• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Bea Cukai Amankan Ratusan Karung Ballpress di Semarang

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 5 Agustus 2021 - 17:39
in Daerah
Penyitaan ballpress.

Penyitaan ballpress.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tim gabungan yang terdiri dari petugas Bea Cukai Semarang, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Tengah dan D.I.Yogyakarta, Kanwil Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar), dan Bea Cukai Pontianak mengamankan ratusan karung pakaian bekas (ballpress) yang diselundupkan dan diangkut bersama barang pindahan dan rongsok.

Ballpress yang diangkut dengan truk tronton dan truk bak besi diamankan di dua tempat, yaitu di Pintu POS IV Pelabuhan Tanjung Emas dan Depan Rusunawa Kaligawe, Semarang pada tanggal 2 Agustus 2021.

BacaJuga:

Hadapi Musim Hujan, Kemendikdasmen Kebut 672 Kelas Sementara di NTT

Berantas Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Berikan Sosialisasi pada Masyarakat Jawa Tengah

Hasil Pemeriksaan, Barang Temuan Tim SAR di Carita Dipastikan Bukan Perlengkapan Kapal Jurnalis

Kepala Kantor Bea Cukai Semarang, Sucipto, pada Kamis (05/08) mengatakan keberhasilan penindakan tersebut berawal dari diterimanya informasi intelijen dari Kanwil Bea Cukai Kalbagbar.

“Ada informasi bahwa akan terdapat pengiriman barang berupa pakaian bekas (ballpress) yang diduga berasal dari luar daerah pabean dan dimuat menggunakan dua sarana pengangkut berupa truk tronton warna hijau dan merah dari Pontianak menuju Pelabuhan Tanjung Emas menggunakan Kapal Dharma Kartika VII.”

Ia melanjutkan, tim gabungan kemudian melakukan patroli darat di sekitar wilayah pelabuhan penumpang Tanjung Emas. Sekitar pukul 12.30 WIB, tim mengidentifikasi salah satu sarana pengangkut dengan ciri-ciri sesuai informasi berada di Pintu POS IV Pelabuhan Tanjung Emas.

“Tim gabungan langsung melakukan penghentian dan disaksikan sopir truk melakukan pemeriksaan awal atas sarana pengangkut tersebut. Melalui pemeriksaan awal ditemukan muatan berupa barang pindahan dan sejumlah karung berisi ballpress yang diduga berasal dari luar daerah pabean,” katanya.

Dijelaskan Sucipto setelah dilakukan wawancara singkat kepada sopir truk, diperoleh informasi lokasi keberadaan satu sarana pengangkut lain. Selanjutnya truk beserta muatan dan sopir berinisial P dibawa ke tempat penimbunan pabean Tanjung Emas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan tim melanjutkan penyisiran sesuai informasi yang diperoleh.

Sekitar pukul 14.30 WIB, tim mengidentifikasi satu sarana pengangkut lain berupa truk dengan ciri-ciri sesuai informasi di Depan Rusunawa Kaligawe, Jalan Sawah Besar Timur, Kelurahan Kaligawe, Kecamatan Gayamsari, Semarang.

Tim gabungan melakukan penghentian atas sarana pengangkut berupa truk dan melakukan pemeriksaan disaksikan sopir truk tersebut. Melalui pemeriksaan awal ditemukan muatan berupa rongsok dan sejumlah karung berisikan ballpress yang diduga berasal dari luar daerah pabean. Selanjutnya truk beserta muatan dan sopir yang berinisial EL dibawa ke Tempat Penimbunan Pabean Tanjung Emas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Dalam kegiatan penindakan ini, tim berhasil mengamankan barang hasil penindakan berupa barang pindahan, rongsok serta 222 karung berisi ballpress yang diduga berasal dari luar daerah pabean. Atas perkara dan barang hasil penindakan selanjutnya dilakukan penelitian lebih lanjut oleh Kantor Bea Cukai Semarang,” ujar Sucipto.

