• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KPK Panggil Mantan Plt Sekda DKI Terkait Kasus Tanah Munjul

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 5 Agustus 2021 - 15:03
in Nasional
Ketua KPK Firli Bahuri (kiri) bersama Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (2/8) terkait penahanan tersangka Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur (ABAM) Rudy Hartono Iskandar. Foto: Antara

Ketua KPK Firli Bahuri (kiri) bersama Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (2/8) terkait penahanan tersangka Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur (ABAM) Rudy Hartono Iskandar. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Asisten Perekonomian dan Keuangan (Asperkeu) Sekretariat Daerah DKI Jakarta Sri Haryati dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur.

Dalam jadwal pemeriksaan yang dikeluarkan KPK, Sri dipanggil dalam kapasitas sebagai Plt Sekda DKI Jakarta Tahun 2020. Dia dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur (ABAM) Rudy Hartono Iskandar (RHI) dan kawan-kawan.

BacaJuga:

SMI 2026 “Rising from Disaster”: Kebangkitan Ekonomi dan Budaya dari Tanah Batak Menuju Panggung Dunia

DPR Soroti Kampanye LGBTQ di Medsos, Sebut Ancaman Tak Lagi Hanya Bersifat Militer

Wamendiktisaintek: SMA Unggul Garuda Cetak Lulusan Berkarakter dan Bertanggung Jawab 

“Hari ini, dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta Tahun 2019, sebagai saksi untuk tersangka RHI dan kawan-kawan,” tutur Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri seperti dikutip, Kamis (5/8/2021).

KPK juga memanggil 2 saksi lainnya untuk tersangka Rudy dan kawan-kawan, yakni Kabid Usaha Transportasi, Properti, serta Keuangan Badan Pembinaan BUMD DKI Jakarta Ahmad Giffari dan Maulina sebagai General Manager KSO Nuansa Cilangkap atau Junior Manager Sub Divisi Pengembangan Usaha Sarana Jaya periode 2019 – Juni 2020. “Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK,” tutur Ali.

Tak hanya Rudy, KPK juga sudah menetapkan 4 tersangka lainnya, yaitu mantan Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan (YRC), Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian (TA), Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene (AR), serta satu tersangka korporasi PT Adonara Propertindo (AP).

Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan Rudy meminta Anja serta Tommy melakukan pendekatan pada Yayasan Suster Cinta Kasih Carolus Borromeus dengan kesepakatan penawaran tanah ke Sarana Jaya.

Anja bersama Tommy menemui Kongregasi Suster-Suster Cinta Kasih Carolus Borromeus serta menandatangani Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) tanah Pondok Ranggon seluas 41.921 m2 dengan harga Rp2,5 juta/m2 dan saat itu juga langsung disetujui Rudy dengan membayarkan uang muka pertama sebesar Rp 5 miliar pada Kongregasi Suster-Suster Cinta Kasih Carolus Borromeus.

Kemudian, Yoory memerintahkan stafnya menyiapkan pembayaran 50 persen pembelian tanah Munjul sebesar Rp 108,99 miliar, padahal belum dilakukan negosiasi harga antara Yoory dan Anja yang mengaku sebagai pemilik tanah.

Penandatanganan PPJB dilakukan di Kantor Sarana Jaya antara Yoory serta Anja dan pada hari yang sama, Sarana Jaya mentransfer 50 persen pembayaran pembelian ke rekening Anja sebesar Rp108,99 miliar.

Kemudian, dengan menggunakan rekening perusahaan PT Adonara Propertindo, Rudy serta Anja memerintahkan Tommy mengirimkan dana sebesar Rp 5 miliar sebagai uang muka tahap kedua pada Kongregasi Suster-Suster Cinta Kasih Carolus Borromeus.

Setelah ditandatangani PPJB serta dilakukan pembayaran sebesar Rp108,9 miliar, Sarana Jaya baru melakukan kajian usulan pembelian tanah di Munjul yang lebih dari 70 persen tanah itu masih berada di zona hijau untuk ruang terbuka hijau (RTH) dan tidak bisa untuk proyek hunian ataupun apartemen.

Walaupun lahan itu tidak bisa diubah zonasinya ke zona kuning, pihak Sarana Jaya tetap melakukan pembayaran sebesar Rp 43,59 miliar pada Anja di rekening Bank DKI atas nama Anja sehingga total yang sudah dibayarkan sebesar Rp 152,5 miliar.

