• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Pemkab Terganjal Status “Pinjam Pakai” untuk Kembangkan Gerbang Samudra Raksa

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 8 Agustus 2021 - 09:25
in Nusantara
Gerbang Samudra Raksa di Kecamatan Kalibawang, Kabupaten Kulon Progo. Foto: Antara

Gerbang Samudra Raksa di Kecamatan Kalibawang, Kabupaten Kulon Progo. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), kesulitan mengembangkan Gerbang Samudra Raksa yang ada di Kecamatan Kalibawang karena terganjal status pinjam pakai.

Bupati Kulon Progo Sutedjo di Kulon Progo mengatakan Gerbang Samudra Raksa dibangun oleh pemerintah pusat, melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) DIY.

BacaJuga:

3 Getaran Gempa Bumi Bersusulan Guncang Tenggara Pacitan

Jaga Kedaulatan Pangan Nasional, Komisi II: Kota Sekalipun Harus Punya Lahan Sawah Dilindungi

Pita Cukai Palsu Terbongkar di Semarang, Sinyal Rokok Ilegal Masih Masif

“Pihak satker (satuan kerja) pernah melakukan komitmen pengelolaan diserahkan kepada pemkab. Kenyataannya, sudah ada hitam di atas putih, namun asetnya belum diserahkan ke pemkab, di sisi lain pengelolaannya boleh dilakukan pemkab, sehingga berita acaranya berbunyi pinjam pakai. Bangunan boleh dipakai atau dikelola oleh pemkab dengan status pinjam pakai,” kata Sutedjo seperti dikutip Antara, Minggu (8/8/2021).

Untuk menyikapi itu, lanjut dia, Pemkab Kulon Progo masih melakukan kajian-kajian. Pemkab Kulon Progo tidak ingin melangkah cepat, supaya tidak ada kesalahan di kemudian hari. Kalau Pemkab Kulon Progo akan mengelola, kemudian bukan aset kita, maka harus diperjelas terlebih dahulu status asetnya. “Jangan sampai salah dalam regulasinya,” katanya.

Sutedjo mengakui konsep-konsep pengelolaannya sudah disusun oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), ialah apakah akan dikelola oleh OPD teknis langsung, atau dikerjasamakan dengan pihak ketiga. Tapi semuanya masih rancangan karenanya masih terganjal oleh status aset.

“Apakah dikerjasamakan dengan pihak ketiga bisa dilaksanakan, karena aset Gerbang Samudra Raksa masih berstatus pinjam pakai. Ini yang masih dibahas di internal kami,” katanya.

Sementara itu Asisten Dua Sekretariat Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan dan Sumber Daya Alam Kulon Progo Bambang Tri Budi Harsono mengatakan masa pemeliharaan Gerbang Samudra Raksa oleh pihak ketiga sudah selesai pada Juni 2021. Kemudian status Gerbang Samudra Raksa masih pinjam pakai.

“Ketika statusnya masih pinjam pakai, maka sesuai dengan regulasi yang ada Permendagri Nomor 19 Tahun 2016, terminologi pinjam pakai ini tidak boleh dipihakketigakan. Sementara itu skenario yang disiapkan Pemkab Kulon Progo, pengelolaan Gerbang Samudra Raksa akan dipihakketigakan. Saat ini, appraisal juga sudah jadi,” katanya. (mg3/wib)

Tags: Gerbang Samudra RaksaPemkab Kulon Progostatus pinjam pakai

Berita Terkait.

3 Getaran Gempa Bumi Bersusulan Guncang Tenggara Pacitan
Nusantara

3 Getaran Gempa Bumi Bersusulan Guncang Tenggara Pacitan

Minggu, 24 Mei 2026 - 20:32
Ahmad-Heryawan
Nusantara

Jaga Kedaulatan Pangan Nasional, Komisi II: Kota Sekalipun Harus Punya Lahan Sawah Dilindungi

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:09
rokok
Nusantara

Pita Cukai Palsu Terbongkar di Semarang, Sinyal Rokok Ilegal Masih Masif

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:02
Hunian Rp500 Jutaan di Tengah Kota, BTN dan KAI Siapkan 5.400 Unit TOD
Nusantara

Hunian Rp500 Jutaan di Tengah Kota, BTN dan KAI Siapkan 5.400 Unit TOD

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:43
Rokok Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Jember Sita 3,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Situbondo

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:00
Kokain
Nusantara

Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Penyelundupan 3,5 Kg Kokain dari Kolombia Senilai Rp2 Miliar

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:30

BERITA POPULER

  • Pemain-Persib

    Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    3402 shares
    Share 1361 Tweet 851
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    1543 shares
    Share 617 Tweet 386
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    1439 shares
    Share 576 Tweet 360
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1300 shares
    Share 520 Tweet 325
  • Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2831 shares
    Share 1132 Tweet 708
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.