• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Beri Pemahaman Masyarakat Tentang Berbagai Ketentuan Pabean, Bea Cukai Gencarkan Sosialisasi

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 30 Juli 2021 - 15:33
in Nasional
indoposco

Direktorat Teknis Kepabeanan Bea Cukai menyelenggarakan sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 74/PMK.04/2021 tentang Pengeluaran Barang Impor untuk Dipakai Dengan Pelayanan Segera (Rush Handling) secara daring.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Melalui kantor pelayanan di berbagai daerah, secara berkesinambungan Bea Cukai berupaya mengedukasi dan mendampingi masyarakat terkait ketentuan pabean melalui sosialisasi dan asistensi.

Pada Rabu (28/07), secara daring Direktorat Teknis Kepabeanan Bea Cukai menyelenggarakan sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 74/PMK.04/2021 tentang Pengeluaran Barang Impor untuk Dipakai Dengan Pelayanan Segera (Rush Handling), yang diikuti oleh perwakilan seluruh kantor Bea Cukai.

BacaJuga:

Anggaran Pendidikan Disentil di Muktamar NU, MBG Diminta Tak Pakai Dana Pendidikan

Merdeka Run Diserbu 12 Ribu Peserta, Pengamat Beri Catatan untuk Pemerintah

Ruang Sidang Tanpa Asap Rokok di Muktamar NU, Langkah Kecil dengan Pesan Besar

Direktur Teknis Kepabeanan, R Fadjar Donny Tjahjadi menyampaikan bahwa peraturan ini merupakan pengganti PMK 148/PMK.04/2007.

“Tujuannya untuk lebih meningkatkan pelayanan dan pengawasan terhadap pengeluaran barang impor dengan fasilitas pelayanan segera. Barang tersebut antara lain jenazah atau abu jenazah, organ tubuh manusia, bahan yang mengandung radiasi, binatang hidup, tumbuhan hidup, surat kabar dan majalah yang peka waktu, dokumen/surat, banknotes, vaksin atau obat-obatan untuk manusia yang perlu penanganan khusus,” jelasnya.

“Penerbitan ketentuan baru ini menunjukkan semangat kami untuk makin baik dalam memberikan layanan kepabeanan yang standar, cepat dan akurat, serta mendorong tingkat kepatuhan yang tinggi oleh pengguna jasa,” imbuh Fadjar.

Selanjutnya di wilayah Sulawesi Tengah, Bea Cukai Morowali melakukan asistensi terkait kawasan berikat kepada PT. Indonesia Morowali Industrial Park. Bertempat di hanggar Bea Cukai PT. Indonesia Morowali Industrial Park, Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai dan Dukungan Teknis (PKCDT) Bea Cukai Morowali, Elvis Parlindungan Sianturi, memaparkan materi terkait aturan-aturan terbaru tentang Kawasan Berikat.

“Dengan asistensi dan konsultasi ini, kami harap dapat menjaga kepatuhan pengguna jasa dan memaksimalkan pelayanan kami. Secara berkesinamungan, kami akan melakukan asistensi dan melayani konsultasi terkait aturan terbaru, baik yang berkaitan dengan kawasan berikat, atau ketentuan lain kepada pengguna jasa dan masyarakat,” ujar Elvis.

Di Surabaya, Bea Cukai Tanjung Perak menghadirkan serial edukasi pembukuan bertajuk Coaching Clinic Pembukuan Edisi II, pada Kamis (29/07). Dalam kegiatan yang diikuti 22 perusahaan yang bergerak di bidang impor dengan status non MITA / AEO ini, mengupas terkait pedoman pembukuan kepabeanan dan cukai yang benar sesuai dengan PMK nomor 197/PMK.04/2016.

“Dengan acara ini, diharapkan terbentuk pemahaman yang sama antara perusahaan dengan tim Auditor Bea Cukai. Selain itu komunikasi secara virtual ini diharapkan dapat terus berjalan meskipun pandemi telah usai, hal ini sejalan dengan program baru kami yaitu e- audit, tujuannya agar menghasikan akurasi data yang tinggi, efisiensi, dan waktu yang cepat dam melakukan audit,” ujar Fungsional Pemeriksa Bea dan Cukai Ahli Madya selaku Pengawas Mutu Audit Kanwil Bea Cukai Jatim I, Cecep Rustandi.

