• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Dukung Penanganan Pandemi Covid-19, Kementerian ATR/BPN Laksanakan Refocusing Anggaran Tahap IV

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 27 Juli 2021 - 10:28
in Nasional
indoposco

Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara Kementerian ATR/BPN, Agust Yulian

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kasus infeksi virus Covid-19 di Indonesia kembali melonjak di pertengahan tahun 2021, terutama yang disebabkan varian virus corona berkode delta.

Pemerintah mengerahkan semua daya upaya untuk menangani hal tersebut, salah satunya dengan melalui penyesuaian instrumen anggaran.

BacaJuga:

Reformasi Pajak Berbasis Bukti Jadi Kunci Kemenkeu Hadapi Tantangan Ekonomi Digital

Menteri Trenggono Beberkan Cetak Biru Pengelolaan Laut di Singapura, Targetkan Kawasan Konservasi 30 Persen pada 2045

Mendagri Dorong Pemda Terdampak Karhutla Segera Gunakan Bantuan Anggaran Penanganan

Tak terkecuali, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang turut melaksanakan Refocusing dan Realokasi Belanja Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2021 Tahap IV. Hal ini disampaikan oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Yulia Jaya Nirmawati secara daring, Senin (26/7/2021).

“Refocusing dan realokasi anggaran ini dalam rangka penanganan kesehatan dan perlindungan sosial kepada masyarakat sebagai dampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat,” tambahnya.

Yulia Jaya Nirmawati juga meyakini bahwa Refocusing dan Realokasi anggaran ini tidak akan menurunkan kinerja jajaran Kementerian ATR/BPN, baik dalam melayani masyarakat maupun menyelesaikan program strategis nasional.

Diwawancarai terpisah, Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara Kementerian ATR/BPN, Agust Yulian menjelaskan bahwa refocusing ini sejalan dengan Surat Kementerian Keuangan Nomor S-629/MK.02/2021 perihal Refocusing dan Realokasi Belanja Kementerian/Lembaga TA 2021 Tahap IV. Kementerian ATR/BPN kemudian melakukan refocusing tahap IV sebesar Rp 236.885.744.000,00.

Anggaran tersebut berasal dari anggaran Rupiah Murni dengan tetap melakukan pengamanan untuk tetap dijalankan pada anggaran dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

“Hingga saat ini sudah terjadi empat kali refocusing anggaran, hal tersebut dilakukan terutama untuk membantu program vaksinasi. Kemudian terjadi lonjakan jumlah yang tertular karena adanya varian virus baru dan pergerakan masyarakat di saat libur bersama, sehingga dibutuhkan biaya perawatan untuk masyarakat yang isolasi mandiri termasuk pemberian vitamin serta PPKM yang membatasi pergerakan masyarakat padahal banyak masyarakat yang harus bekerja. Maka akhirnya pemerintah memutuskan penguatan sosial dengan bantuan sosial, dan banyak program pemerintah lainnya untuk membantu di dalamnya,” ujar Plh. Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Agust Yulian.

“Belanja yang berpotensi untuk dilakukan refocusing adalah belanja honorarium, perjalanan dinas, paket meeting, belanja barang dan jasa yang jumlahnya bertahap, bantuan pembangunan gedung yang belum dikontrakkan, pengadaan kendaraan, dan anggaran untuk kegiatan yang belum dikontrakkan yang tidak mungkin akan selesai pada tahun ini,” tambah Agust Yulian.

Lebih lanjut, Agust Yulian menambahkan jika proses refocusing hingga saat ini masih terus berjalan. Rekapitulasi refocusing belanja menurut program memiliki batas sampai dengan tanggal 26 Juli 2021. Kemudian masing-masing satuan kerja di Kementerian ATR/BPN akan menyampaikan usul revisi anggaran sesuai ketentuan dalam PMK Nomor: 208/PMK.02/2020 tentang Tata Cara Revisi Anggaran TA 2021, sampai dengan tanggal 2 Agustus 2021.

