• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Sukseskan Pembangunan Infrastruktur, Kementerian ATR/BPN Tegaskan Kepastian Hak Atas Tanah di Indonesia

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 29 Juli 2021 - 12:28
in Nasional
indoposco

Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sejak beberapa tahun terakhir, Pemerintah Republik Indonesia tengah serius menjadikan pembangunan infrastruktur menjadi prioritas tertinggi sehingga banyaknya pembangunan mulai dari jalan tol, bandara, atau jalan akses.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), sebagai salah satu instansi pemerintah yang berperan dalam pertanahan dan tata ruang mengambil peran dalam jalannya kelancaran pembangunan dan investasi, seperti yang dipaparkan oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil pada acara daring yang bertajuk Global Infrastructure Investment Forum 2021 pada Rabu (28/07/2021).

BacaJuga:

Momentum Hardiknas Meneguhkan Pendidikan yang Memerdekakan dan Berkarakter

Duh, Hasil TAA Kecelakaan Kereta di Bekasi Masih Jadi Teka-teki

Menag: Kolaborasi Jadi Kunci Wujudkan Pendidikan Bermutu dan Inklusif

Sofyan A. Djalil berkata bahwa sebenarnya Pemerintah RI memiliki sumber daya yang begitu besar bagi pembangunan. Namun, adanya Covid-19 membuat banyak sumber daya yang dialokasikan demi penanganan Covid-19.

Ia berpendapat bahwa dalam keadaan darurat ini, keselamatan warga negara menjadi prioritas utama. “PPKM yang sedang berlangsung ini juga tengah menunjukkan perkembangan yang signifikan, saya optimis pandemi ini segera berakhir,” jelasnya.

Terkait pembangunan infrastruktur, banyak hal yang dilakukan pemerintah, salah satunya adalah mengadakan pengadaan tanah. Menurut Sofyan A. Djalil, sebelumnya masalah pengadaan selalu menjadi kendala dalam jalannya pembangunan. Itulah mengapa Pemerintah berusaha mengatasi kendala pembangunan melalui UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UUCK) yang hadir untuk mengatasi masalah perizinan investasi, pengelolaan infrastruktur bahkan hingga ke sektor ekonomi dan bisnis.

Oleh karena itu, Kementerian ATR/BPN mengambil peran untuk menyukseskan infrastruktur dan investasi dengan cara membereskan regulasi yang menyangkut pertanahan dan tata ruang. Sofyan A. Djalil berkata bahwa sebelumnya tata ruang menjadi salah satu hal yang menghambat investasi.

“Ada investasi yang tidak bisa dilakukan karena tata ruangnya belum ada, atau tata ruang dalam proses pembaharuan namun belum disahkan, atau terkendala perundang-undangan di daerah, tentu ini sangat menyangkut investasi,” jelasnya.

Itulah mengapa Kementerian ATR/BPN melakukan terobosan melalui pembentukan penyusunan kurang lebih 2.000 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) serta difokuskan pada daerah yang berpotensi tinggi pada minat investasi.

Menurut Sofyan A. Djalil, juga akan diadakan penyusunan tata ruang yang sifatnya partisipatif. Nantinya, mulai dari akademisi, pihak profesional hingga masyarakat akan bersama dengan pemerintah daerah untuk menyusun rencana tata ruang dan diharapkan kualitas tata ruang menjadi lebih baik. “Tata ruang harus lebih baik karena menyangkut masalah ancaman lingkungan dan perubahan iklim sehingga akan memerlukan tata ruang yang lebih resilience,” terangnya.

Lebih lanjut, Kementerian ATR/BPN juga senantiasa memperbaiki dalam hal layanan administrasi pertanahan. Menurut Sofyan A. Djalil, saat ini sudah ada 4 layanan pertanahan yang berbasis digital yakni mulai dari Pengecekan Sertifikat, Informasi Zona Nilai Tanah, Hak Tanggungan Elektronik, serta Surat Keterangan Pendaftaran Tanah. Ia juga menjelaskan bahwa seiring implementasi layanan pertanahan berbasis elektronik dilaksanakan di seluruh kantor pertanahan, jumlah antrian berkurang hingga 30%-40%.

Satu hal yang tak kalah penting, yakni terkait penanganan sengketa pertanahan. Sofyan A. Djalil berkata bahwa pihaknya telah menyelesaikan kurang lebih 200 kasus sengketa pertanahan setiap tahunnya.

“Kita perangi mafia tanah dan selesaikan sengketa pertanahan karena mafia tanah ini timbul karena adanya ketidakpastian hukum dan ketidakjelasan bukti sehingga mafia memanfaatkan kesempatan ini. Semua ini kita lakukan dalam rangka kepastian hukum yang dibutuhkan investor,” tutup Sofyan A. Djalil. (adv)

Tags: Hak Atas TanahinfrastrukturKementerian ATR/BPN

Berita Terkait.

diknas
Nasional

Momentum Hardiknas Meneguhkan Pendidikan yang Memerdekakan dan Berkarakter

Minggu, 3 Mei 2026 - 00:30
taksi
Nasional

Duh, Hasil TAA Kecelakaan Kereta di Bekasi Masih Jadi Teka-teki

Sabtu, 2 Mei 2026 - 23:23
menag
Nasional

Menag: Kolaborasi Jadi Kunci Wujudkan Pendidikan Bermutu dan Inklusif

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:02
mavirion
Nasional

Kritik Kementerian HAM Ingin Seleksi Aktivis, DPR: Langgar Deklarasi PBB 1998

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:02
amien
Nasional

Pusat Studi Kebangsaan Sayangkan Pernyataan Amien Rais, Ini Responsnya

Sabtu, 2 Mei 2026 - 19:39
habib
Nasional

Komisi III: UU KUHAP dan KUHP Berikan Ruang Demokrasi Buruh Perjuangkan Hak

Sabtu, 2 Mei 2026 - 19:19

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3463 shares
    Share 1385 Tweet 866
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2563 shares
    Share 1025 Tweet 641
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1592 shares
    Share 637 Tweet 398
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1264 shares
    Share 506 Tweet 316
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1030 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.