• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Satpol PP Jakarta Barat Sidak 156 Perusahaan Selama PPKM

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 29 Juli 2021 - 13:54
in Megapolitan
indoposco

Ilustrasi. Foto: Instagram/@aniesbaswedan

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jakarta Barat melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap 156 perusahaan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) periode 3-25 Juli 2021.

Dari hasil penindakan di delapan kecamatan tersebut, beberapa perusahaan ada yang dikenakan sanksi penutupan sementara hingga denda administrasi.

BacaJuga:

Hadapi Puncak Kemarau, Jakarta Siagakan Ribuan Personel dan Puluhan Mobil Tangki

Polda Metro Didesak Tangkap Pelaku Pengeroyokan Demo Ricuh Pejompongan

Prakiraan Cuaca di Jakarta, Cerah Merata Suhu Berkisar 26 hingga 33 Derajat Celcius

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Barat Tamo Sijabat menyebutkan sebanyak 34 perusahaan dikenakan teguran tertulis, tujuh perusahaan diberikan sanksi penutupan 3 x 24 jam, dan 11 perusahaan dikenakan pencabutan izin sementara.

Sedangkan berdasarkan data, dua perusahaan dikenakan sanksi administrasi denda sebesar Rp 10.000.000. Dua perusahaan itu berlokasi di kawasan Grogol Petamburan.

“Sedangkan 102 perusahaan kita temukan tidak ada pelanggaran,” kata Tamo seperti dikutip Antara, Kamis (20/7/2021).

Menurut Tamo, mayoritas jenis pelanggaran yang dilakukan pelaku usaha, yakni tetap beroperasi walaupun tidak tergolong esensial dan kritikal hingga tidak menerapkan protokol kesehatan.

Dengan pendidikan ini, Tamo berharap para pelaku usaha lebih patuh kepada protokol kesehatan dan ketentuan PPKM. Dia juga memastikan akan melakukan penjagaan lebih ketat selama PPKM diperpanjang hingga awal Agustus mendatang. (mg1/wib)

Tags: PPKM Level 4satpol ppsidak

Berita Terkait.

karung
Megapolitan

Hadapi Puncak Kemarau, Jakarta Siagakan Ribuan Personel dan Puluhan Mobil Tangki

Rabu, 2 September 2026 - 13:43
demo
Megapolitan

Polda Metro Didesak Tangkap Pelaku Pengeroyokan Demo Ricuh Pejompongan

Rabu, 2 September 2026 - 13:03
cuaca
Megapolitan

Prakiraan Cuaca di Jakarta, Cerah Merata Suhu Berkisar 26 hingga 33 Derajat Celcius

Rabu, 2 September 2026 - 08:20
rokok
Megapolitan

Polisi Bongkar Sindikat Rokok Ilegal di Jakbar, Tersangka Terancam 5 Tahun Penjara

Rabu, 2 September 2026 - 06:06
imigrasi
Megapolitan

Kakanim Jakbar Tegaskan Inovasi Layanan Tetap Bertahan Meski Pimpinan Berganti

Rabu, 2 September 2026 - 02:20
fiber
Megapolitan

Rumah Sakit Tak Cukup Canggih, Jaringannya Juga Harus Kebal Gangguan

Selasa, 1 September 2026 - 16:26

OLAHRAGA

nova
Olahraga

Tumpul Lawan Malaysia, Garuda Muda Pertajam Penyelesaian Akhir demi Tumbangkan Laos

Editor Laurens Dami
Rabu, 2 September 2026 - 15:05

INDOPOSCO.ID - Timnas Indonesia U-20 berfokus mempertajam penyelesaian akhir jelang menghadapi Laos U-20 pada laga kedua fase Grup H Kualifikasi...

SelengkapnyaDetails
ferry

Izin Prinsip Sudah Terbit, League Persija Versus Persib Fix di GBK

Rabu, 2 September 2026 - 13:13
SUPER

Super League 2026 Resmi Bergulir, STY vs Igor Tolic Panaskan Rivalitas Persija-Persib

Rabu, 2 September 2026 - 08:10
league

Alasan “Indonesia Menyala” Gantikan “Gaskeun” sebagai Theme Song Super League 2026/2027

Rabu, 2 September 2026 - 04:04
sty

Comeback ke Liga Indonesia, Shin Tae-yong Ungkap Perubahan yang Membuatnya Bangga

Selasa, 1 September 2026 - 23:13

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.