• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Amankan Ratusan Karung Ballpress di Semarang

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 5 Agustus 2021 - 17:39
in Nusantara
Penyitaan ballpress.

Penyitaan ballpress.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tim gabungan yang terdiri dari petugas Bea Cukai Semarang, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Tengah dan D.I.Yogyakarta, Kanwil Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar), dan Bea Cukai Pontianak mengamankan ratusan karung pakaian bekas (ballpress) yang diselundupkan dan diangkut bersama barang pindahan dan rongsok.

Ballpress yang diangkut dengan truk tronton dan truk bak besi diamankan di dua tempat, yaitu di Pintu POS IV Pelabuhan Tanjung Emas dan Depan Rusunawa Kaligawe, Semarang pada tanggal 2 Agustus 2021.

BacaJuga:

Periksa Dua Truk, Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni

Bea Cukai Banda Aceh Gagalkan Peredaran 356 Ribu Batang Rokok Ilegal, Modus Lewat Jasa Titipan

Bea Cukai Belawan Gagalkan Ekspor Arang Bakau Ilegal Senilai Rp1,14 Miliar, Limpahkan ke Kementerian Kehutanan

Kepala Kantor Bea Cukai Semarang, Sucipto, pada Kamis (05/08) mengatakan keberhasilan penindakan tersebut berawal dari diterimanya informasi intelijen dari Kanwil Bea Cukai Kalbagbar.

“Ada informasi bahwa akan terdapat pengiriman barang berupa pakaian bekas (ballpress) yang diduga berasal dari luar daerah pabean dan dimuat menggunakan dua sarana pengangkut berupa truk tronton warna hijau dan merah dari Pontianak menuju Pelabuhan Tanjung Emas menggunakan Kapal Dharma Kartika VII.”

Ia melanjutkan, tim gabungan kemudian melakukan patroli darat di sekitar wilayah pelabuhan penumpang Tanjung Emas. Sekitar pukul 12.30 WIB, tim mengidentifikasi salah satu sarana pengangkut dengan ciri-ciri sesuai informasi berada di Pintu POS IV Pelabuhan Tanjung Emas.

“Tim gabungan langsung melakukan penghentian dan disaksikan sopir truk melakukan pemeriksaan awal atas sarana pengangkut tersebut. Melalui pemeriksaan awal ditemukan muatan berupa barang pindahan dan sejumlah karung berisi ballpress yang diduga berasal dari luar daerah pabean,” katanya.

Dijelaskan Sucipto setelah dilakukan wawancara singkat kepada sopir truk, diperoleh informasi lokasi keberadaan satu sarana pengangkut lain. Selanjutnya truk beserta muatan dan sopir berinisial P dibawa ke tempat penimbunan pabean Tanjung Emas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan tim melanjutkan penyisiran sesuai informasi yang diperoleh.

Sekitar pukul 14.30 WIB, tim mengidentifikasi satu sarana pengangkut lain berupa truk dengan ciri-ciri sesuai informasi di Depan Rusunawa Kaligawe, Jalan Sawah Besar Timur, Kelurahan Kaligawe, Kecamatan Gayamsari, Semarang.

Tim gabungan melakukan penghentian atas sarana pengangkut berupa truk dan melakukan pemeriksaan disaksikan sopir truk tersebut. Melalui pemeriksaan awal ditemukan muatan berupa rongsok dan sejumlah karung berisikan ballpress yang diduga berasal dari luar daerah pabean. Selanjutnya truk beserta muatan dan sopir yang berinisial EL dibawa ke Tempat Penimbunan Pabean Tanjung Emas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Dalam kegiatan penindakan ini, tim berhasil mengamankan barang hasil penindakan berupa barang pindahan, rongsok serta 222 karung berisi ballpress yang diduga berasal dari luar daerah pabean. Atas perkara dan barang hasil penindakan selanjutnya dilakukan penelitian lebih lanjut oleh Kantor Bea Cukai Semarang,” ujar Sucipto.

Importasi ballpress adalah termasuk barang larangan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 12 Tahun 2020. Kerugian negara atas ballpress dari sisi material tidak bisa dinilai karena merupakan barang larangan.

Sedangkan dari sisi immaterial, menurut Sucipto pakaian bekas akan sangat mengganggu pasar domestik yang merupakan pangsa pasar sebagaian besar industri kecil dan menengah (IKM) dan produk tekstil serta konveksi yang berakibat akan ada beberapa IKM TPT dan konveksi yang tutup yang berimbas pada peningkatan jumlah pengangguran di dalam negeri.

“Dari sisi kesehatan, importasi ballpress dikhawatirkan akan membawa penyakit yang dapat menular kepada pemakainya. Selain itu, importasi ballpress juga akan menurunkan harga diri bangsa di tingkat internasional tentang kemampuan daya beli masyarakat Indonesia,” tutupnya. (ipo)

Tags: ballpressBea Cukaipakaian bekas

Berita Terkait.

Rokok-Ilegal
Nusantara

Periksa Dua Truk, Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:07
BC-Aceh
Nusantara

Bea Cukai Banda Aceh Gagalkan Peredaran 356 Ribu Batang Rokok Ilegal, Modus Lewat Jasa Titipan

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:26
BC-Belawan
Nusantara

Bea Cukai Belawan Gagalkan Ekspor Arang Bakau Ilegal Senilai Rp1,14 Miliar, Limpahkan ke Kementerian Kehutanan

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:35
Mandhapa-Aghung-Ronggosukowati
Nusantara

Sinergi Bea Cukai dan Pemda Perkuat Upaya Pemberantasan Rokok Ilegal

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:43
bc4
Nusantara

Bea Cukai dan Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 6,9 Kg Sabu dan 969 Cartridge Etomidate dari Malaysia

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:55
bc3
Nusantara

Bea Cukai Fasilitasi Impor 5 Helikopter untuk Antisipasi Karhutla di Riau

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:45

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1232 shares
    Share 493 Tweet 308
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1470 shares
    Share 588 Tweet 368
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    897 shares
    Share 359 Tweet 224
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    895 shares
    Share 358 Tweet 224
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1176 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.