• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Jangan Abai Prokes, Virus Corona Mampu Hidup pada Kulit Jenazah hingga 72 Jam

Ali Rachman by Ali Rachman
Sabtu, 10 Juli 2021 - 15:07
in Headline
Petugas membawa peti jenazah untuk dimakamkan dengan protokol Covid-19 di TPU Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (15/6/21). Foto : Antara/Sigid Kurniawan/nz.

Petugas membawa peti jenazah untuk dimakamkan dengan protokol Covid-19 di TPU Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (15/6/21). Foto : Antara/Sigid Kurniawan/nz.

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dokter Spesialis Penyakit Dalam Rumah Sakit (RS) Haji Jakarta dr Agus Salim Cruisanto Sp.PD mengatakan, vaksinasi memberi perlindungan pada seseorang terhadap virus.

Apabila dia terpapar Covid-19, menurut dia, gejala-gejala yang muncul akan lebih ringan.

“Kita lihat, data pasien yang dirawat dan meninggal karena Covid-19 rata-rata belum mendapatkan vaksinasi,” kata Agus Salim Cruisanto dalam acara daring, Sabtu (10/7/2021).

Ia menjelaskan, vaksinasi tidak menjamin seseorang tidak terpapar virus. Apalagi abai terhadap protokol kesehatan (prokes).

“Kemudian bagaimana seseorang yang memiliki komorbit (penyakit penyerta). Harus dikonsultasikan ke dokter terlebih dahulu sebelum melakukan vaksinasi,” ujarnya.

Lebih jauh dia mengungkapkan, pada pasien yang meninggal karena Covid-19 masih berpotensi menularkan virus. Melalui saluran pernapasan (hidung) dan kulit jenazah.

“Data penelitian, virus masih bisa hidup pada kulit jenazah hingga 72 jam. Oleh karena itu pemulasaran jenazah Covid-19 harus menggunakan prokes ketat,” terangnya.

“Jadi masih infeksius kalau kita sentuh jenazah, apalagi tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) standar. Untuk menghadiri pemakaman tidak ada masalah, asal menerapkan Prokes ketat,” imbuhnya. (nas)

Tags: covid-19jenazah covid-19Prokes
Previous Post

Banjir Kembali Merendam Dua Desa di Kabupaten Aceh Jaya

Next Post

Novak Djokovic ke Final Wimbledon usai Kalahkan Denis Shapovalov

Related Posts

prabowo
Headline

Peringati Hari Pahlawan, Prabowo Pimpin Upacara di TMP Nasional Kalibata

Senin, 10 November 2025 - 08:30
prasetyo
Headline

Pasca Ledakan di SMA 72, Prabowo Dorong Karang Taruna dan Pramuka Kembali Aktif

Senin, 10 November 2025 - 08:15
mensegneg
Headline

Besok Prabowo Umumkan 10 Nama Pahlawan Nasional Termasuk Soeharto

Minggu, 9 November 2025 - 21:01
musium
Headline

Besok, 10 November Masyarakat Diminta Hening Cipta Satu Menit

Minggu, 9 November 2025 - 19:52
korban
Headline

Dua Korban Luka Ledakan di SMAN 72 Masih Jalani Perawatan Khusus

Minggu, 9 November 2025 - 19:30
PBB
Headline

Situasi di Sudan Kian Brutal, PBB Serukan Tindakan Internasional

Minggu, 9 November 2025 - 19:01
Next Post
Novak Djokovic ke Final Wimbledon usai Kalahkan Denis Shapovalov

Novak Djokovic ke Final Wimbledon usai Kalahkan Denis Shapovalov

BERITA POPULER

  • Hansip

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    703 shares
    Share 281 Tweet 176
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    674 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.