penyelenggaraan Moto GP Mandalika 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:42

BERITA POPULER

  • Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    2623 shares
    Share 1049 Tweet 656
  • Usai Gempa M4,1 Guncang Bogor, Getaran Susulan hingga Malam

    1390 shares
    Share 556 Tweet 348
  • Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

    1243 shares
    Share 497 Tweet 311
  • IWBIF 2026 Digelar di Jakarta, IWAPI Dorong Pengusaha Perempuan Indonesia Go Global

    1154 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Debut Azka Corbuzier di New York Tuai Pujian, Film “Home, Almost” Bikin Penonton Menangis

    1091 shares
    Share 436 Tweet 273
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.