• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Polisi Tangkap Dua Remaja Retas Situs Setkab

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 9 Agustus 2021 - 19:03
in Headline
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan didampingi Kasubag Pemberitaan Divisi Humas Polri AKBP Gatot, menyampaikan konferensi pers penangkapan perentas situs Sekretariat Kabinet di Mabes Polri, Jakarta, Senin (9/8/2021). Foto: Antara/Laily Rahmawaty

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan didampingi Kasubag Pemberitaan Divisi Humas Polri AKBP Gatot, menyampaikan konferensi pers penangkapan perentas situs Sekretariat Kabinet di Mabes Polri, Jakarta, Senin (9/8/2021). Foto: Antara/Laily Rahmawaty

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah meringkus 2 remaja asal Padang, Sumatera Barat, pelaku peretasan situs Sekretariat Kabinet (Setkab), keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan sudah menjalani penahanan di Jakarta.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, dalam konferensi pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Senin, menjelaskan 2 tersangka yaitu BS alias Zyy berusia 18 tahun serta MLA alias Lutfifake usia 17 tahun.

BacaJuga:

Rp220 Juta Melayang! Inilah Modus 51 Jemaah Haji Ilegal yang Digagalkan di Bandara Soetta

Ini Alasan Wacana Militerisasi Penerima Beasiswa LPDP Disoal

Update Penanganan Kasus Kecelakaan KA di Bekasi, Polisi Telah Periksa 36 Saksi

“Kita sampaikan telah dilakukan penangkapan kepada 2 orang pelaku peretasan laman website (laman/situs) Setkab RI yang dilakukan di wilayah hukum Polda Sumatera Barat,” tutur Ramadhan seperti dikutip Antara, Senin (9/8/2021).

Kedua pelaku ditangkap terpisah, pelaku pertama BS alias Zyy ditangkap Kamis (5/8) di rumahnya di wilayah Nanggalo, Sumater Barat. Dari pelaku disita barang bukti satu unit laptop atau komputer jinjing serta satu unit handphone.

Pelaku kedua MLA yang masih berstatus anak di bawah umur ditangkap keesokan harinya, yakni Jumat (6/7) pukul 13.00 WIB di Pasar Baru Nagari, Kabupaten Dharmasraya, Padang, Sumatera Barat.

“Barang bukti yang disita dari pelaku satu laptop serta 2 unit handphone,” tutur Ramadhan.

Penangkapan keduanya diawali dari laporan yang diterima oleh Bareskrim Polri pada tanggal 2 Agustus 2021 oleh seseorang berinisial A.

Adapun peretasan situs Setkab terjadi Sabtu (31/7) lalu, dimana tampilan situs diubah dengan gambar anak muda yang menutupi wajahnya dengan bendera Merah Putih yang dibawanya dengan nama “Bwnedbyzyyfitliyfifake”.

Ramadhan menjelaskan atas perbuatannya tersangka BS alias Zyy saat ini diamankan di Rutan Bareskrim Polri, sedangka ML yang masih berstatus anak di bawah umur dititipkan di Bapas Anak, Cipayung, Jakarta Timur.

Peretasan terhadap situs Setkab sudah terjadi untuk yang kedua kalinya, hingga saat ini situs tersebut belum bisa diakses.

Keduanya dijerat dengan Pasal 46 ayat (1), (2), dan (3) juncto Pasal 30 ayat (1), (2), dan (3), Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) dan Pasap 49 juncto Pasal 33 Undang-Undang No 19 Tahun 2016 mengenai Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 mengenai Informasi dan Transaksi Elektronik. (mg2)

Tags: padangPeretasanPolri

Berita Terkait.

Rp220 Juta Melayang! Inilah Modus 51 Jemaah Haji Ilegal yang Digagalkan di Bandara Soetta
Headline

Rp220 Juta Melayang! Inilah Modus 51 Jemaah Haji Ilegal yang Digagalkan di Bandara Soetta

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:31
Rupiah
Headline

Ini Alasan Wacana Militerisasi Penerima Beasiswa LPDP Disoal

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:13
Basarnas
Headline

Update Penanganan Kasus Kecelakaan KA di Bekasi, Polisi Telah Periksa 36 Saksi

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:52
Harga Cabai hingga Telur Turun, Inflasi Pangan April Melandai
Headline

Banjir di Jakarta Meluas, 55 RT Terendam

Senin, 4 Mei 2026 - 23:33
Pesawat
Headline

Inflasi April 2026 Tembus 0,13 Persen, Transportasi Jadi Penyumbang Terbesar

Senin, 4 Mei 2026 - 15:05
kereta
Headline

Bekasi Train Collision Case: Police Question Additional Witnesses from KAI

Senin, 4 Mei 2026 - 11:52

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3686 shares
    Share 1474 Tweet 922
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1600 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1296 shares
    Share 518 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.