• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Pemerhati Baduy Polisikan Mahasiswa yang Buat Video Aksi Kerusakan Alam

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Jumat, 23 Juli 2021 - 22:00
in Nusantara
Pemerhati Baduy Uday Suhada (tengah) didampngi Jaro Pamarentah Baduy, Saija (pakai baju hitam) saat melakukan pelaporan di Mapolda Banten. Foto: Ist

Pemerhati Baduy Uday Suhada (tengah) didampngi Jaro Pamarentah Baduy, Saija (pakai baju hitam) saat melakukan pelaporan di Mapolda Banten. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Video aksi mahasiswa yang tergabung dalam aliansi mahasiswa penjaga kelestarian alam dan budaya dengan berdurasi dua menit 43 detik, berbuntut panjang.

Sebab, aksi itu dilaporkan kepada Polda Banten atas tuduhan pencemaran nama baik suku adat Baduy.

BacaJuga:

Hunian Rp500 Jutaan di Tengah Kota, BTN dan KAI Siapkan 5.400 Unit TOD

Bea Cukai Jember Sita 3,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Situbondo

Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Penyelundupan 3,5 Kg Kokain dari Kolombia Senilai Rp2 Miliar

Diketahui, bahwa video yang dibuat pada 14 Juli 2021 itu, meminta empat tuntutan. Pertama, mendesak Jendral Listiyo Sigit Prabowo untuk mencopot Kapolda Banten karena tidak mampu menjaga kelestarian alam suku Baduy.

Kedua, usut tuntas aktor intelektual dibalik penambangan liar di Taman Nasional Gunung Halimun Salak dan Gunung Liman yang berada di wilayah Polda Banten.

Ketiga, Usut tuntas penggunaan mercuri yang ilegal karena dianggap telah melanggar Undang-undang Nomor 11/2017 tentang pengesahan Minamata Convention On Mercury yang berdampak pada ekosistem tanah dan kesehatan setempat.

Keempat, mendukung adat suku Baduy untuk menjaga kelestarian alam dan budaya, serta menolak oknum yang mengkapitalisasi tanah adat serta budaya di Banten.

Pemerhati Baduy Uday Suhada, mengaku merasa tersinggung dengan adanya pernyataan mahasiswa yang seolah telah terjadi kerusakan alam di wilayah suku adat Baduy. Hal itulah menjadi dasar laporan dibuat.

Kemudian, salah satu tuntutan yang dilontarkan mahasiswa itu dinilai seakan ada konflik antara masyarakat Baduy dengan Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto.

“Karena akan menimbulkan penilaian bahwa telah terjadi konflik antara masyarakat adat Baduy dengan Kapolda Banten. Padahal hubungan masyarakat Adat Baduy dengan Kapolda Banten terjalin dengan baik,” katanya kepada INDOPOSCO, Jumat (23/7/2021).

Menurutnya, stetmen tentang penambangan liar di Gunugn Liman dianggap menyakiti hati masyarakat Baduy. Sebab, lokasi Gunung Liman di luar wilayah uliyat suku Baduy. Di sisi lain, saat ini sudah aman dan tertib.

“Maka patut diduga, telah terjadi pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan terhadap masyarakat adat Baduy,” ungkapnya.

Lebih jauh Uday menyatakan, pernyataan dari mahasiswa itu dapat merusak citra masyarakat Baduy. Alasannya, karena tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya.

Ia berharap, pelaporan itu menjadi pelajaran penting bagi siapa saja yang membawa-bawa nama adat Baduy.

“Bahwa pernyataan sekelompok orang yang tergabung dalam aliansi mahasiswa penjaga kelestarian alam dan budaya itu juga, merupakan berita bohong (hoax) yang dapat merusak citra Baduy,” jelasnya. (son)

Tags: BaduyPolisikan MahasiswaVideo Aksi Kerusakan Alam

Berita Terkait.

Hunian Rp500 Jutaan di Tengah Kota, BTN dan KAI Siapkan 5.400 Unit TOD
Nusantara

Hunian Rp500 Jutaan di Tengah Kota, BTN dan KAI Siapkan 5.400 Unit TOD

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:43
Rokok Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Jember Sita 3,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Situbondo

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:00
Kokain
Nusantara

Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Penyelundupan 3,5 Kg Kokain dari Kolombia Senilai Rp2 Miliar

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:30
bc
Nusantara

Bea Cukai Aceh Perketat Jalur Ekspor, Penyelundupan Emas Ratusan Gram Digagalkan

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:22
gempa
Nusantara

Sukabumi Diguncang Gempa Bumi Dangkal, BMKG: Pusat Episenter di Darat

Jumat, 22 Mei 2026 - 03:33
1
Nusantara

Gubernur Andra Soni Hantarkan Banten Jadi Tuan Rumah PON XXIII Tahun 2032

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:45

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2828 shares
    Share 1131 Tweet 707
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1278 shares
    Share 511 Tweet 320
  • Anggaran LCC Empat Pilar MPR Capai Rp30,7 Miliar, CBA: Ini Bukan Lagi Lomba, Tapi Proyek Raksasa Harus Diaudit!

    1055 shares
    Share 422 Tweet 264
  • Hunian Layak untuk Semua, Fahri Hamzah Luncurkan Gagasan Swasembada Papan 2045

    779 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    770 shares
    Share 308 Tweet 193
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.