• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Enrekang Zona Merah, Polisi Tegur Pelaksana Pesta Nikahan

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Jumat, 6 Agustus 2021 - 15:42
in Nusantara
indoposco

Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya Ghalib saat memberikan teguran kepada masyarakat yang abai dalam penerapan protokol kesehatan di pesta pernikahan, Jumat (6/8/2021). Foto : Antara/HO/Polres Enrekang

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kapolres Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel) AKBP Andi Sinjaya Ghalib menegur langsung pelaksana pesta pernikahan di daerah ini karena melanggar protokol kesehatan Covid-19 disaat menggelar operasi yustisi, Jumat (6/8/2021).

“Acara pernikahan saat ini sudah dibolehkan, tapi ada ketentuan- ketentuan yang harus ditaati dalam penerapan protokol kesehatan, itu harus,” ucap AKBP Andi Sinjaya Ghalib melalui keterangannya, Jumat (6/8/2021).

BacaJuga:

3 Getaran Gempa Bumi Bersusulan Guncang Tenggara Pacitan

Jaga Kedaulatan Pangan Nasional, Komisi II: Kota Sekalipun Harus Punya Lahan Sawah Dilindungi

Pita Cukai Palsu Terbongkar di Semarang, Sinyal Rokok Ilegal Masih Masif

Dia menjelaskan, pelonggaran aturan kegiatan masyarakat dilakukan setelah melihat banyak indikator serta ketentuan zona penyebaran dalam sesuatu wilayah. Walaupun ada pelonggaran, namun penerapan protokol kesehatan wajib dipatuhi dengan ketat agar tidak terjadi lonjakan ataupun penambahan kasus Covid-19.

Operasi Yustisi Polres Enrekang menyasar dua lokasi akad nikah serta resepsi pernikahan yang diselenggarakan warga di Kecamatan Anggeraja.

“Operasi yustisi rutin kita laksanakan, di saat operasi ada dua lokasi yang melangsungkan pesta akad nikah serta resepsi pernikahan. Saya sendiri bersama anggota turun menyaksikan dan ketika mendapati ada pelanggaran proses, langsung kita tegur itu pelaksananya,” ujarnya dikutip Antara.

AKBP Andi Sinjaya menjelaskan, pelaksanaan ini dalam rangka operasi yustisi yang bertujuan menertibkan kepatuhan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan Covid-19.

“Kemarin, Kabupaten Enrekang berada di zona merah, maka dari itu kita dari Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Enrekang tidak bosan-bosan mengimbau masyarakat yang menghadiri resepsi untuk tetap menaati protokol kesehatan,” tandasnya.

Tidak hanya memberikan teguran kepada pelaksana pernikahan karena abai prokes, pihaknya menegaskan masyarakat yang makan di rumah makan agar menjaga jarak.

Dia menegaskan, warga yang menyelenggarakan hajatan pernikahan supaya wajib menyediakan tempat cuci tangan, mengatur tempat duduk untuk tidak berdekatan sesuai prokes, serta mengurangi kerumunan supaya tidak menyediakan makanan dengan prasmanan namun menyediakan dengan nasi kotak.

“Ini merupakan salah satu ikhtiar kita bersama agar terhindar dari Covid-19. Menjaga kesehatan itu lebih penting karena kesehatan merupakan hal yang sangat mahal di dunia,” ucapnya. (mg2)

Tags: coronacovid19Polres EnrekangPolriPPKMsulselZona Merah

Berita Terkait.

3 Getaran Gempa Bumi Bersusulan Guncang Tenggara Pacitan
Nusantara

3 Getaran Gempa Bumi Bersusulan Guncang Tenggara Pacitan

Minggu, 24 Mei 2026 - 20:32
Ahmad-Heryawan
Nusantara

Jaga Kedaulatan Pangan Nasional, Komisi II: Kota Sekalipun Harus Punya Lahan Sawah Dilindungi

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:09
rokok
Nusantara

Pita Cukai Palsu Terbongkar di Semarang, Sinyal Rokok Ilegal Masih Masif

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:02
Hunian Rp500 Jutaan di Tengah Kota, BTN dan KAI Siapkan 5.400 Unit TOD
Nusantara

Hunian Rp500 Jutaan di Tengah Kota, BTN dan KAI Siapkan 5.400 Unit TOD

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:43
Rokok Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Jember Sita 3,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Situbondo

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:00
Kokain
Nusantara

Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Penyelundupan 3,5 Kg Kokain dari Kolombia Senilai Rp2 Miliar

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:30

BERITA POPULER

  • Pemain-Persib

    Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    3042 shares
    Share 1217 Tweet 761
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    1433 shares
    Share 573 Tweet 358
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    1329 shares
    Share 532 Tweet 332
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1299 shares
    Share 520 Tweet 325
  • Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2831 shares
    Share 1132 Tweet 708
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.