• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Gandeng Instansi Lain, Bea Cukai Sosialisasikan Ketentuan Cukai

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 4 Agustus 2021 - 13:45
in Nasional
Ilustrasi.

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai bersama instansi lain secara kontinu terus melakukan sinergi dan kolaborasi dengan instansi lain dalam upaya meningkatkan kepatuhan pengguna jasa dan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait ketentuan cukai.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Bea Cukai, Sudiro mengatakan “Dalam mewujudukan sinergi dan kolaborasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang cukai, Bea Cukai bekerja sama dengan instansi lain melaksanakan sosialiasi di berbagai daerah.”

BacaJuga:

Libur Sekolah Tiba, 331 Ribu Tiket Kereta Diskon Ludes Diburu Penumpang

Akhir Penantian Guru Madrasah Non-ASN, Rp1,5 Juta Siap Masuk Rekening Akhir Juni

DPR RI Apresiasi Perdamaian AS–Iran, Ingatkan Israel Jangan Ganggu Kesepakatan

Sudiro menyebutkan kolaborasi dengan instansi lain kali ini terlaksana di beberapa Kantor Bea Cukai, diantaranya Bea Cukai Bojonegoro, Bea Cukai Semarang dan Bea Cukai Telukbayur.

Bea Cukai Bojonegoro bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban melaksanakan sosialisasi ketentuan cukai kepada masyarakat di Balai Desa Glodog, Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Kegiatan sosialisasi lebih diintensifkan dengan maksud memperkenalkan fungsi cukai, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), serta meningkatkan pemahaman masyarakat akan pentingnya menekan peredaran rokok ilegal.

Masih dengan tema sosialisasi yang sama, untuk menggugah kesadaran masyarakat tentang betapa banyaknya manfaat dari DBHCHT dan seberapa merugikannya konsumsi dan peredaran rokok ilegal, Bea Cukai menggandeng Diskominfo Semarang membuat video iklan layanan masyarakat terkait sosialisasi cukai dan rokok ilegal.

Sudiro menambahkan, video ini sudah mulai dikerjakan sejak awal Juni dan akhirnya diluncurkan pada Senin (02/08) di Ruang Rapat lantai 3 Diskominfo Kota Semarang dan secara daring melalui channel youtube Semarang Pemkot. Video sosialisasi yang terdiri dari tiga bagian ini akan ditayangkan secara berkelanjutan melalui videotron, TV lokal, media sosial Pemerintah Kota Semarang, media sosial Bea Cukai Semarang, media sosial Hendra Kumbara (musisi lokal) dan tim, dan berbagai media online lainnya.

Di sisi lain, Bea Cukai Telukbayur menerima kunjungan dari Pemkab Tanah Datar yang kali ini diwakili oleh Plt. Kabid Perdagangan Dinas Koperindag Tanah Datar beserta jajarannya. Kunjungan ini membahas kerja sama dalam melakukan sosialisasi cukai kepada masyarakat dan pemberantasan rokok ilegal di Tanah Datar dengan menggunakan DBHCHT yang diterima oleh Pemkab Tanah Datar tahun 2021.

“Diharapkan dengan adanya kegiatan sosialisasi dan operasi yustisi bersama nantinya akan memberi edukasi dan pengetahuan kepada masyarakat tentang cukai serta bahaya dan sanksi bagi yang memperjualbelikan rokok ilegal. Selain itu dapat menjalin sinergi dan kolaborasi yang berkesinambungan antar instansi,” harap Sudiro. (ipo)

Tags: Bea CukaicukaiKetentuan Cukai

Berita Terkait.

senen
Nasional

Libur Sekolah Tiba, 331 Ribu Tiket Kereta Diskon Ludes Diburu Penumpang

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:02
guru
Nasional

Akhir Penantian Guru Madrasah Non-ASN, Rp1,5 Juta Siap Masuk Rekening Akhir Juni

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:35
Shehbaz
Nasional

DPR RI Apresiasi Perdamaian AS–Iran, Ingatkan Israel Jangan Ganggu Kesepakatan

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:47
Politeknik Agraria STPN Buka Pendaftaran Taruna Baru 2026, Sediakan 4 Prodi Unggulan dan Kuota 350 Kursi
Nasional

Politeknik Agraria STPN Buka Pendaftaran Taruna Baru 2026, Sediakan 4 Prodi Unggulan dan Kuota 350 Kursi

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:03
Penumpang-KA
Nasional

Naik Kereta Murah Makin Diminati, 7,8 Juta Penumpang Serbu KA Bersubsidi

Rabu, 17 Juni 2026 - 06:14
Muhammad-Aqil-Irham
Nasional

Jelang Wajib Halal 2026, BPJPH Minta Daerah Perbanyak Fasilitasi Sertifikasi UMK

Rabu, 17 Juni 2026 - 04:02

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7119 shares
    Share 2848 Tweet 1780
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1775 shares
    Share 710 Tweet 444
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1042 shares
    Share 417 Tweet 261
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1099 shares
    Share 440 Tweet 275
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    993 shares
    Share 397 Tweet 248
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.