• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Dua Poin Ini Dinilai Bisa Selesaikan Konflik di Papua

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 23 Juli 2021 - 22:48
in Nasional
Tokoh Pemerhati Papua Prof. Imron Cotan saat webinar dengan tema “Konflik Keamanan di Papua dan Solusinya yang diselenggarakan Moya Institute, Jumat (23/7). Foto: Ist

Tokoh Pemerhati Papua Prof. Imron Cotan saat webinar dengan tema “Konflik Keamanan di Papua dan Solusinya yang diselenggarakan Moya Institute, Jumat (23/7). Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tokoh Pemerhati Papua Prof. Imron Cotan menyebutkan dua poin solusi menyelesaikan konflik di wilayah Papua. Kata dia, pertama Soft Approach atau pendekatan lembut dan Hard Approach atau pendekatan sulit.

Ia menjelaskan soft approach ini menerapkan seluruh kententuan dalam Undang-Undang. Terutama yang terkait dengan penyelesaian dugaan-dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang mungkin dilakukan oleh kedua belah pihak.

BacaJuga:

Asap Karhutla Menipis, Menhub Pastikan Perjalanan di Kalimantan Kembali Kondusif

Dari Islah hingga Gerakan, Ini Kriteria Pemimpin NU Menurut Kiai Ma’ruf Amin

Guru SD Dikejar Bahasa Inggris, 30 Ribu Ditarget Beres Tiap Tahun

“Pendekatan ini bisa melibatkan seluruh tokoh dari tujuh wilayah adat. Berdasarkan catatan Gugus Tugas Papua UGM dari 2020 hingga April 2021 terdapat dugaan tindakan kekerasan justru terbanyak dilakukan oleh Kelompok Separatis dan Teroris Papua (KSTP) sebanyak 188 kasus, warga sebanyak 65 kasus, orang tidak dikenal sebanyak 14 kasus, TNI sebanyak 19 kasus, dan Polri 13 kasus itu TNI dan Polri masih dugaan. Jadi lebih banyak dilakukan KSTP,” kata Prof. Imron saat webinar dengan tema “Konflik Keamanan di Papua dan Solusinya yang diselenggarakan Moya Institute, Jumat (23/7).

Dia melanjutkan, membangun dialog yang melibatkan Orang Asli Papua (OAP) dan non OAP. Hal ini sebagai dasar bagi pemerintah untuk mencari solusi final bagi konflik di Tanah Papua.

“Pendekatan lembut ini membangun dengan dialog melibatkan orang asli papua,” ujar Cotan.

Dia mengatakan, dengan hard approach yaitu dengan melakukan yang pertama melancarkan operasi justisi guna menghentikan tindakan koruptif, terutama yang menguntungkan KSTP. Kedua, melancarkan operasi militer secara massif dan terukur. Hal ini untuk menegasi gangguan keamanan dari sayap militer KSTP, dengan menekan jumlah kolateral sekecil mungkin.

“Ketiga menindaklanjuti penetapan OPM sebagai organisasi terorisme dengan mengusulkan pemasukannya dalam dafatar terorisme tingkat regional (ASEAN dan global (PBB),” tutur dia.

Keempat, menetapkan secara rinvi koordinasi batas-batas wilayah Indonesia dan memasukkanya kedalam UUD 19945 dengan menggunakan peta kuno pemerintah kolonial Belanda sebagai rujukan utama.

Lebih lanjut, Undang-Undang (UU) Nomor 43/2008 tentang Wilayah Negara selain kedudukanya lebih rendah dari konsitusi.

“Juga masih memberikan ruang untuk perundingan (bilateral, trilateral Pasal 6 Ayat 2). Sehingga menimbulkan ketidakpastian. Dimasukan atau tidak ke dalam konsitusi, pertikaian batas wilayah, akan tetap berlangsung. Perundingan dapat diserahkan kepada jalur diplomatik, tetap kepastian batas wilayah telah dideklarasikan terlebih dahlu di dalam konsitusi, sesuai dengan Montevideo Convention 1933 (kasus Tiongkok),” terang Cotan.

