• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Dukung Penanganan Pandemi Covid-19, Kementerian ATR/BPN Laksanakan Refocusing Anggaran Tahap IV

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 27 Juli 2021 - 10:28
in Nasional
indoposco

Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara Kementerian ATR/BPN, Agust Yulian

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kasus infeksi virus Covid-19 di Indonesia kembali melonjak di pertengahan tahun 2021, terutama yang disebabkan varian virus corona berkode delta.

Pemerintah mengerahkan semua daya upaya untuk menangani hal tersebut, salah satunya dengan melalui penyesuaian instrumen anggaran.

BacaJuga:

Menangkap Pergeseran Dunia

Menkomdigi Soroti Ilusi Algoritma: Linimasa Bukan Gambaran Utuh Kenyataan

Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

Tak terkecuali, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang turut melaksanakan Refocusing dan Realokasi Belanja Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2021 Tahap IV. Hal ini disampaikan oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Yulia Jaya Nirmawati secara daring, Senin (26/7/2021).

“Refocusing dan realokasi anggaran ini dalam rangka penanganan kesehatan dan perlindungan sosial kepada masyarakat sebagai dampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat,” tambahnya.

Yulia Jaya Nirmawati juga meyakini bahwa Refocusing dan Realokasi anggaran ini tidak akan menurunkan kinerja jajaran Kementerian ATR/BPN, baik dalam melayani masyarakat maupun menyelesaikan program strategis nasional.

Diwawancarai terpisah, Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara Kementerian ATR/BPN, Agust Yulian menjelaskan bahwa refocusing ini sejalan dengan Surat Kementerian Keuangan Nomor S-629/MK.02/2021 perihal Refocusing dan Realokasi Belanja Kementerian/Lembaga TA 2021 Tahap IV. Kementerian ATR/BPN kemudian melakukan refocusing tahap IV sebesar Rp 236.885.744.000,00.

Anggaran tersebut berasal dari anggaran Rupiah Murni dengan tetap melakukan pengamanan untuk tetap dijalankan pada anggaran dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

“Hingga saat ini sudah terjadi empat kali refocusing anggaran, hal tersebut dilakukan terutama untuk membantu program vaksinasi. Kemudian terjadi lonjakan jumlah yang tertular karena adanya varian virus baru dan pergerakan masyarakat di saat libur bersama, sehingga dibutuhkan biaya perawatan untuk masyarakat yang isolasi mandiri termasuk pemberian vitamin serta PPKM yang membatasi pergerakan masyarakat padahal banyak masyarakat yang harus bekerja. Maka akhirnya pemerintah memutuskan penguatan sosial dengan bantuan sosial, dan banyak program pemerintah lainnya untuk membantu di dalamnya,” ujar Plh. Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Agust Yulian.

“Belanja yang berpotensi untuk dilakukan refocusing adalah belanja honorarium, perjalanan dinas, paket meeting, belanja barang dan jasa yang jumlahnya bertahap, bantuan pembangunan gedung yang belum dikontrakkan, pengadaan kendaraan, dan anggaran untuk kegiatan yang belum dikontrakkan yang tidak mungkin akan selesai pada tahun ini,” tambah Agust Yulian.

Lebih lanjut, Agust Yulian menambahkan jika proses refocusing hingga saat ini masih terus berjalan. Rekapitulasi refocusing belanja menurut program memiliki batas sampai dengan tanggal 26 Juli 2021. Kemudian masing-masing satuan kerja di Kementerian ATR/BPN akan menyampaikan usul revisi anggaran sesuai ketentuan dalam PMK Nomor: 208/PMK.02/2020 tentang Tata Cara Revisi Anggaran TA 2021, sampai dengan tanggal 2 Agustus 2021.

Penetapan batas waktu ini untuk memastikan bahwa anggaran pemerintah dapat segera digunakan untuk menangani hal-hal yang sifatnya darurat tersebut di atas.

Diharapkan dengan adanya refocusing anggaran tahap IV dan penajaman prioritas ini, dapat membantu seluruh masyarakat di berbagai sektor.

“Kita selalu berharap yang terbaik dan pandemi ini dapat dilewati, dalam hal ini pemerintah akan terus bekerja keras melindungi masyarakat melalui penanganan Covid-19 dari sisi kesehatan serta dampak sosial dari pemberlakuan PPKM,” pungkas Agust Yulian. (adv)

Tags: Kementerian ATR/BPNPenanganan Covid-19refocusing

Berita Terkait.

Soroti Kasus Keluarga Jokowi, Sobary Sebut Pendekatan Hensa Terjebak “Tragedi Sisyphus
Nasional

Menangkap Pergeseran Dunia

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:06
Meutya Hafid
Nasional

Menkomdigi Soroti Ilusi Algoritma: Linimasa Bukan Gambaran Utuh Kenyataan

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:04
43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Nasional

Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:47
43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Nasional

Kemendag Dorong Mahasiswa Jadi Eksportir Muda, Campuspreneur Dibuka di IPB

Minggu, 14 Juni 2026 - 01:21
43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Nasional

43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:21
Bagir Manan Buka Suara Sengketa Hotel Sultan: Hak Warga Tak Boleh Disapu Atas Nama Negara
Nasional

Bagir Manan Buka Suara Sengketa Hotel Sultan: Hak Warga Tak Boleh Disapu Atas Nama Negara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:55

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    2827 shares
    Share 1131 Tweet 707
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1040 shares
    Share 416 Tweet 260
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    971 shares
    Share 388 Tweet 243
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.