• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Pemprov Banten Telah Bayarkan Insentif Nakes hingga Juni 2021

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 3 Agustus 2021 - 09:13
in Daerah
indoposco

Kepala BPKAD Banten Rina Dewiyanti

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Percepatan realiasi Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) terhadap realisasi insentif tenaga kesehatan (nakes) Covid-19 Provinsi Banten,patut diapresiasi.

Pasalnya,kebijakan tersebut selaras dengan Surat Edaran Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan tentang Percepatan Pemberian Insentif Bagi Tenaga Kesehatan Di Daerah Yang Menangani Corona Virus Disease 2019 tanggal 28 Juli 2021.

BacaJuga:

Bea Cukai Fasilitasi Kawasan Berikat, Investasi Pabrik Pohon Natal di Grobogan Tembus Rp528 Miliar

Bea Cukai dan Polda Riau Bongkar Jaringan Sabu Malaysia, 34,9 Kg Diamankan

Pelajar dan Mahasiswa Kenali Lebih Dekat Bea Cukai melalui Kunjungan Studi

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengaku, telah merealisasikan Insentif Tenaga Kesehatan (nakes) Provinsi Banten hingga bulan Juni 2021, sebesar 56,07 persen.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemprov Banten Rina Dewiyanti mengungkapkan, untuk pembayaran Insentif Tenaga Kesehatan yang sudah terealisasi 56,07 persen.

“Sudah dibayarkan bagi alokasi insentif nakes bulan Oktober, November dan Desember Tahun 2020. Dan pembayaran insentif nakes bulan Januari sampai dengan Juni 2021,” ungkap Rina ((28/7).

Dijelaskan, berdasarkan Pergub Nomor 15 Tahun 2021 Tanggal 23 April 2021 tentang Perubahan Pergub Banten Nomor 68 Tahun 2020 tentang Penjabaran APBD TA 2021 bahwa 8 persen dari sumber DAU (Dana Alokasi Umum) dialokasikan untuk dukungan pendanaan Belanja Kesehatan dan Belanja prioritas lainnya.

“Pemprov Banten, telah menganggarkan sebesar Rp 87.996.501.701,” ungkap Rina.

Sebagai informasi, berdasarkan ketentuan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.O1.07/Menkes/4239/2021 tentang Pemberian lnsentif dan Santunan Kematian Bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani Corona Virus Disease 20rg (COVID-19), besaran insentif untuk : Dokter Spesialis sebesar Rp15 juta, Peserta PPDS sebesar Rp 12,5 juta, Dokter Umum dan Dokter Gigi Rp10 juta, Bidan dan Perawat sebesar Rp7,5 juta, dan Tenaga Kesehatan Lainnya sebesar Rp5 juta.

Pemberian besaran insentif diberikan kepada tenaga kesehatan yang bekerja paling sedikit 14 hari di fasilitas pelayanan kesehatan dalam 1 (satu) bulan. Dalam hal tenaga kesehatan bekerja kurang dari 14 hari, maka besaran insentif dihitung berdasarkan jumlah hari bertugas dibagi 14 hari dan dikalikan besaran insentif. (yas)

Tags: Insentif NakesPemprov Banten

Berita Terkait.

Jakarta Kucurkan Rp4,67 Miliar Bantuan Tebus Ijazah untuk 2.810 Warga
Daerah

Bea Cukai Fasilitasi Kawasan Berikat, Investasi Pabrik Pohon Natal di Grobogan Tembus Rp528 Miliar

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:25
Jakarta Kucurkan Rp4,67 Miliar Bantuan Tebus Ijazah untuk 2.810 Warga
Daerah

Bea Cukai dan Polda Riau Bongkar Jaringan Sabu Malaysia, 34,9 Kg Diamankan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:05
Jakarta Kucurkan Rp4,67 Miliar Bantuan Tebus Ijazah untuk 2.810 Warga
Daerah

Pelajar dan Mahasiswa Kenali Lebih Dekat Bea Cukai melalui Kunjungan Studi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:35
Ketua Forum KKS Banten Ajak Kader Kesehatan Jadi Ujung Tombak Kabupaten Sehat
Daerah

Ketua Forum KKS Banten Ajak Kader Kesehatan Jadi Ujung Tombak Kabupaten Sehat

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:05
Gempa Bumi M3,7 Getarkan Rangkasbitung Pagi Ini, Pusat Episenter 10 Km dari Kota
Daerah

Gempa Bumi M3,7 Getarkan Rangkasbitung Pagi Ini, Pusat Episenter 10 Km dari Kota

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:57
Bantu Warga Kembali Bangkit, Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Kemanusiaan di Nagekeo
Daerah

Bantu Warga Kembali Bangkit, Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Kemanusiaan di Nagekeo

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:13

OLAHRAGA

ACL Two 2026: Pimpin Klasemen, Pelatih Persib Sebut Timnya Bukan Favorit Lawan Melbourne Victory
Olahraga

ACL Two 2026: Pimpin Klasemen, Pelatih Persib Sebut Timnya Bukan Favorit Lawan Melbourne Victory

Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:58

INDOPOSCO.ID – Persib Bandung punya modal sempurna untuk mempertahankan singgasana Grup E AFC Champions League (ACL) Two 2026/2027. Namun, dua...

SelengkapnyaDetails
Raih 15 Emas di Asian Para Games 2026, Ketua DPR: Jadi Inspirasi Generasi Muda

Raih 15 Emas di Asian Para Games 2026, Ketua DPR: Jadi Inspirasi Generasi Muda

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:21
OCA Tetapkan Jadwal Baru AIMAG, Indonesia Siap Berlaga di Riyadh

OCA Tetapkan Jadwal Baru AIMAG, Indonesia Siap Berlaga di Riyadh

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:35
timnas

Resmi Dirilis, Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Asia 2027

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:10
amin

Raih 73 Medali di Asian Para Games 2026, Atlet Indonesia Didorong Dapat Apresiasi

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:06

BERITA POPULER

  • Karhutla Masih Marak, BNPB Ingatkan Pelaku Usaha Tak Bakar Lahan

    Kurangi Beban Dosen, Mendiktisaintek Bakal Tata Kembali Prodi untuk Efisiensi Kampus

    5111 shares
    Share 2044 Tweet 1278
  • Kementerian PKP Bedah Rumah Warga Tak Mampu di Kampung Ambon

    1254 shares
    Share 502 Tweet 314
  • Lahan Perhutanan Sosial Seluas 638 Hektar di Humbang Hasundutan Resmi Dikelola Kelompok Tani

    981 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Atasi Suhu Panas, Pemprov Jakarta Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

    968 shares
    Share 387 Tweet 242
  • Gempa Bumi Dangkal Getarkan Aceh Tenggara, BMKG: Kedalaman Hiposenter 3 Km

    940 shares
    Share 376 Tweet 235
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.