• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Dari Sumsel, DPR RI Didesak Tuntaskan RUU PKS

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Minggu, 1 Agustus 2021 - 20:06
in Nasional
indoposco

Direktur Eksekutif WCC Palembang, Yeni Roslaini Izi. Foto : Antara/Yudi Abdullah/21

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil rakyat di DPR RI didesak menuntaskan pembahasan Rancangan Undang Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) menjadi Undang Undang (UU). “Kami mendukung RUU PKS yang masuk kembali dalam Prolegnas Prioritas 2021 di DPR-RI untuk dibahas tuntas guna memberikan perlindungan maksimal kepada perempuan dan anak dari kekerasan seksual yang hingga kini kasusnya masih cukup tinggi,” kata Direktur Eksekutif WCC (Women`s Crisis Centre) Palembang Yeni Roslaini Izi di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), Minggu (1/8/2021).

Dia menerangkan, sudah cukup lama RUU PKS diusulkan dan dinantikan aktivis pembelaan hak-hak perempuan menjadi undang-undang. Hampir satu dekade sejak Komisi Nasional Anti-Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengusulkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual pertama kali pada 2012.

BacaJuga:

DPD RI Dorong RUU Daerah Kepulauan Perkuat Konektivitas dan Hak Masyarakat Adat

BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan Perkuat Sinergi Tingkatkan Kepatuhan di Sumbarriau-Kepri

UKW JMSI, Wartawan Didorong Tak Terjebak “Jebakan Optik Algoritma”

Usulan RUU PKS itu dalam prosesnya menghadapi berbagai hambatan, seperti dikeluarkan dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020, penolakan dari publik, hingga akhirnya masuk kembali dalam Prolegnas Prioritas 2021 di DPR-RI.

Perjalanan RUU PKS yang mendekati titik akhir akan dikawal, sehingga tidak dikeluarkan kembali dari Prolegnas Prioritas tahun ini. Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual itu mencakup pencegahan, pemenuhan hak korban, pemulihan korban hingga mengatur tentang penanganan selama proses hukum.

Perempuan hingga kini terus menghadapi berbagai bentuk diskriminasi, seperti kekerasan seksual, perkawinan anak, kriminalisasi perempuan karena aborsi, dan yang paling akhir adalah pengaturan pakaian perempuan di lembaga pendidikan.

Dalam kondisi Pandemi Covid-19 sejak Maret 2020 hingga kini kekerasan seksual maupun bentuk kekerasan lainnya berbasis daring (online) juga semakin marak. Menghadapi kondisi tersebut, pihaknya terus berupaya melakukan edukasi terhadap kaum perempuan dan melakukan berbagai tindakan yang dapat menurunkan kasus kekerasan terhadap perempuan yang setiap tahunnya di Sumsel di atas 100 kasus.

“Jika RUU PKS bisa dituntaskan pembahasannya oleh DPR-RI dan disahkan pemerintah menjadi Undang Undang, upaya pencegahan tindak kekerasan seksual, pemenuhan hak korban, dan pemulihan korban hingga mengatur tentang penanganan selama proses hukum bisa maksimal,” ujar Yeni dilansir Antara. (aro)

Tags: penghapusan kekerasan seksualRUU PKSuu

Berita Terkait.

dpd
Nasional

DPD RI Dorong RUU Daerah Kepulauan Perkuat Konektivitas dan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:25
bpjs
Nasional

BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan Perkuat Sinergi Tingkatkan Kepatuhan di Sumbarriau-Kepri

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:19
jmsi
Nasional

UKW JMSI, Wartawan Didorong Tak Terjebak “Jebakan Optik Algoritma”

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:05
UMK Binaan Pertamina Dibekali Strategi Menangkan Buyer Global
Nasional

Hari Kesaktian Pancasila, PLN Icon Plus Dorong Semangat Gotong Royong

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:51
Pemulihan UMKM di Pulau Terluar, Pemerintah Perkuat Ketangguhan Wirausaha Siberut
Nasional

Hilirisasi Nikel Pacu Ekonomi Sulawesi, Pengamat Ingatkan Pentingnya Keberlanjutan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:37
Jumhur Soroti Ekowisata yang Memuliakan Lingkungan, dari Dusun Bambu hingga EIGER Nature
Nasional

Jumhur Soroti Ekowisata yang Memuliakan Lingkungan, dari Dusun Bambu hingga EIGER Nature

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:06

OLAHRAGA

Indonesia Tembus Final FIFA ASEAN Cup, Justin Hubner Bungkam Sindiran Suporter Malaysia
Olahraga

Indonesia Tembus Final FIFA ASEAN Cup, Justin Hubner Bungkam Sindiran Suporter Malaysia

Editor Nelly Marinda Situmorang
Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:38

INDOPOSCO.ID - Bek Timnas Indonesia Justin Hubner memberikan sindiran tajam kepada suporter Timnas Malaysia seusai membawa skuad Garuda melangkah ke...

SelengkapnyaDetails
MotoGP Mandalika 2026, Pertamina Siagakan 7 SPBU dan 10 Extra Flight

MotoGP Mandalika 2026, Pertamina Siagakan 7 SPBU dan 10 Extra Flight

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:28
Menang Dramatis Usai ‘Diteror’ Malaysia, Garuda Segel Tiket Final FIFA ASEAN Cup!

Menang Dramatis Usai ‘Diteror’ Malaysia, Garuda Segel Tiket Final FIFA ASEAN Cup!

Jumat, 2 Oktober 2026 - 08:36
Libas Bangladesh 9-2, Indonesia Ungguli Malaysia dan Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup

Libas Bangladesh 9-2, Indonesia Ungguli Malaysia dan Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup

Jumat, 2 Oktober 2026 - 07:07
Susunan Pemain Indonesia vs Bangladesh: Rizky Ridho Starter, Maarten Paes Cadangan

Susunan Pemain Indonesia vs Bangladesh: Rizky Ridho Starter, Maarten Paes Cadangan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:58

BERITA POPULER

  • puan

    Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3895 shares
    Share 1558 Tweet 974
  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3922 shares
    Share 1569 Tweet 981
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1135 shares
    Share 454 Tweet 284
  • Bukan Lartas, Kemendag Sebut Wajib Halal untuk Jaga Mutu dan Kepercayaan Konsumen

    768 shares
    Share 307 Tweet 192
  • Mulyadi Jayabaya Sambut Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, Kamtibmas Diharap Makin Kuat

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.