• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Buruh yang Menolak Pakai Maser di Banten Terancam UU Wabah Penyakit

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 8 Juli 2021 - 18:07
in Nusantara
Seorang buruh pabrik di kawasan industri Cikande, Kabupaten Serang, Banten menolak memakai masker. Foto: Ist

Seorang buruh pabrik di kawasan industri Cikande, Kabupaten Serang, Banten menolak memakai masker. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Aksi seorang buruh di Kabupaten Serang, Banten yang viral di melawan petugas lantaran tidak pecaya covid-19, terancam dijerat Undang-Undang (UU) Wabah Penyakit.

Pria yang diketahui berinisial AY (30), seorang warga Kragilan, Kabupaten Serang itu ditangkap Polisi pada Selasa, 6 Juli 2021 sekira pukul 23:10 WIB.

BacaJuga:

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Ngawi di Jawa Timur

LPG Subsidi Terancam Tak Tepat Sasaran, DPD RI Desak Penertiban Distribusi

Rata-rata Lama Sekolah di Banten Meningkat, Program Sekolah Gratis bagi Swasta Perluas Akses Pendidikan

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Serang, Ajun Komisaris Polisi David Adhi Kusuma mengatakan, pelaku sejauh ini belum ditetapkan tersangka. Jika terbukti bersalah, pelaku akan dijerat UU wabah penyakit.

“Belum (ditetapkan tersangka), sementara masih kita periksa saksi-saksi. Apabila terbukti, akan kita kenakan UU wabah penyakit,” katanya melalui WhatshApp, Kamis (8/7/2021).

Ia menyebutkan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Sejauh ini, sudah ada tiga saksi yang dilakukan pemeriksaan.

“Tiga saksi (yang sudah diperiksa),” tuturnya.

Diketahui, aksi AY viral di media sosial setelah diminta menggunakan masker oleh petugas sekuriti di gerbang pos PT. Nikomas Gemilang Cikande. Namun AY menolak tidak mau memakai masker. Bahkan melawan para petugas. (son)

Tags: butuhmaskerPPKM Daruratserang

Berita Terkait.

43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Ngawi di Jawa Timur

Minggu, 14 Juni 2026 - 02:33
LPG Subsidi Terancam Tak Tepat Sasaran, DPD RI Desak Penertiban Distribusi
Nusantara

LPG Subsidi Terancam Tak Tepat Sasaran, DPD RI Desak Penertiban Distribusi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:05
Andra-Soni
Nusantara

Rata-rata Lama Sekolah di Banten Meningkat, Program Sekolah Gratis bagi Swasta Perluas Akses Pendidikan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:48
karhutla
Nusantara

Karhutla Mengganas di Sumatera dan Kalimantan, BNPB Siaga Penuh Awasi Daerah Rawan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:11
gempa
Nusantara

Gempa M 7,7 Sulut, 1.160 Warga Mengungsi dan Ratusan Rumah Rusak

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:55
Rokok-Ilegal
Nusantara

Periksa Dua Truk, Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:07

BERITA POPULER

  • tj

    Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    950 shares
    Share 380 Tweet 238
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1517 shares
    Share 607 Tweet 379
  • Menang atas Mozambik, Ranking Indonesia Kini Makin Baik

    733 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.