Kemudian di Bali, pada Kamis (29/07), secara daring Kanwil Bea Cukai Bali NTB dan NTT menyelenggarakan kegiatan customs goes to campus (CGTC) tentang ketentuan impor barang kiriman dan ketentuan registrasi IMEI bersama mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Udayana, Bali.

Plt. Kepala Kanwil Bea Cukai Bali Nusra, I Made Wijaya mengatakan bahwa sosialisasi ini sangat penting, mengingat sekarang masyarakat banyak melakukan pembelian dan pengiriman barang dari luar negeri termasuk telepon genggam.

“Masyarakat hasrus paham tentang implementasi peraturan ini, yaitu PMK nomor 199/PMK.010/2019 tentang Ketentuan Kepabeanan, Cukai dan Pajak Atas Impor Barang Kiriman dan Peraturan Direktur Jenderal Bea Cukai nomor PER-05/BC/2020 tentang Tata Cara Pemberitahuan dan Pendaftaran International Mobile Equipment Identity (IMEI) atas Perangkat Telekomunikasi Dalam Pemberitahuan Pabean,” tegas Made.

Dengan terselenggaranya berbagai sosialisasi Bea Cukai ini, diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat, pengguna jasa, hingga mahasiswa terkait berbagai ketentuan kepabeanan dan cukai. Harapannya kemudian dapat saling menyampaikan informasi tersebut ke masyarakat di lingkungannya. (ipo)

Tags: Bea CukaikepabeananSosialisasi Kepabeanan

Berita Terkait.

guru
Nasional

Anggaran Pendidikan Disentil di Muktamar NU, MBG Diminta Tak Pakai Dana Pendidikan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 23:23
run
Nasional

Merdeka Run Diserbu 12 Ribu Peserta, Pengamat Beri Catatan untuk Pemerintah

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:02
muktamar
Nasional

Ruang Sidang Tanpa Asap Rokok di Muktamar NU, Langkah Kecil dengan Pesan Besar

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:11
dasco
Nasional

Berani Pertaruhkan Jabatan, Pengamat Ungkap Pesan Kuat Pimpinan DPR soal RUU Perampasan Aset

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:19
karhutla
Nasional

Karhutla Mengintai, BRIN Andalkan Satelit Prediksi Risiko dan Pantau Titik Api

Minggu, 30 Agustus 2026 - 18:18
siswa
Nasional

SE Mendikdasmen Jadi Rujukan, Sekolah Terdampak Bencana Diminta tetap Jalankan Pembelajaran

Minggu, 30 Agustus 2026 - 17:17

OLAHRAGA

GTWCE-Endurance Cup: Mercedes-BMW Menggila di Nurburgring, Ferrari Siapkan Serangan Balik
Olahraga

GTWCE-Endurance Cup: Mercedes-BMW Menggila di Nurburgring, Ferrari Siapkan Serangan Balik

Editor Nelly Marinda Situmorang
Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:31

INDOPOSCO.ID – Nurburgring langsung menunjukkan wajah kerasnya sejak Paid Test hingga dua sesi Free Practice GT World Challenge Europe (GTWCE)...

SelengkapnyaDetails
Jay Idzes Tampil Penuh, 3 Sapuannya Warnai Kemenangan Perdana Sassuolo

Jay Idzes Tampil Penuh, 3 Sapuannya Warnai Kemenangan Perdana Sassuolo

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:55
Hasil Liga Inggris: City Berpesta, Liverpool Nyaris Celaka

Hasil Liga Inggris: City Berpesta, Liverpool Nyaris Celaka

Minggu, 30 Agustus 2026 - 09:01
u20

Ini Daftar 23 Pemain Timnas U-20 untuk Kualifikasi Piala Asia

Minggu, 30 Agustus 2026 - 07:07
siswa

Olahraga Bukan Sekadar Adu Jago, Bisa Jadi Sekolah Karakter Anak

Minggu, 30 Agustus 2026 - 06:06

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.