• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Enrekang Zona Merah, Polisi Tegur Pelaksana Pesta Nikahan

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Jumat, 6 Agustus 2021 - 15:42
in Daerah
indoposco

Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya Ghalib saat memberikan teguran kepada masyarakat yang abai dalam penerapan protokol kesehatan di pesta pernikahan, Jumat (6/8/2021). Foto : Antara/HO/Polres Enrekang

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kapolres Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel) AKBP Andi Sinjaya Ghalib menegur langsung pelaksana pesta pernikahan di daerah ini karena melanggar protokol kesehatan Covid-19 disaat menggelar operasi yustisi, Jumat (6/8/2021).

“Acara pernikahan saat ini sudah dibolehkan, tapi ada ketentuan- ketentuan yang harus ditaati dalam penerapan protokol kesehatan, itu harus,” ucap AKBP Andi Sinjaya Ghalib melalui keterangannya, Jumat (6/8/2021).

BacaJuga:

Dari Balikpapan, Dua UMKM Melangkah ke Pasar Global

Bea Cukai Malang Terbitkan NPPBKC untuk CV Gol Gas Golden Jaya, Tekankan Pentingnya Kepatuhan

Hentikan Mobil Boks di Jalinsum, Bea Cukai Teluk Nibung Sita 448.400 Batang Rokok Ilegal

Dia menjelaskan, pelonggaran aturan kegiatan masyarakat dilakukan setelah melihat banyak indikator serta ketentuan zona penyebaran dalam sesuatu wilayah. Walaupun ada pelonggaran, namun penerapan protokol kesehatan wajib dipatuhi dengan ketat agar tidak terjadi lonjakan ataupun penambahan kasus Covid-19.

Operasi Yustisi Polres Enrekang menyasar dua lokasi akad nikah serta resepsi pernikahan yang diselenggarakan warga di Kecamatan Anggeraja.

“Operasi yustisi rutin kita laksanakan, di saat operasi ada dua lokasi yang melangsungkan pesta akad nikah serta resepsi pernikahan. Saya sendiri bersama anggota turun menyaksikan dan ketika mendapati ada pelanggaran proses, langsung kita tegur itu pelaksananya,” ujarnya dikutip Antara.

AKBP Andi Sinjaya menjelaskan, pelaksanaan ini dalam rangka operasi yustisi yang bertujuan menertibkan kepatuhan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan Covid-19.

“Kemarin, Kabupaten Enrekang berada di zona merah, maka dari itu kita dari Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Enrekang tidak bosan-bosan mengimbau masyarakat yang menghadiri resepsi untuk tetap menaati protokol kesehatan,” tandasnya.

Tidak hanya memberikan teguran kepada pelaksana pernikahan karena abai prokes, pihaknya menegaskan masyarakat yang makan di rumah makan agar menjaga jarak.

Dia menegaskan, warga yang menyelenggarakan hajatan pernikahan supaya wajib menyediakan tempat cuci tangan, mengatur tempat duduk untuk tidak berdekatan sesuai prokes, serta mengurangi kerumunan supaya tidak menyediakan makanan dengan prasmanan namun menyediakan dengan nasi kotak.

“Ini merupakan salah satu ikhtiar kita bersama agar terhindar dari Covid-19. Menjaga kesehatan itu lebih penting karena kesehatan merupakan hal yang sangat mahal di dunia,” ucapnya. (mg2)

Tags: coronacovid19Polres EnrekangPolriPPKMsulselZona Merah

Berita Terkait.

bc2
Daerah

Dari Balikpapan, Dua UMKM Melangkah ke Pasar Global

Kamis, 17 September 2026 - 19:09
BC-Malang
Daerah

Bea Cukai Malang Terbitkan NPPBKC untuk CV Gol Gas Golden Jaya, Tekankan Pentingnya Kepatuhan

Kamis, 17 September 2026 - 10:42
BC-Tanjung-Balai
Daerah

Hentikan Mobil Boks di Jalinsum, Bea Cukai Teluk Nibung Sita 448.400 Batang Rokok Ilegal

Kamis, 17 September 2026 - 10:02
Rokok-Ilegal
Daerah

Bea Cukai Jayapura Gagalkan Pengiriman 88.200 Batang Rokok Ilegal ke Wamena

Kamis, 17 September 2026 - 09:31
Gempa-Bandung
Daerah

Gempa Bumi Dangkal Berturut-turut Guncang Bandung di Jawa Barat, Wilayah Ini Terdampak

Kamis, 17 September 2026 - 07:49
Dukung Ketahanan Pangan di Karawang, BAM DPR Dorong Normalisasi Situ Kamojing
Daerah

Dukung Ketahanan Pangan di Karawang, BAM DPR Dorong Normalisasi Situ Kamojing

Rabu, 16 September 2026 - 18:57

OLAHRAGA

bc
Olahraga

Bea Cukai Priok Dukung Kiprah Tim Reli Indonesia di Kancah Internasional

Editor Dilianto
Kamis, 17 September 2026 - 18:08

INDOPOSCO.ID - Bea Cukai Tanjung Priok memberikan dukungan pelayanan kepabeanan terhadap Indonesia Cross Country Rally Team yang mengikuti ajang Asia...

SelengkapnyaDetails
Pemain-Persib

Persib Bekuk FC Seoul Lewat Laga Sulit, Tolic: Seperti Inilah Caranya

Kamis, 17 September 2026 - 08:20
Belajar dari Kekalahan 17 Gol, Ketapang Junior Bangkit dan Juara Liga AAFI U13

Belajar dari Kekalahan 17 Gol, Ketapang Junior Bangkit dan Juara Liga AAFI U13

Rabu, 16 September 2026 - 19:17
FC Seoul vs Persib: Kabar Rotasi Jadi Angin Segar Buat Maung Bandung

FC Seoul vs Persib: Kabar Rotasi Jadi Angin Segar Buat Maung Bandung

Rabu, 16 September 2026 - 15:43
hardiyanto

Cetak Sejarah Juara Umum Popprov DKI 2026, Atlet Jakarta Barat Banjir Bonus dari Kenneth

Rabu, 16 September 2026 - 09:30

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    4112 shares
    Share 1645 Tweet 1028
  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1666 shares
    Share 666 Tweet 417
  • Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1512 shares
    Share 605 Tweet 378
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1220 shares
    Share 488 Tweet 305
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1161 shares
    Share 464 Tweet 290
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.