• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Periksa Dindikbud, Maha Bidik Indonesia Protes Ombudsman Banten

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 7 Juli 2021 - 16:31
in Nusantara
indoposco

Ilustrasi - Sekolah menyelenggarakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Foto: Antara/Astrid Faidlatul Habibah

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Perkumpulan Maha Bidik Indonesia menyayangkan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Banten yang memanggil sejumlah pejabat dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbid), Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) dan Inspektorat. Pemanggilan dilakukan terkait pelaksanaan Penerimaa Peserta Didik Baru (PPDB) dengan menjustifikasi adanya maladminstaari dalam pelaksanaan tersebut.

Ketua Maha Bidik Indonesia, Moch Ojat Sudrajat mengatakan, sejak beberapa tahun terakhir ini pelaksanaan PPDB di seluruh Indonesia menggunakan jalur zonasi online. Selain itu juga melalui jalur afirmasi, prestasi dan perpindahan orangtua atau wali murid.

BacaJuga:

Geram Korban Penganiayaan di Bandung Cacat Permanen, Cecep “Preman Pensiun” Buka Sayembara Buru Pelaku

Dedi Mulyadi Pasang Sayembara Rp250 Juta Buru Taufik Hidayat, Tersangka Penyiksa Perempuan 3 Tahun

Tanah Nagan Raya di Aceh Bergetar, Gempa Kategori Dangkal Menghantam

“Selama ini orang tua siswa terkadang ikut sibuk, bahkan stres karena ketidakpastian apakah jarak rumah mereka masuk dalam zonasi sekolah yang mereka pilih atau tidak. Hal ini saya rasakan ketika anak saya mendaftar salah satu SMAN (sekolah menengah atas negeri) di Kota Rangkasbitung,” terang dia, kepada INDOPOSCO, Rabu (7/7/2021)

Menurutnya, selama empat tahun berjalan PPDB dengan menggunakan sistem zonasi. Selama itu juga Ombudsman baik di pusat maupun perwakilan di tingkat provinsi ikut mengawasi jalannya PPDB.

“Hanya sayangnya Ombudsman RI perwakilan Banten selama ini sepertinya terfokus pada permasalahan pelaksanaan PPDB berdasarkan Permendikbud setiap tahunnya. Ombudsman tidak fokus apakah PPDB atas dasar Permendikbud dengan jalur Zonasi atau jalur lain tersebut mempunyai cantolan hukum diatasnya atau konsidernya,” cetus Ojat balik bertanya.

Ia mengakui, pada Permendikbud untuk PPDB Tahun 2021 Nomor 1 Tahun 2021 menggunakan konsideran Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2010, tentang penyelenggaraan dan pengelolaan Pendidikan.

”Akan tetapi pada PP Nomor 17 Tahun 2010 tidak dikenal adanya penerimaan peserta didik baru menggunakan jalur Zonasi dan lain lain, melainkan menggunakan hasil ujian nasional,sebagimana terihat pada Pasal 74 ayat (4) untuk SMP dan sederajat dan Pasal 82 ayat (4) untuk SMA dan sederajat,” tutur Ojat.

Ojat menyarankan, seharusya Ombudsman memberikan saran baik kepada DPR atau Presiden dan kepada DPRD atau kepala daerah untuk mengubah penggunaan jalur zonasi dan lain lain tersebut, karena berpotensi menjadi maladministrasi.

Hal tersebut bisa dilakukan oleh Ombudsman, karena merupakan kewenangannya atas dasar Pasal 8 ayat 2 UU 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI.

Ia menuding, adanya dugaan pengabaian kewajiban hukum atau dugaan pembiaran yang terjadi atas pelaksanaan PPDB dengan sistem zonasi dan lain lain tersebut oleh Ombudsman. Sehingga pihaknya mengirimkan surat keberatan kepada Ombudsman Perwakilan Banten dan ditembuskan ke Ombudsman RI.

“Surat Keberatan ini dilakukan atas dasar adanya dugaan perbuatan melanggar hukum. Tidak tertutup kemungkinan adanya gugatan ke PTUN,” tegasnya.

Sementara kepala Ombudsman Perwakilan Banten, Dedy Orsan menegaskan, pihaknya menemukan adanya maladminstasri dalam pelaksanaan PPDB Online oleh Dindikbud Banten

Dia menjelaskan, kantor perwakilan Ombudsman Provinsi Banten telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait dalam pelaksanaan PPDB online 2021 tersebut.