Importasi ballpress adalah termasuk barang larangan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 12 Tahun 2020. Kerugian negara atas ballpress dari sisi material tidak bisa dinilai karena merupakan barang larangan.

Sedangkan dari sisi immaterial, menurut Sucipto pakaian bekas akan sangat mengganggu pasar domestik yang merupakan pangsa pasar sebagaian besar industri kecil dan menengah (IKM) dan produk tekstil serta konveksi yang berakibat akan ada beberapa IKM TPT dan konveksi yang tutup yang berimbas pada peningkatan jumlah pengangguran di dalam negeri.

“Dari sisi kesehatan, importasi ballpress dikhawatirkan akan membawa penyakit yang dapat menular kepada pemakainya. Selain itu, importasi ballpress juga akan menurunkan harga diri bangsa di tingkat internasional tentang kemampuan daya beli masyarakat Indonesia,” tutupnya. (ipo)

Tags: ballpressBea Cukaipakaian bekas

Berita Terkait.

Hadapi Musim Hujan, Kemendikdasmen Kebut 672 Kelas Sementara di NTT
Daerah

Hadapi Musim Hujan, Kemendikdasmen Kebut 672 Kelas Sementara di NTT

Senin, 14 September 2026 - 19:20
Berantas Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Berikan Sosialisasi pada Masyarakat Jawa Tengah
Daerah

Berantas Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Berikan Sosialisasi pada Masyarakat Jawa Tengah

Senin, 14 September 2026 - 17:05
Hasil Pemeriksaan, Barang Temuan Tim SAR di Carita Dipastikan Bukan Perlengkapan Kapal Jurnalis
Daerah

Hasil Pemeriksaan, Barang Temuan Tim SAR di Carita Dipastikan Bukan Perlengkapan Kapal Jurnalis

Senin, 14 September 2026 - 14:25
bc
Daerah

Bea Cukai Mataram Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal dan Obat-Obatan Tanpa Izin Edar Senilai Miliaran Rupiah

Senin, 14 September 2026 - 12:02
longsor
Daerah

Longsor di Aceh Tengah Telan Korban, 1 Warga Tewas dan 13 Luka-Luka

Senin, 14 September 2026 - 10:20
gempa
Daerah

Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Manggarai di NTT Pagi Ini, Getaran Dirasakan Hingga Ngada

Senin, 14 September 2026 - 08:25

OLAHRAGA

Pegadaian Championship Musim 2026/27 Resmi Digelar, Bukti Komitmen Pegadaian Tak Henti Dukung Generasi Muda Lewat Sepak Bola Nasional
Olahraga

Pegadaian Championship Musim 2026/27 Resmi Digelar, Bukti Komitmen Pegadaian Tak Henti Dukung Generasi Muda Lewat Sepak Bola Nasional

Editor Laurens Dami
Senin, 14 September 2026 - 14:45

INDOPOSCO.ID — Pegadaian Championship memasuki babak baru. Mulainya gelaran kompetisi sepak bola profesional Indonesia tersebut ditandai dengan Launching & Press...

SelengkapnyaDetails
Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

Senin, 14 September 2026 - 13:50
asean

Siap Gelar FIFA ASEAN Cup 2026, Erick Thohir Minta Suporter Jaga Sikap Sambut Tamu

Senin, 14 September 2026 - 11:16
timnas

Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

Sabtu, 12 September 2026 - 21:08
persija

Sengit! Persija Bungkam Persib Lewat Gol Injury Time

Sabtu, 12 September 2026 - 19:11

BERITA POPULER

  • timnas

    Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1504 shares
    Share 602 Tweet 376
  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1426 shares
    Share 570 Tweet 357
  • Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    934 shares
    Share 374 Tweet 234
  • Polisi Ungkap Motif Pengeroyokan Bambang Setiawan, Pelaku Ternyata Pekerja Serabutan

    747 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Bantu Tekan Abrasi Pesisir, BRIN Sulap Limbah Plastik Jadi Eco Hex Brick

    736 shares
    Share 294 Tweet 184
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.