• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pemerintah Jangan Berhenti Edukasi Cegah Nikah Dini

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Minggu, 8 Agustus 2021 - 20:45
in Nasional
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. ANTARA/HO-DPD RI

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. ANTARA/HO-DPD RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti berharap pemerintah tak berhenti memberikan edukasi kepada masyarakat sebagai upaya pencegahan terhadap fenomena pernikahan dini.

“Khususnya dinas terkait dan elemen masyarakat harus terus menggaungkan edukasi cegah perkawinan anak. Sosialisasinya harus dilakukan dengan berbagai saluran,” kata LaNyalla di sela masa reses di Surabaya, Minggu (8/8/2021).

BacaJuga:

Hadir pada Panen Raya Kedelai di Nganjuk, TNI Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Dukung Program MBG, BPJPH Sosialisasikan Sertifikasi Halal kepada SPPG

Tumbuh Signifikan, KAI Group Layani 3,2 Juta Pelanggan Kereta Bandara hingga April 2026

Berdasarkan catatan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana Kabupaten Banyuwangi, sejak Januari hingga Juni 2021 terdapat 99 kasus pernikahan di bawah usia 20 tahun atau sebesar 10,3 persen.

Pada tahun 2020 terdapat sekitar 763 izin dispensasi perkawinan anak.

Menurut dia, pernikahan pada usia dini cenderung akan menurunkan kualitas hidup pasangan tersebut kelak karena masa tumbuh kembang anak yang belum dewasa menjadi terganggu.

Selain itu, berbagai dampak buruk perkawinan anak antara lain membahayakan persalinan, risiko anak stunting, kekerasan dalam rumah tangga, hingga putus sekolah.

“Berdasarkan temuan di lapangan, makin rendah pendidikan, terjadinya pernikahan akan makin tinggi. Apalagi, pada masa pandemi ini dengan adanya pendidikan jarak jauh, semangat dan minat untuk belajar makin jauh menurun,” ucapnya seperti dikutip Antara, Minggu (8/8/2021).

Mantan Ketua Umum PSSI itu juga menyinggung masih adanya keyakinan di tengah masyarakat desa jika perempuan di atas 20 tahun belum menikah dianggap perawan tua sehingga memicu faktor pernikahan dini.

“Adanya nikah siri berpengaruh juga karena setelah usia 21 tahun baru dicatatkan atau menikah secara formal di KUA baru diformalkan,” kata La Nyalla.

Sementara itu, beberapa bulan lalu Pemkab Banyuwangi membentuk duta cegah perkawinan anak.

Sebanyak 200 anak perwakilan pelajar SMP dan SMA mengikuti pelatihan dengan narasumber lintas sektor, seperti Kementerian Agama, Dinas Kesehatan, hingga Dinas Pendidikan.

“Keberadaan para duta ini perlu diintensifkan lagi karena mereka dikukuhkan untuk melakukan sosialisasi pencegahan pernikahan usia dini di lingkungannya,” tutur wakil rakyat asal Daerah Pemilihan Jawa Timur tersebut.(mg1)

Tags: EdukasiNikah Dinipemerintah

Berita Terkait.

panen
Nasional

Hadir pada Panen Raya Kedelai di Nganjuk, TNI Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Sabtu, 16 Mei 2026 - 03:30
siswa mbg
Nasional

Dukung Program MBG, BPJPH Sosialisasikan Sertifikasi Halal kepada SPPG

Sabtu, 16 Mei 2026 - 02:20
kai
Nasional

Tumbuh Signifikan, KAI Group Layani 3,2 Juta Pelanggan Kereta Bandara hingga April 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 - 01:11
borgol
Nasional

Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

Jumat, 15 Mei 2026 - 22:12
lcc
Nasional

Anggaran Tanding Ulang LCC Empat Pilar MPR RI Dipertanyakan

Jumat, 15 Mei 2026 - 22:02
sultan
Nasional

Kepala Daerah Harus Dampingi Kelompok Usaha Ibu-Ibu PKK di Desa, Begini Pesan Ketua DPD RI

Jumat, 15 Mei 2026 - 21:21

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    1632 shares
    Share 653 Tweet 408
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1184 shares
    Share 474 Tweet 296
  • Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.