• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Satgas Temukan 11 Penumpang Pesawat Masuk Sorong Tanpa Izin

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 29 Juli 2021 - 08:05
in Nusantara
Satgas Penanganan COVID-19 Kota Sorong, Provinsi Papua Barat saat melakukan pemeriksaan terhadap pelaku perjalanan yang tiba di Bandara Domine Eduard Osok, Kota Sorong, Rabu (28/7/2021). (FOTO ANTARA/ Ernes Broning Kakisina)

Satgas Penanganan COVID-19 Kota Sorong, Provinsi Papua Barat saat melakukan pemeriksaan terhadap pelaku perjalanan yang tiba di Bandara Domine Eduard Osok, Kota Sorong, Rabu (28/7/2021). (FOTO ANTARA/ Ernes Broning Kakisina)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Satgas Penanganan COVID- 19 Kota Sorong menemukan 11 penumpang dengan kartu tanda penduduk( KTP) luar Provinsi Papua Barat tiba di Bandara Domine Eduard Osok tanpa mengantongi surat izin masuk dari satgas sebagai syarat dokumen perjalanan sebagaimana diatur dalam edaran Wali Kota Sorong mengenai PPKM.

Sebanyak 11 penumpang pesawat Sriwijaya Air, Batik Air, serta Garuda Indonesia dari Bandara Jakarta dan Makassar tersebut ditemukan disaat Tim Satgas Penanganan COVID- 19 melakukan pengawasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat( PPKM) di Bandara Domine Eduard Osok, Kota Sorong, Rabu.

BacaJuga:

Gempa M 7,7 Sulut, 1.160 Warga Mengungsi dan Ratusan Rumah Rusak

Periksa Dua Truk, Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni

Bea Cukai Banda Aceh Gagalkan Peredaran 356 Ribu Batang Rokok Ilegal, Modus Lewat Jasa Titipan

Rodney, petugas lapangan Satgas Penanganan COVID- 19 Kota Sorong yang melakukan pengecekan dokumen perjalanan penumpang yang tiba di bandara tersebut, ke- 11 penumpang itu memiliki KTP luar Provinsi Papua Barat, tetapi lolos naik pesawat tanpa ada surat izin masuk dari satgas sesuai edaran Wali Kota Sorong mengenai PPKM.

” Mereka memiliki dokumen perjalanan lainnya seperti hasil tes usap COVID- 19 serta vaksin, namun tidak memiliki surat izin masuk dari Satgas Penanganan COVID- 19 Kota Sorong,” tuturnya.

Ia menjelaskan kalau temuan itu sudah kesekian kali sehingga dapat disimpulkan bahwa maskapai serta bandara asal pelaku perjalanan mengabaikan surat edaran Wali Kota Sorong mengenai PPKM.

Sekretaris Satgas Penanganan COVID- 19 Kota Sorong Herlin Sasabone yang memberikan keterangan terpisah membenarkan kalau dalam melakukan pengawasan penerapan PPKM di bandara Sorong, tim lapangan satgas menemukan 11 penumpang tiba dari Jakarta serta Makassar tanpa dilengkapi dokumen syarat perjalanan surat izin masuk Kota Sorong sesuai edaran Wali Kota mengenai PPKM.

Beliau menjelaskan kalau Tim lapangan Satgas Penanganan COVID- 19 Kota Sorong yang bertugas di bandara langsung memberi peringatan kepada belasan pelaku perjalanan itu.

Ditegaskanya bahwa sejak awal penerapan PPKM sesuai edaran Wali Kota Sorong itu telah disosialisasikan, tetapi masih didapati pelanggaran yang terjadi, yaitu kelengkapan surat izin masuk Kota Sorong oleh pelaku perjalanan menggunakan pesawat udara.

” Kita berharap dalam masa pemberlakuan PPKM tidak ada lagi ditemukan pelanggaran administrasi masuk Kota Sorong oleh para pelaku perjalanan dengan pesawat udara,” begitu Herlin Sasabone. (bro)

Tags: Penumpang PesawatSatgassorong

Berita Terkait.

gempa
Nusantara

Gempa M 7,7 Sulut, 1.160 Warga Mengungsi dan Ratusan Rumah Rusak

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:55
Rokok-Ilegal
Nusantara

Periksa Dua Truk, Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:07
BC-Aceh
Nusantara

Bea Cukai Banda Aceh Gagalkan Peredaran 356 Ribu Batang Rokok Ilegal, Modus Lewat Jasa Titipan

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:26
BC-Belawan
Nusantara

Bea Cukai Belawan Gagalkan Ekspor Arang Bakau Ilegal Senilai Rp1,14 Miliar, Limpahkan ke Kementerian Kehutanan

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:35
Mandhapa-Aghung-Ronggosukowati
Nusantara

Sinergi Bea Cukai dan Pemda Perkuat Upaya Pemberantasan Rokok Ilegal

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:43
bc4
Nusantara

Bea Cukai dan Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 6,9 Kg Sabu dan 969 Cartridge Etomidate dari Malaysia

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:55

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1476 shares
    Share 590 Tweet 369
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    907 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    902 shares
    Share 361 Tweet 226
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1176 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.