• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Gadis di Kota Serang Diperkosa Dua Pria Setelah Dicokoki Miras

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 9 Agustus 2021 - 13:37
in Daerah
indoposco

Kedua pelaku saat digiring polisi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polisi meringkus dua pemuda yang diduga memperkosa seorang gadis di sebuah toko pot bunga di Jl Kolonel Tb Suwandi, Kelurahan Serang, Kecamatan Serang, Kota Serang.

Kedua tersangka bernama Widodo alias Edo asal Jakarta Timur dan Maksun alias Kempot asal Cirebon. Peristiwa itu terjadi pada 7 Agustus 2021 sekira pukul 01:30 WIB.

BacaJuga:

Kunjungi SMA Negeri 2 Kota Ternate, Ketum TP PKK Tekankan Pentingnya Hidup Sehat

Pengiriman via Ekspedisi Jadi Modus Perederan Miras dan Rokok Ilegal di Malang

Dukung Tour de Bintan 2026, Bea Cukai Berikan Fasilitas Impor Sementara

Kapolres Serang Kota AKPB Maruli Ahlies Hutapea mengatakan, pelaku dengan korban sudah kenal sejak lama. Tersangka menghubungi korban berinisial P (19) dan mengajak bertemu.

Setelah itu, korban dijemput tersangka dan disuguhi minuman keras (miras) di sebuah toko pot bunga.

“Si pelaku sebelumnya sudah kenal dengan korban dan putus kontak lama dan dihubungi lagi nyambung dan janji akan ketemu. Dijemput mobil Ayla warna putih dibawa ke tempat ruko dan diajak minum anggur merah,” katanya saat ekspose, Senin (9/8/2021).

Setelah korban mabuk, tersangka membawanya ke sebuah kamar untuk diperkosa. Karena korban menjerit, tersangka Maksun turut masuk kamar. Setelah itu, korban dipegangi dan dianiaya serta diperkosa.

“Setelah si korban mabuk langsung dilakukan (pemerkosaan) dan ternyata salah satu teman masuk dan melakukan perbuatan sama. Teman yang satu memegangi menggampar, mencakar perempuan sehingga tidak berdaya,” ungkapnya.

Usai diperkosa, korban lari dan berteriak histeris meninggalkan kamar. Aksi itu terdengar oleh security sebuah klinik. Hingga akhirnya peristiwa itu dilaporkan ke Mapolres Serang Kota.

“Korban berteriak, lari dan dibantu security dan lapor ke polisi,” terangnya.

Saat diwawancara, tersangka Widodo mengakui melakukan pemerkosaan dan penganiayaan lantaran ada perlawanan.

“Iya. Ada pak digampar. Ada penolakan. Pegang HP dan teriak,” ucapnya

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah botol miras, seprai, pakaian korban, bukti chat tersangka dengan korban dan mobil Ayla dengan nopol B 1633 NIE.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 285 KUHPidana dengan hukuman 12 tahun. (son)

Tags: Kasus PemerkosaanpencabulanPolres Serang KotaPolri

Berita Terkait.

Menkop Dorong KDKMP Jadi Offtaker Produk Unggulan Masyarakat
Daerah

Kunjungi SMA Negeri 2 Kota Ternate, Ketum TP PKK Tekankan Pentingnya Hidup Sehat

Jumat, 4 September 2026 - 20:31
Pengiriman via Ekspedisi Jadi Modus Perederan Miras dan Rokok Ilegal di Malang
Daerah

Pengiriman via Ekspedisi Jadi Modus Perederan Miras dan Rokok Ilegal di Malang

Jumat, 4 September 2026 - 15:02
bc2
Daerah

Dukung Tour de Bintan 2026, Bea Cukai Berikan Fasilitas Impor Sementara

Jumat, 4 September 2026 - 13:43
bc
Daerah

Bea Cukai Semarang dan Kejaksaan Gelar Pemusnahan, Termasuk 190 Slop Rokok Ilegal

Jumat, 4 September 2026 - 13:33
bjb
Daerah

Dugaan Korupsi Kredit Macet BJB KCK Banten Rp9,4 Miliar, Polisi Ungkap Adanya Imbalan Ratusan Juta

Jumat, 4 September 2026 - 11:11
bc3
Daerah

Bea Cukai Amankan Ratusan Ribu Batang Rokok Tanpa Pita Cukai dan MMEA Tak Berizin di Kota Malang

Kamis, 3 September 2026 - 16:16

OLAHRAGA

Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27
Olahraga

Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27

Editor Laurens Dami
Jumat, 4 September 2026 - 15:30

INDOPOSCO.ID – Super League 2026/27 bakal hadir dengan wajah baru. Bukan soal format kompetisi atau komposisi klub, melainkan aturan permainan yang...

SelengkapnyaDetails
aza

Buktikan Kualitas Local Pride, Persebaya dan AZA Luncurkan Jersey Anyar

Jumat, 4 September 2026 - 13:13
league

Jadwal Super League Pekan Pertama: Persija Hadapi Laga Berat, Persib Pede 3 Poin

Jumat, 4 September 2026 - 13:03
sarinah

Sarinah dan Ghea Fashion Studio Hadirkan Wastra Nusantara dalam Seragam Tim Indonesia di Asian Games 2026

Jumat, 4 September 2026 - 10:20
Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Kamis, 3 September 2026 - 09:12

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.