“Pemeriksaan terkait dengan kondisi server serta aplikasi yang digunakan oleh Disdikbud Banten yang kami dalami,” terang Dedy kepada INDOPOSCO, Rabu (7/7/2021).

Menuruutnya, dari hasil pemeriksaan tersent, akan ditindaklanjuti dengan mencari beberapa keterangan dan menginformasi terkait temuan-temuan di lapangan.

“Nanti kami akan kembali mendalami kepada Disdikbud dan Diskominfo, untuk melihat langsung server dan aplikasi yang digunakan tersebut,” cetusnya.

Atas temuan awal tersebut, pihaknya memberikan rekomendasi sementara kepada Pemprov Banten dan Disdikbud Banten untuk mengevaluasi server dan aplikasi dalam menghadapi pengumuman PPDB yang akan dilakukan nanti,” jangan sampai nanti persoalan PPDB ini kembali terjadi masalah pada pengumuman nanti,” tutur Dedy. (yas)

Tags: BantenDindikbud BantenMaha Bidik Indonesiaombudsman bantenPPDB

Berita Terkait.

TH
Nusantara

Geram Korban Penganiayaan di Bandung Cacat Permanen, Cecep “Preman Pensiun” Buka Sayembara Buru Pelaku

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:05
taufik
Nusantara

Dedi Mulyadi Pasang Sayembara Rp250 Juta Buru Taufik Hidayat, Tersangka Penyiksa Perempuan 3 Tahun

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:13
gempa
Nusantara

Tanah Nagan Raya di Aceh Bergetar, Gempa Kategori Dangkal Menghantam

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:30
Jalan Rusak Tinggal Kenangan, Warga Malanggah Serang Kini Lebih Mudah ke Puskesmas dan Sekolah
Nusantara

Jalan Rusak Tinggal Kenangan, Warga Malanggah Serang Kini Lebih Mudah ke Puskesmas dan Sekolah

Senin, 22 Juni 2026 - 21:03
aher
Nusantara

Dorong Ikon Toleransi dan Pariwisata Nasional, BAM DPR Tegaskan Siap Perjuangkan Anggaran Taman Wisata Religi Salatiga

Senin, 22 Juni 2026 - 18:18
th
Nusantara

DPR Desak Polisi Jerat Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung dengan Pasal Berlapis

Senin, 22 Juni 2026 - 17:47

BERITA POPULER

  • Kejagung Bongkar Isi WhatsApp, Sony Sonjaya Sebut 41 Nama Peminta Titik Dapur MBG

    Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    1132 shares
    Share 453 Tweet 283
  • Menkeu RI Raih Dukungan Tiongkok untuk Panda Bond, AIIB Siapkan USD17 Miliar

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
  • Hasil Piala Dunia: Spanyol Bantai Arab Saudi, VAR Selamatkan Belgia dari Kekalahan

    876 shares
    Share 350 Tweet 219
  • Hasil Piala Dunia: Cetak Brace saat Argentina Tekuk Austria, Messi Pecahkan Rekor

    813 shares
    Share 325 Tweet 203
  • Hasil Piala Dunia: Bantai Swedia, Belanda Kuasai Puncak Grup

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
Rekor Gol Piala Dunia Dipatahkan, Miroslav Klose Kenang Era Riquelme dan Messi Muda
Olahraga

Rekor Gol Piala Dunia Dipatahkan, Miroslav Klose Kenang Era Riquelme dan Messi Muda

Editor Dilianto
Selasa, 23 Juni 2026 - 20:09

INDOPOSCO.ID – Lionel Messi kembali menorehkan sejarah di panggung sepak bola dunia. Bintang Argentina itu resmi melampaui catatan gol legendaris...

SelengkapnyaDetails
amine

Hasil Piala Dunia: Comeback Atas Yordania, Aljazair Jaga Asa ke Fase Gugur

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:03
didier

Hasil Piala Dunia : Perancis Lolos ke 32 Besar, Didier Deschamps Bernapas Lega

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:52
haaland

Hasil Piala Dunia: Brace Haaland Bawa Norwegia Bekuk Senegal, Pastikan Tiket 32 Besar

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:22
lionell

Hasil Piala Dunia: Messi Sebut Kemenangan Argentina atas Austria Bikin Tim Lebih Tenang

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:10
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.