• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

14 Juta Data Penerima Bansos Diperbaiki Pemda

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 3 Agustus 2021 - 12:36
in Nasional
indoposco

Penerima bansos dari Kementerian Sosial. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Data penerima bantuan sosial (Bansos) naik. Karena Kementerian Sosial (Kemensos) telah melakukan perbaikan data.

Pernyataan tersebut diungkapkan Menteri Sosial Tri Rismaharini di Jakarta, Selasa (3/8/2021). Ia mencontohkan, salah satu kenaikan data penerima bansos tersebut di antaranya dari Provinsi Papua.

BacaJuga:

19 WNI Diamankan Otoritas Arab Saudi Akibat Pelanggaran Hukum Haji

Menteri Trenggono: KNMP untuk Mendukung Program Hilirisasi Perikanan

Buntut Kegaduhan Penilaian Juri, SMAN 1 Pontianak Ogah Ikut Final Ulangan LCC

“Pada 2020 lalu data calon penerima bansos dari Papua 15 ribu. Kini bertambah 28 ribu orang,” kata Risma.

“Di Papua ada 1 kabupaten yang sudah rampung 100 persen,” imbuhnya.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang penanganan fakir miskin, data berasal dari pemerintah daerah (Pemda). Pemerintah daerah, menurut Risma, berwenang memverifikasi dan memvalidasi data tersebut.

“Kami minta pemda aktif melakukan verifikasi dan validasi (Verivali) data penerima bansos,” ungkapnya.
Dia menyebut, ada 14 juta data yang diperbaiki pemeritah daerah sejak ia menjabat Menteri Sosial (Mensos). Wewenang pemda, menurut dia, bisa mengusulkan penambahan calon penerima bansos.

“Jika masih ada warga di wilayahnya yang membutuhkan bantuan, pemerintah daerah bisa mengusulkan,” imbuhnya. (nas)

Tags: Bansoskemensos

Berita Terkait.

Yusron-Ambary
Nasional

19 WNI Diamankan Otoritas Arab Saudi Akibat Pelanggaran Hukum Haji

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:45
Sakti-Wahyu
Nasional

Menteri Trenggono: KNMP untuk Mendukung Program Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:04
LCC
Nasional

Buntut Kegaduhan Penilaian Juri, SMAN 1 Pontianak Ogah Ikut Final Ulangan LCC

Jumat, 15 Mei 2026 - 09:22
Fauzan
Nasional

Wamendiktisaintek Dorong Lulusan Pendidikan Tinggi Siap Menjadi Generasi Unggul

Jumat, 15 Mei 2026 - 06:10
Maruli
Nasional

Transformasi TNI Angkatan Darat, Kasad: Unggul dalam Tempur dan Adaptif dengan Teknologi

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:28
Atip
Nasional

OSIS Jadi Wadah Utama Bentuk Karakter dan Kecerdasan Sosial Pemimpin Muda

Jumat, 15 Mei 2026 - 03:37

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    1439 shares
    Share 576 Tweet 360
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1158 shares
    Share 463 Tweet 290
  • Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • PSIM vs Malut United: Laskar Kie Raha Enggan Terkecoh Tren Buruk Tuan Rumah

    722 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.