• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bersama Instansi Lain, Bea Cukai Sosialisasikan Ketentuan Cukai Lewat Radio

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Selasa, 27 Juli 2021 - 16:53
in Nasional
indoposco Bersama Instansi Lain, Bea Cukai Sosialisasikan Ketentuan Cukai Lewat Radio
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Meski berada di tengah kondisi pandemi Covid-19, Bea Cukai secara masif tetap menjalankan tugasnya dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait ketentuan cukai. Dalam hal ini, sosialisasi lewat radio menjadi langkah strategis yang dipilih Bea Cukai untuk menjangkau masyarakat dalam skala luas.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Bea Cukai, Sudiro, menjelaskan bahwa sosialisasi lewat radio dinilai efektif dalam penyampaian informasi kepada masyarakat luas. Pada kesempatan ini, sosialisasi dilaksanakan oleh Bea Cukai Purwokerto dan Bea Cukai Semarang.

BacaJuga:

50 Tahun Berkarya, Bridgestone Indonesia Raih Dua Penghargaan Bergengsi dan Perkuat Kepercayaan Konsumen

DPD RI: IHPS II 2025 BPK, Harus Jadi Perbaikan Nyata Bukan Sekadar Catatan

PLN Energi Gas Perkuat SDM Lokal Lewat Sertifikasi K3, Peluang Kerja Kian Terbuka

“Selain untuk tujuan edukasi, kegiatan sosialisasi juga merupakan salah satu upaya preventif yang dilakukan oleh Bea Cukai untuk mengamankan penerimaan negara di bidang cukai, terutama dari peredaran BKC ilegal,” ujar Sudiro.

Bersinergi dengan Diskominfo Banyumas, Bea Cukai Purwokerto lakukan sosialisasi cukai lewat Radio Dian Swara 98.2 FM. Dalam rangkaian sosilasi yang bertajuk “gempur rokok ilegal” ini, dijelaskan berbagai informasi mengenai sifat dan karakteristik BKC. Selanjutnya dijelaskan juga tentang perbedaan objek yang dikenai cukai di berbagai negara.

“Indonesia justru memiliki objek cukai cenderung lebih sedikit dibanding negara lain. Thailand memiliki 21 objek cukai, Vietnam ada 16 termasuk jasa yang dikenai cukai, bahkan di Jerman sudah memberlakukan cukai untuk produk kopi,” tambah Sudiro.

Kemudian, dalam sosialisasi ini juga dijelaskan tentang perbedaan BKC legal dan ilegal. Lebih lanjut dijelaskan tentang rokok yang polos atau tidak memiliki pita cukai, salah personalisasi, salah peruntukan, pita cukai palsu, dan cara identifikasi pita cukai yang asli dan palsu.

Senada dengan Bea Cukai Purwokerto, Bea Cukai Semarang bersama Pemkab Demak lakukan sosialisasi cukai lewat Radio Suara Kota Wali Demak. Pada sosialisasi yang berbentuk talkshow ini, dijelaskan bagaimana penegakan hukum cukai dilaksanakan, kemudian tentang bagaimana pemerintah daerah mengalokasikan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) supaya makin optimal dan dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Masyarakat harus paham terkait ketentuan cukai, setidaknya bisa membedakan mana BKC yang legal dan ilegal, karena partisipasi masyarakat serta dukungan dari berbagai sektor sangat dibutuhkan untuk memberantas BKC ilegal sehingga tidak lagi beredar di Indonesia,” pungkas Sudiro. (ipo)

Tags: Bea CukaiKetentuan CukaiRadioSosialisasi Bea Cukai

Berita Terkait.

bridgestone
Nasional

50 Tahun Berkarya, Bridgestone Indonesia Raih Dua Penghargaan Bergengsi dan Perkuat Kepercayaan Konsumen

Kamis, 23 April 2026 - 23:33
sidang
Nasional

DPD RI: IHPS II 2025 BPK, Harus Jadi Perbaikan Nyata Bukan Sekadar Catatan

Kamis, 23 April 2026 - 22:02
Rapat
Nasional

PLN Energi Gas Perkuat SDM Lokal Lewat Sertifikasi K3, Peluang Kerja Kian Terbuka

Kamis, 23 April 2026 - 21:01
Tina-Maman-Abdurrahman
Nasional

DWP Kementerian UMKM Apresiasi Perempuan Tangguh Lintas Profesi

Kamis, 23 April 2026 - 20:40
rini
Nasional

Pemerintah Percepat Transformasi Digital, Bansos Jadi Proyek Percontohan

Kamis, 23 April 2026 - 20:00
perta
Nasional

Kolaborasi Disnaker–Pertamina Drilling Buka Pintu Karier Energi bagi Talenta Lokal

Kamis, 23 April 2026 - 17:27

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1322 shares
    Share 529 Tweet 331
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    909 shares
    Share 364 Tweet 227
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    805 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Tragedi Kebakaran Tanjung Duren, DPRD Sebut Bukti Kegagalan Pemprov Jakarta

    689 shares
    Share 276 Tweet 172
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.