Ia menambahkan, pemerintah telah melakukan mencari solusi soal Papua. Diantaranya empat upaya mencari solusi yaitu, pertama menyempurnakan atau memperkuat isi intruksi Presiden Nomor 9/2020 untuk mengakselerasi pembangunan di Tanah Papua di selaraskan dengan kondisi sosial budaya, wilayah adat, dan zona ekologis lokal dengan orang asli Papua sebagai subjek utamanya.

Kedua, mengamendir UU No. 21/2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua dengan meningkatkan persentase Dana Alokasi Umum (DAU) Pusat dari 2 persen menjadi 2,25 persen.

Ketiga, menyetujui pemekaran provinsi di Papua disesuaikan dengan wilayah adat yang ada. Pengesahan amandemen UU Otsus Papua telah dilakukan DPR RI pada Kamis, 15 Juli 2021.

Keempat, pendekatan kesejahteraan dalam penyelesaian konflik di Tanah Papua perlu diperkuat dengan kehadiran personel Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Terutama di kantong-kantong KSTP aktif. Guna menjaga keamanan dan ketertiban umum, agar hasil pembangunan dirasakan masyarakat akar rumput.

“Upaya pemerintah sejauh ini belum efektif, akibat pembangkangan pemerintah daerah atas sejumlah kebijakan pemerintah pusat atas sejumlah kebijakan pemerintah pusat. Terakhir Gubernur Papua mengganti Sekretaris Daerah, sementara otoritas penganti tersebut merupakan kewenangan Presiden melalui Keppres (Keputusan Presiden),” pungkasnya. (arm)

Tags: imron cotanOtsus PapuaPapua

Berita Terkait.

asap
Nasional

Asap Karhutla Menipis, Menhub Pastikan Perjalanan di Kalimantan Kembali Kondusif

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:42
amin
Nasional

Dari Islah hingga Gerakan, Ini Kriteria Pemimpin NU Menurut Kiai Ma’ruf Amin

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:20
siswa
Nasional

Guru SD Dikejar Bahasa Inggris, 30 Ribu Ditarget Beres Tiap Tahun

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:05
bowo
Nasional

Raja Juli Tak Hadir Rapat Karhutla Bersama Prabowo, Mensesneg Klaim Kebetulan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 09:10
Tito
Nasional

Mendagri Pastikan Bantuan Kemasyarakatan Presiden untuk Bencana di NTT Sudah Ditransfer

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:06
Prabowo
Nasional

IBSW Nilai Langkah Prabowo Hadapi Karhutla Sudah Tepat dan Terukur

Senin, 24 Agustus 2026 - 22:15
Hasil Liga Inggris: City Comeback Dramatis, Liverpool Selamat di Ujung Laga
Olahraga

Hasil Liga Inggris: City Comeback Dramatis, Liverpool Selamat di Ujung Laga

Editor Ali Rachman
Senin, 24 Agustus 2026 - 08:56

INDOPOSCO.ID – Pekan pertama Liga Inggris 2026/2027 langsung menyuguhkan drama dari berbagai stadion. Manchester City dan Liverpool sama-sama memperlihatkan mental...

SelengkapnyaDetails
Luis-Diaz

Bekuk Dortmund di Signal Iduna Park, Bayern Angkat Trofi Piala Super Jerman 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:02
Tonali

Hasil Liga Inggris: Arsenal Perkasa, MU-Tottenham Tumbang di Pekan Pertama

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:21
ut

Disporseni Nasional UT Championship 2026, Cetak Talenta Basket Muda

Minggu, 23 Agustus 2026 - 02:02
Gempa NTT Picu Eksodus Warga, Manggarai Timur Catat Pengungsi Terbanyak

Resmi ke Barcelona, Rodri Didatangkan dengan Mahar Fantastis

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:41

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.