Penetapan batas waktu ini untuk memastikan bahwa anggaran pemerintah dapat segera digunakan untuk menangani hal-hal yang sifatnya darurat tersebut di atas.

Diharapkan dengan adanya refocusing anggaran tahap IV dan penajaman prioritas ini, dapat membantu seluruh masyarakat di berbagai sektor.

“Kita selalu berharap yang terbaik dan pandemi ini dapat dilewati, dalam hal ini pemerintah akan terus bekerja keras melindungi masyarakat melalui penanganan Covid-19 dari sisi kesehatan serta dampak sosial dari pemberlakuan PPKM,” pungkas Agust Yulian. (adv)

Tags: Kementerian ATR/BPNPenanganan Covid-19refocusing

Berita Terkait.

ITC
Nasional

Reformasi Pajak Berbasis Bukti Jadi Kunci Kemenkeu Hadapi Tantangan Ekonomi Digital

Kamis, 17 September 2026 - 13:05
Sakti-Wahyu
Nasional

Menteri Trenggono Beberkan Cetak Biru Pengelolaan Laut di Singapura, Targetkan Kawasan Konservasi 30 Persen pada 2045

Kamis, 17 September 2026 - 12:04
Mendagri
Nasional

Mendagri Dorong Pemda Terdampak Karhutla Segera Gunakan Bantuan Anggaran Penanganan

Kamis, 17 September 2026 - 11:03
Calon-Praja
Nasional

Jangan Sampai Gagal! Ini Passing Grade SKD Sekolah Kedinasan 2026 dan Rincian Soalnya

Kamis, 17 September 2026 - 08:10
Wihaji
Nasional

Kemendukbangga Gulirkan 5 Program Prioritas Perkuat Ketahanan Keluarga Demi Indonesia Emas 2045

Kamis, 17 September 2026 - 07:39
LRT Kelapa Gading–Manggarai Diresmikan Prabowo, Pramono Berlakukan Tarif Rp8
Nasional

Gelar Demo di DPRD Kota Bekasi, Massa Minta Pengadaan Ambulans Diusut

Rabu, 16 September 2026 - 22:05

OLAHRAGA

Pemain-Persib
Olahraga

Persib Bekuk FC Seoul Lewat Laga Sulit, Tolic: Seperti Inilah Caranya

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 17 September 2026 - 08:20

INDOPOSCO.ID - Persib Bandung membuka kiprahnya di AFC Champions League 2 (ACL Two) 2026/27 dengan cara yang meyakinkan. Bermain jauh...

SelengkapnyaDetails
Belajar dari Kekalahan 17 Gol, Ketapang Junior Bangkit dan Juara Liga AAFI U13

Belajar dari Kekalahan 17 Gol, Ketapang Junior Bangkit dan Juara Liga AAFI U13

Rabu, 16 September 2026 - 19:17
FC Seoul vs Persib: Kabar Rotasi Jadi Angin Segar Buat Maung Bandung

FC Seoul vs Persib: Kabar Rotasi Jadi Angin Segar Buat Maung Bandung

Rabu, 16 September 2026 - 15:43
hardiyanto

Cetak Sejarah Juara Umum Popprov DKI 2026, Atlet Jakarta Barat Banjir Bonus dari Kenneth

Rabu, 16 September 2026 - 09:30
Gantikan Purbaya, Suahasil Nazara Hadapi Tantangan Jaga Kredibilitas APBN

Lepas 6 Karateka ke Asian Games 2026, Forki Bidik 2 Emas dan Tantang Jepang

Selasa, 15 September 2026 - 09:45

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    3318 shares
    Share 1327 Tweet 830
  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1666 shares
    Share 666 Tweet 417
  • Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1512 shares
    Share 605 Tweet 378
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1194 shares
    Share 478 Tweet 299
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1161 shares
    Share 464 Tweet 290
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.