• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Kenalkan Regulasi Kepabeanan Terbaru kepada Masyarakat secara Daring

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Senin, 2 Agustus 2021 - 19:24
in Nusantara
Bea Cukai di berbagai wilayah kenalkan regulasi kepabeanan terbaru kepada masyarakat lewat sosialisasi secara daring. Foto: Ist

Bea Cukai di berbagai wilayah kenalkan regulasi kepabeanan terbaru kepada masyarakat lewat sosialisasi secara daring. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai di berbagai wilayah kenalkan regulasi kepabeanan terbaru kepada masyarakat lewat sosialisasi secara daring.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi, Hatta Wardhana mengatakan

BacaJuga:

BNPB Catat Sejumlah Karhutla di Jawa Timur Saat Musim Kemarau Tahun Ini

Menkop Melakukan Pencanangan Revitalisasi Tugu Koperasi Tasikmalaya

Kelola SPPG, Yayasan Jaya Sehat Nusantara Fokus Dukung Program Gizi Nasional

“Melalaui sosialisasi ini diharapkan masyarakat ataupun pengguna jasa  dapat memahami hak dan kewajibannya serta kemudahan yang dapat diterima khususnya terkait prosedur kepabeanan,” ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi, Hatta Wardhana dalam keterangannya, Senin (2/8).

Dia menyebutkan Kantor Bea Cukai yang menggelar sosialisasi kali ini diantaranya Kantor Pusat Bea Cukai, Bea Cukai Bogor, Bea Cukai Pontianak, dan Bea Cukai Bandung.

Kantor Pusat Bea Cukai melalui Direktorat Fasilitas Kepabeanan melakukan sosialisasi tentang pemberian insentif fiskal berupa Bea Masuk Ditanggung  Pemerintah (BMDTP) kepada industri tertentu yang terdampak pandemi  COVID-19 sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 68/PMK.010/2021.

“Secara garis besar, PMK 68/PMK.010/2021 ini mengatur bahwa BMDTP merupakan fasillitas bea masuk terutang dibayar oleh pemerintah dengan alokasi dana ditetapkan dalam APBN. Kriteria barang dan bahan yang sesuai dengan ketentuan BMDTP adalah belum diproduksi di dalam negeri, sudah diproduksi di dalam negeri tapi tidak sesuai spesifikasi, sudah diproduksi di dalam negeri tapi jumlah tidak mencukupi,” jelas Hatta.

Sosialisasi secara daring juga diadakan Bea Cukai Bogor. Kali ini, Bea Cukai Bogor mengadakan sosialisasi tentang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor dan MNC Group dengan mengundang narasumber dari Direktorat Fasilitas Kepabeanan Kantor Pusat Bea Cukai.

Kawasan Ekonomi Khusus merupakan kawasan dengan batas tertentu dalam wilayah hukum NKRI yang ditetapkan untuk menyelenggarakan fungsi perekonomian dan memperoleh fasilitas tertentu. Sesuai dengan PP Nomor 69 tahun 2021, Presiden Joko Widodo telah menetapkan wilayah Lido sebagai Kawasan Ekonomi Khusus.

“Dengan adanya KEK, pelaku usaha akan mendapatkan beberapa kemudahan baik secara insentif maupun prosedural. Kemudahan insentif antara lain penangguhan bea masuk, tidak dipungut PDRI serta pembebasan cukai sesuai ketentuan undang-undang. Sedangkan aspek prosedural atau non-fiskal berupa penggunaan single document PPKEK serta KEK pelayanan kepabeanan mandiri,” terang Hatta.

Kemudian, lanjut Hatta, Bea Cukai Pontianak menyosialisasikan aplikasi KALOCI kepada pengguna jasa. Aplikasi KALOCI merupakan sebuah inovasi yang diimplementasikan untuk mempercepat pelayanan dan menyederhanakan proses bisnis kepabeanan yang dapat diakses melalui laman bcpontianak.beacukai.go.id. Adapun layanan yang terdapat dalam aplikasi ini antara lain izin bongkar di luar kawasan, izin timbun di luar kawasan, redress manifest, dan buka segel.

Di sisi lain, Bea Cukai Bandung bekerja sama dengan sebuah radio swasta mengadakan sosialisasi tentang penipuan barang kiriman. Pada kesempatan ini disampaikan beberapa tips agar terhindar dari penipuan, salah satunya jangan pernah mentransfer ke rekening pribadi, karena setiap tagihan atas pungutan negara akan mendapat kode billing dan pembayaran akan masuk langsung ke rekening negara. (ipo)

Tags: Bea Cukaikepabeanan

Berita Terkait.

karhutla
Nusantara

BNPB Catat Sejumlah Karhutla di Jawa Timur Saat Musim Kemarau Tahun Ini

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:19
menkop
Nusantara

Menkop Melakukan Pencanangan Revitalisasi Tugu Koperasi Tasikmalaya

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:17
Kelola SPPG, Yayasan Jaya Sehat Nusantara Fokus Dukung Program Gizi Nasional
Nusantara

Kelola SPPG, Yayasan Jaya Sehat Nusantara Fokus Dukung Program Gizi Nasional

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:32
Dedikasi Mantri BRI Hadirkan Layanan Keuangan bagi Masyarakat Pedalaman Toraja Utara
Nusantara

Dedikasi Mantri BRI Hadirkan Layanan Keuangan bagi Masyarakat Pedalaman Toraja Utara

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:06
AMMAN Tuntaskan Smelter Tembaga Terintegrasi, Siap Dongkrak Nilai Tambah Mineral Nasional
Nusantara

PHI Dorong Kualitas SDM Sejak Dini Melalui Program Kesehatan dan Pendidikan Anak di Kalimantan

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:06
Video Viral di Lubuk Pakam Jadi Pengingat, Begini Prosedur Aktivasi Rekening PIP
Nusantara

Video Viral di Lubuk Pakam Jadi Pengingat, Begini Prosedur Aktivasi Rekening PIP

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:32

BERITA POPULER

  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1424 shares
    Share 570 Tweet 356
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    1150 shares
    Share 460 Tweet 288
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2927 shares
    Share 1171 Tweet 732
  • Citilink dan Aqua Hadirkan Flomiland, Instalasi Seni Interaktif Baru di Terminal 1C

    726 shares
    Share 290 Tweet 182
  • Persija Revisi Agenda Pramusim, Piala Presiden Jadi Ujian Sebelum TC Thailand

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.