• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Di Banten, hanya RSUD Malingping yang Punya Mesin Pemusnah Limbah Medis

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 4 Agustus 2021 - 09:55
in Nusantara
Kepala Dinkes Provinsi Banten, Ati Prsmudji Hastuti.

Kepala Dinkes Provinsi Banten, Ati Prsmudji Hastuti.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Semakin melonjaknya kasus Covid-19, makin banyak kebutuhan medis yang diperlukan untuk menangani pasien. Akibatnya, limbah medis bahan berbahaya dan beracun (B3) menumpuk.

Hal itu harus menjadi perhatian khusus agar tidak mencemari lingkungan. Maka harus dihancurkan melalui mesin insinenarator.

BacaJuga:

Gagalkan Pengiriman 21 Kg Sabu di Riau, Polisi Dalami Jaringan Antarprovinsi

Astaghfirullah, Gempa Bumi Magnitudo 4,0 Guncang Gayo Lues di Aceh Usai Waktu Subuh

Tim SAR Gabungan Temukan 1 Korban Erupsi Gunung Dukono

Namun untuk di Provinsi Banten, hanya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Malingping yang memiliki mesin penghancur limbah medis.

“Insinerator nggak ada, yang ada di RSUD Malingping. Nggak (ke RSUD Malingping semua musnahinnya),” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten, Ati Prsmudji Hastuti, Rabu (4/8/2021).

Kedati, lanjut Ati, rumah sakit lain dan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) bekerjasama dengan pihak ketiga.

“Nggak kalau limbah medis itu semua RS baik Puskesmas yang menyelenggarakan sudah kerjasama dengan pihak ketiga,” paparnya.

Menurutnya, limbah medis yang dihasilkan dari penanganan Covid-19 masih terbilang aman. Sebab, jika ada rumah sakit yang tidak menghancurkan limbahnya, akan dicabut izin operasional.

Namun, pihaknya mengaku tidak hapal penghasil limbah medis B3 dalam sehari di wilayah Provinsi Banten.

“RSUD Banten bekerjasama dengan pihak ketiga, aman. Semua rata-rata wajib. Kalau nggak ada kerjasam menghancur limbah medis dicabut izinnya. Se Provinsi Banten saya nggak hapal, entar saya salah lagi,” tuturnya. (son)

Tags: covid-19Dinkes Provinsi Bantenmesin pemusnah limbah medisRSUD Malingping

Berita Terkait.

sabu
Nusantara

Gagalkan Pengiriman 21 Kg Sabu di Riau, Polisi Dalami Jaringan Antarprovinsi

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:22
GEN
Nusantara

Astaghfirullah, Gempa Bumi Magnitudo 4,0 Guncang Gayo Lues di Aceh Usai Waktu Subuh

Minggu, 10 Mei 2026 - 08:10
Tim SAR Gabungan Temukan 1 Korban Erupsi Gunung Dukono
Nusantara

Tim SAR Gabungan Temukan 1 Korban Erupsi Gunung Dukono

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:45
Operasi SAR 3 Pendaki yang Hilang di Gunung Dukono Dilanjutkan
Nusantara

Operasi SAR 3 Pendaki yang Hilang di Gunung Dukono Dilanjutkan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 21:21
Responsif dan Inklusif, PetroChina Jadi Contoh Praktik Ketenagakerjaan di Jambi
Nusantara

Responsif dan Inklusif, PetroChina Jadi Contoh Praktik Ketenagakerjaan di Jambi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 21:02
Penyerahan
Nusantara

PetroChina Raih Platinum P2-HIV/AIDS, Bukti Dunia Usaha Bisa Pimpin Perubahan Kesehatan Pekerja

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:10

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3701 shares
    Share 1480 Tweet 925
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Didesak Turun Tangan, Warga Pam Baru Benhil Bersikukuh Tolak Penggusuran Paksa

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Lisa Blackpink dan Ningning aespa Tuai Kontroversi, Seruan Boikot Menguat

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Tuduh Seskab Teddy Gay, Amien Rais Siap Hadapi Gugatan Hukum

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.