Atas pembayaran oleh Sarana Jaya itu, Rudy meminta Anja serta Tommy untuk mengalirkan dana yang di antaranya untuk pembayaran BPHTB Pengadaan Tanah Pulogebang pada Sarana Jaya, setelah itu dimasukkan ke rekening perusahaan lain milik tersangka Rudy serta penggunaan untuk beberapa keperluan pribadi Rudy serta Anja. Atas perbuatan para tersangka itu, diduga sudah menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp152,5 milyar. (mg2/wib)

Tags: Korupsi Tanah MunjulKPKMantan Plt Sekda DKI

Berita Terkait.

smi
Nasional

SMI 2026 “Rising from Disaster”: Kebangkitan Ekonomi dan Budaya dari Tanah Batak Menuju Panggung Dunia

Senin, 6 Juli 2026 - 10:30
lgbt
Nasional

DPR Soroti Kampanye LGBTQ di Medsos, Sebut Ancaman Tak Lagi Hanya Bersifat Militer

Senin, 6 Juli 2026 - 09:09
Wamendiktisaintek: SMA Unggul Garuda Cetak Lulusan Berkarakter dan Bertanggung Jawab 
Nasional

Wamendiktisaintek: SMA Unggul Garuda Cetak Lulusan Berkarakter dan Bertanggung Jawab 

Minggu, 5 Juli 2026 - 23:01
Lolos Perempat Final Piala Dunia, Brahim Diaz Ungkap Pertanda Baik untuk Maroko
Nasional

Penyelidikan dan Penegakan Hukum Pembakar Pesawat AMA, Begini Respons Menko Polkam

Minggu, 5 Juli 2026 - 21:03
SPMB PJJ Jemput Bola, Jutaan Anak Putus Sekolah Punya Harapan Baru
Nasional

SPMB PJJ Jemput Bola, Jutaan Anak Putus Sekolah Punya Harapan Baru

Minggu, 5 Juli 2026 - 18:04
Survei: Orang Tua Khawatir Sistem SPMB 2026 Bermasalah dan Rawan Kecurangan
Nasional

Survei: Orang Tua Khawatir Sistem SPMB 2026 Bermasalah dan Rawan Kecurangan

Minggu, 5 Juli 2026 - 17:28

BERITA POPULER

  • brace

    Hasil Piala Dunia: Brace Haaland Antar Norwegia Singkirkan Brasil dan Cetak Sejarah

    886 shares
    Share 354 Tweet 222
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2242 shares
    Share 897 Tweet 561
  • Portugal vs Kroasia: Martinez Sebut Ronaldo dan Modric Berada di Atas Keraguan Publik

    852 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Gempa Bumi Dangkal M 4,0 Guncang Palu, BMKG: Kedalaman Hiposenter 2 Km

    779 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Cuaca di Jakarta Didominasi Cerah, Sebagian Wilayah Jaksel dan Jakbar Berpotensi Hujan

    726 shares
    Share 290 Tweet 182
Antar Prancis Singkirkan Paraguay, Mbappe Tegaskan Les Bleus Tak Hanya Jago Menyerang
Olahraga

Antar Prancis Singkirkan Paraguay, Mbappe Tegaskan Les Bleus Tak Hanya Jago Menyerang

Editor Laurens Dami
Minggu, 5 Juli 2026 - 21:27

INDOPOSCO.ID – Kylian Mbappe kembali membuktikan perannya sebagai sosok penentu bagi Timnas Prancis di Piala Dunia FIFA 2026. Sang kapten...

SelengkapnyaDetails
Lolos Perempat Final Piala Dunia, Brahim Diaz Ungkap Pertanda Baik untuk Maroko

Lolos Perempat Final Piala Dunia, Brahim Diaz Ungkap Pertanda Baik untuk Maroko

Minggu, 5 Juli 2026 - 19:13
Pemain-Argentina

Messi Ungkap Kunci Sukses Argentina Singkirkan Tanjung Verde di Piala Dunia 2026

Sabtu, 4 Juli 2026 - 15:27
Messi

Atasi Perlawanan Sengit Tanjung Verde 3-2, Argentina Melaju ke Babak 16 Besar

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:31
Salah

Bawa Mesir Lolos ke 16 Besar, Salah Ungkap Alasan Pakai Trik Panenka di Babak Tos-tosan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 08:30
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.