• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Sidak PPKM Darurat, 59 Kantor di Jakarta Ditutup

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Selasa, 6 Juli 2021 - 14:33
in Headline
indoposco

Petugas dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menunjukkan stiker segel yang akan dipasang pada perkantoran. Foto: Antara/Aditya Pradana Putra/foc.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup sementara sejumlah perkantoran pada hari pertama kerja saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Senin (5/7/2021).

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertrans) DKI Jakarta Andri Yansah mengungkap, pihaknya melakukan sidak ke 74 perusahaan. Hasilnya sebanyak 59 perusahaan ditutup.

BacaJuga:

Anggaran Lomba Baris-Berbaris MPR Melonjak Hampir Rp2 Miliar, CBA: Proyek Kelas Kakap

Bekuk PSM lewat Gol di Pengujung Laga, Persib Hampir Pasti Hattrick Juara

Awal Zulhijjah Resmi Ditentukan, Iduladha 1447 H Dipastikan Jatuh 27 Mei 2026

“Hari pertama kita melakukan inspeksi mendadak (sidak) 74 perkantoran, di mana 59 kita tutup,” kata Andri di Jakarta, Selasa (6/7/2021).

Namun, pihaknya tidak merinci keberadaan sejumlah kantor yang ditutup tersebut. Menurutnya perkantoran itu menyebar hampir di seluruh wilayah Jakarta.

“Paling banyak ada di Jakarta Pusat dan Jakarta Barat. Kemudian Jaksel, Jakut, baru Jaktim,” beber Andri.

Ia menambahkan, tidak semua kantor ditutup karena melanggar ketentuan protokol kesehatan. Ada kantor yang ditutup karena kedapatan pegawainya terjangkit virus corona.

“Yang kita tutup bukan hanya karena prokes, kan ada dua. Ditutup karena prokes dan karena ada karyawannya yang terpapar Covid, itu kita tutup,” tutur Andri.

PPKM Darurat berjalan mulai 3 hingga 20 Juli 2021. Selama pemberlakuan kebijakan tersebut semua kegiatan perkantoran dilakukan di rumah atau 100 persen work from home (WFH).

Namun, pemerintah tetap memberi kelonggaran bagi pekerja di sektor esensial. Mereka diizinkan menerapkan 50 persen bekerja dari kantor.

Cakupan sektor esensial ini yakni, keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan non penanganan karantina Covid-19, serta industri orientasi ekspor.

Selain itu, sektor kritikal diperbolehkan 100 persen bekerja dari kantor dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat. Sektor kritikal mencakup energi, kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi, industri makanan, minuman dan penunjangnya. (dan)

Tags: Disnakertrans DKI JakartaPelanggar PPKM DaruratPPKM Darurat

Berita Terkait.

Peserta-Lomba
Headline

Anggaran Lomba Baris-Berbaris MPR Melonjak Hampir Rp2 Miliar, CBA: Proyek Kelas Kakap

Senin, 18 Mei 2026 - 08:48
persib
Headline

Bekuk PSM lewat Gol di Pengujung Laga, Persib Hampir Pasti Hattrick Juara

Minggu, 17 Mei 2026 - 22:02
menag
Headline

Awal Zulhijjah Resmi Ditentukan, Iduladha 1447 H Dipastikan Jatuh 27 Mei 2026

Minggu, 17 Mei 2026 - 21:04
Tangan
Headline

Global Sentiment Turbulent, Rupiah Expected to Trade Volatile Next Week

Minggu, 17 Mei 2026 - 14:55
Mata-Uang
Headline

Sentimen Global Bergejolak, Rupiah Diprediksi Bergerak Fluktuatif Pekan Depan

Minggu, 17 Mei 2026 - 14:55
Prabowo
Headline

Sentil Pernyataan Prabowo Soal Dolar, Ekonom Ingatkan Efek Domino ke Desa

Minggu, 17 Mei 2026 - 05:19

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2375 shares
    Share 950 Tweet 594
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1237 shares
    Share 495 Tweet 309
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    802 shares
    Share 321 Tweet 201
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    781 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    774 shares
    Share 310 Tweet 194
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.