• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Institusi dan Pengelola Keramaian Diminta Bentuk Satgas Penegak Prokes

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 7 Juli 2021 - 19:58
in Nusantara
indoposco

Warga yang mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Forto: indoposco.id/Safar

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Situasi pandemi Covid-19 semakin mengkhawatirkan. Angka penularan harian selalu mengalami kenaikan yang signifikan. Seperti penyebaran corona tanpa ada ujungnya.

Akibatnya, tingkat keterisian tempat tidur mengalami lonjakan. Tak hanya itu, tingkat hunian isolasi mandiri di tempat isolasi atau rumah singgah terpantau penuh. Kondisi ini berdampak pada kelangkaan oksigen.

BacaJuga:

PHI Perkuat Akses Pendidikan Pesisir, Sekolah Terapung Panen Penghargaan

Modus Penipuan Mencatut Bea Cukai Terbongkar di Tasikmalaya

Kerja Ekstra Bea Cukai Amankan Berbagai Produk Ilegal

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali, yang sudah berjalan empat hari belum menunjukan keefektifan yang signifikan. Petugas penegak protokol kesehatan (Prokes) di daerah masih banyak menemukan pelanggaran.

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Ganip Warsito mengakui terjadi penurunan kepatuhan dalam menjalankan prokes. Sehingga tidak heran kasus terkonfirmasi selalu menunjukan tren peningkatan.

Dari catatan peta zonasi kepatuhan institusi, daerah yang tidak patuh mencapai 31 persen atau 78 kabupaten dan kota, kurang patuh 3,25 persen atau 8 kabupaten dan kota, patuh 4,88 persen atau 12 kabupaten dan kota, serta sangat patuh 60,16 atau 148 kabupaten dan kota.

Sementara catatan zonasi kepatuhan memakai masker, selama satu pekan terakhir terdapat 36 (10,47 persen) dari 344 kabupaten/kota yang memiliki tingkat kepatuhan kurang dari 60 persen.

Kemudian, 45 (13,08 persen) kabupaten/kota memiliki tingkat kepatuhan memakai masker 61 sampai 75 persen. Selain itu, 92 (26,74 persen) kabupaten/kota memiliki tingkat kepatuhan memakai masker 76 sampai 90 persen dan 171 (49,71 persen) kabupaten/kota memiliki tingkat kepatuhan memakai masker kurang dari 90 persen.

“Sementara yang kita pantau ada dua yaitu disiplin memakai masker dan disiplin intitusi jaga jarak dan menghundari kerumunan. Tingkat kepatuhan mengalami penurunan,inilah yang akan kita genjot dengan partisipasi dari berbagai intitusi dan komunitas agar lebih disiplin,” katanya saat V-con, Rabu (7/7/2021).

Atas kondisi itu, monitoring di lapangan harus diperketat. Intitusi dan pengelola tempat keramaian diwajibakan membuat tim Satgas, untuk menindak pelanggar prokes. Hal itu bertujuan untuk mengevaluasi dan memonitor agar penegakan prokes berjalan dengan benar.

“Kita akan instruksikan untuk pengentatan prokes, agar setiap institusi dan pengelola pusat keramian untuk memiliki tim satgas atau tim penegak prokes. Nantinya dilaporkan secara berkala dalam sistem BLC (bersatu lawan covid),” ungkapnya.

Setelah itu, setiap institusi dan pengelola pusat keramaian wajibkan melaporkan kapasitas normal tempat yang dikelola. Kemudian, melaporkan jumlah harian kepada Satgas pelaksana atas pengurangan kapasitas sesuai aturan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

Letnan Jenderal Ganip berujar, ada 5.532 intitusi yang selalu dilakukan monitor dengan melibatkan 452.846 personel pengawas. Tim pengawas akan dilakukan penambahan dengan security instansi dan tempat keramaian.

“Sehingga data bisa monitor akan bersifat statis dan real time, diambil gambarnya dimana security bertugas. Segera mulai hari ini kita benahi dan rekrut monitor. Pelaporan melalui agen security,” jelasnya. (son)

Tags: covid-19ProkesSatgas Penegak Prokes

Berita Terkait.

phi
Nusantara

PHI Perkuat Akses Pendidikan Pesisir, Sekolah Terapung Panen Penghargaan

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:07
Modus Penipuan Mencatut Bea Cukai Terbongkar di Tasikmalaya
Nusantara

Modus Penipuan Mencatut Bea Cukai Terbongkar di Tasikmalaya

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:05
Modus Penipuan Mencatut Bea Cukai Terbongkar di Tasikmalaya
Nusantara

Kerja Ekstra Bea Cukai Amankan Berbagai Produk Ilegal

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:04
ary
Nusantara

Hardiknas 2026: Ary Ginanjar Raih Lencana Emas, Jatim Percepat Mesin Talenta

Selasa, 5 Mei 2026 - 23:23
id
Nusantara

Dari Lahan Terbengkalai Jadi Harapan Baru, Kisah Tuah Bersatu di Pulau Kundur

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:21
99 Persen Kader Internal Isi Kepengurusan Baru, Jazuli: PB Mathla’ul Anwar Siap Melesat Lebih Tinggi
Nusantara

99 Persen Kader Internal Isi Kepengurusan Baru, Jazuli: PB Mathla’ul Anwar Siap Melesat Lebih Tinggi

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:10

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3692 shares
    Share 1477 Tweet 923
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1296 shares
    Share 518 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1600 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.