• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Ini Cara Pengusaha Pengaruhi Pengesahan APBD Jambi

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Minggu, 8 Agustus 2021 - 22:55
in Nasional
Direktur Penyidikan KPK Setyo Budiyanto saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (8/8/2021) terkait dengan penahanan Paut Syakarin (PS) dari pihak swasta, tersangka kasus dugaan suap terkait dengan pengesahan RAPBD Provinsi Jambi pada tahun anggaran 2017 dan 2018. ANTARA/HO-Humas KPK

Direktur Penyidikan KPK Setyo Budiyanto saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (8/8/2021) terkait dengan penahanan Paut Syakarin (PS) dari pihak swasta, tersangka kasus dugaan suap terkait dengan pengesahan RAPBD Provinsi Jambi pada tahun anggaran 2017 dan 2018. ANTARA/HO-Humas KPK

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut tersangka Paut Syakarin (PS) dari pihak swasta berperan sebagai pemberi uang” ketok palu” terkait dengan pengesahan RAPBD Provinsi Jambi.

“Tersangka PS sebagai salah satu pihak swasta yang diduga berperan antara lain selaku penyokong dana dan pemberi uang “ketok palu” tambahan untuk para anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi dengan besaran masing- masing Rp150 juta terkait dengan RAPBD Provinsi Jambi pada tahun anggaran 2017,” kata Direktur Penyidikan KPK Setyo Budiyanto saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta yang disiarkan akun Youtube KPK, Minggu.

BacaJuga:

Maknai Kemerdekaan, Menag Ajak Umat Bergerak, Solidaritas untuk Korban Gempa

Peringati HUT ke-81 RI, Menkop Tegaskan Komitmen Kemerdekaan Ekonomi Kerakyatan

Tangani Gempa NTT, Sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih Absen Upacara di Istana

Hal tersebut terungkap dalam konstruksi perkara yang menjerat Paut sebagai tersangka.

Setyo mengatakan bahwa pemberian duit oleh Paut diprediksi agar perusahaan miliknya bisa mendapatkan beberapa proyek di Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi 2017.

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa para unsur pimpinan DPRD Jambi diduga meminta uang ” ketok palu”, menagih kesiapan uang “ketok palu”, melakukan pertemuan untuk membicarakan hal tersebut, meminta jatah proyek dan atau atau menerima uang dalam kisaran Rp100 juta atau Rp600 juta per orang.

Para unsur pimpinan fraksi dan komisi di DPRD Jambi diduga mengumpulkan anggota fraksi untuk menentukan sikap terkait dengan pengesahan RAPBD Jambi, membahas, dan menagih uang “ketok palu”, menerima uang untuk jatah fraksi sekitar dalam kisaran Rp400 juta hingga Rp700 juta untuk setiap fraksi, dan atau menerima uang untuk perorangan dalam kisaran Rp100 juta, Rp140 juta atau Rp200 juta.

Adapun jumlah dana yang disiapkan oleh tersangka Paut sekitar sejumlah Rp2,3 miliar dengan pembagian uang sebesar Rp325 juta pada bula November 2016.

Pemberian uang oleh tersangka Paut tersebut melalui seorang bernama Hasanudin kepada Anggota DPRD Jambi 2014-2019 Effendi Hatta di lapangan parkir Bandara Sultan Thaha Jambi sebagai titipan untuk 13 anggota komisi III yang masing-masing mendapatkan Rp25 juta perorang dan sudah dibagikan oleh Anggota DPRD Jambi 2014-2019 Zainal Abidin kepad 13 anggota komisi III di salah satu hotel di Bogor, Jawa Barat saat acara bimtek.

Kemudian, uang sebesar Rp1,950 miliar pada akhir Januari 2017 bertempat di rumah tersangka Paut kembali dilakukan pemberian uang oleh tersangka Paut kepada Effendi Hatta dan Zainal Abidin yang kemudian diserahkan oleh Effendi Hatta dan Zainal Abidin kepada 13 anggota komisi III lainnya.

Selain itu, Setyo juga mengungkapkan dalam penyidikan kasus dugaan suap tersebut, KPK telah menyita uang sekitar Rp8,075 miliar. (mg1)

Tags: jambiPengesahan APBD JambiPengusaha

Berita Terkait.

Menag
Nasional

Maknai Kemerdekaan, Menag Ajak Umat Bergerak, Solidaritas untuk Korban Gempa

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:52
Menkop-RI
Nasional

Peringati HUT ke-81 RI, Menkop Tegaskan Komitmen Kemerdekaan Ekonomi Kerakyatan

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:42
Pratikno
Nasional

Tangani Gempa NTT, Sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih Absen Upacara di Istana

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:32
Sorue-Jaya
Nasional

Menteri Trenggono Pimpin Upacara HUT Ke-81 RI di Kampung Nelayan Merah Putih Sorue Jaya Konawe

Senin, 17 Agustus 2026 - 09:41
Prabowo
Nasional

Di Renungan Suci, Prabowo Tegaskan Api Perjuangan Pahlawan Kembali Diteguhkan

Senin, 17 Agustus 2026 - 09:21
sby
Nasional

Absen dalam Perayaan Kemerdekaan di Tanah Air, SBY Kirim Pesan dari Rochester

Senin, 17 Agustus 2026 - 06:06

BERITA POPULER

  • antam

    Harga Emas Pekan Depan Bakal Berayun, Selisih Proyeksi Capai Rp300 Ribu

    1641 shares
    Share 656 Tweet 410
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3819 shares
    Share 1528 Tweet 955
  • Restrukturisasi Subholding Upstream, SP PDSI Minta PDSI Diperkuat Jadi National Drilling Champion

    872 shares
    Share 349 Tweet 218
  • Suzuki Ertiga Hybrid Cruise, MPV Nyaman dengan Teknologi Hybrid di GIIAS 2026

    1170 shares
    Share 468 Tweet 293
  • FBR Kutuk Newport terkait Tantangan Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras

    778 shares
    Share 311 Tweet 195
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.