• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Sidak PPKM Darurat, 59 Kantor di Jakarta Ditutup

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Selasa, 6 Juli 2021 - 14:33
in Headline
indoposco

Petugas dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menunjukkan stiker segel yang akan dipasang pada perkantoran. Foto: Antara/Aditya Pradana Putra/foc.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup sementara sejumlah perkantoran pada hari pertama kerja saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Senin (5/7/2021).

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertrans) DKI Jakarta Andri Yansah mengungkap, pihaknya melakukan sidak ke 74 perusahaan. Hasilnya sebanyak 59 perusahaan ditutup.

BacaJuga:

MK Putus Dana MBG Tak Lagi dari Anggaran Pendidikan, DPR Kawal Skema Baru

Soal Pemisahan Anggaran MBG, JPPI: Pemerintah Jangan Berlindung di Balik Tenggat 2028

Kongkalikong Anak-Bapak: Anggota Polri di KPK dan Ayahnya Peras Bupati Pemalang

“Hari pertama kita melakukan inspeksi mendadak (sidak) 74 perkantoran, di mana 59 kita tutup,” kata Andri di Jakarta, Selasa (6/7/2021).

Namun, pihaknya tidak merinci keberadaan sejumlah kantor yang ditutup tersebut. Menurutnya perkantoran itu menyebar hampir di seluruh wilayah Jakarta.

“Paling banyak ada di Jakarta Pusat dan Jakarta Barat. Kemudian Jaksel, Jakut, baru Jaktim,” beber Andri.

Ia menambahkan, tidak semua kantor ditutup karena melanggar ketentuan protokol kesehatan. Ada kantor yang ditutup karena kedapatan pegawainya terjangkit virus corona.

“Yang kita tutup bukan hanya karena prokes, kan ada dua. Ditutup karena prokes dan karena ada karyawannya yang terpapar Covid, itu kita tutup,” tutur Andri.

PPKM Darurat berjalan mulai 3 hingga 20 Juli 2021. Selama pemberlakuan kebijakan tersebut semua kegiatan perkantoran dilakukan di rumah atau 100 persen work from home (WFH).

Namun, pemerintah tetap memberi kelonggaran bagi pekerja di sektor esensial. Mereka diizinkan menerapkan 50 persen bekerja dari kantor.

Cakupan sektor esensial ini yakni, keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan non penanganan karantina Covid-19, serta industri orientasi ekspor.

Selain itu, sektor kritikal diperbolehkan 100 persen bekerja dari kantor dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat. Sektor kritikal mencakup energi, kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi, industri makanan, minuman dan penunjangnya. (dan)

Tags: Disnakertrans DKI JakartaPelanggar PPKM DaruratPPKM Darurat

Berita Terkait.

mbg
Headline

MK Putus Dana MBG Tak Lagi dari Anggaran Pendidikan, DPR Kawal Skema Baru

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:33
Soal Pemisahan Anggaran MBG, JPPI: Pemerintah Jangan Berlindung di Balik Tenggat 2028
Headline

Soal Pemisahan Anggaran MBG, JPPI: Pemerintah Jangan Berlindung di Balik Tenggat 2028

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:45
Kongkalikong Anak-Bapak: Anggota Polri di KPK dan Ayahnya Peras Bupati Pemalang
Headline

Kongkalikong Anak-Bapak: Anggota Polri di KPK dan Ayahnya Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:17
DPR Minta Penyidikan Transparan, Kematian Sutrimo Harus Terungkap Berdasarkan Fakta
Headline

DPR Minta Penyidikan Transparan, Kematian Sutrimo Harus Terungkap Berdasarkan Fakta

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:15
toyo
Headline

Dikabulkan MK, Anggaran MBG Harus Dipisah dari Dana Pendidikan Mulai 2028

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:57
anom
Headline

KPK Tetapkan 4 Tersangka Kasus Bupati Pemalang, Termasuk Anggota Polri

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:31

BERITA POPULER

  • Jasad

    Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    1448 shares
    Share 579 Tweet 362
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    1799 shares
    Share 720 Tweet 450
  • Blak-blakan Soal Keputusannya Gabung Persib, Mariano Peralta Tegaskan Hal Ini

    890 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3117 shares
    Share 1247 Tweet 779
  • Sertifikasi Mutu KKP Dorong Belut Kalimantan Tembus Pasar Global

    819 shares
    Share 328 Tweet 205
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.