• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

PPKM Darurat, Pergerakan Anda Dipantau Pemerintah Via FB sampai NASA

Juni Armanto by Juni Armanto
Senin, 5 Juli 2021 - 21:00
in Headline
Petugas memantau arus lalu lintas lewat Area Traffic Control System (ATCS) Dinas Perhubungan Kota Kediri, Jawa Timur, Senin (5/7/2021). Foto: Antara

Petugas memantau arus lalu lintas lewat Area Traffic Control System (ATCS) Dinas Perhubungan Kota Kediri, Jawa Timur, Senin (5/7/2021). Foto: Antara

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah mengenakan informasi indikator Facebook Mobility, Google Traffic, sampai Night Light dari NASA untuk memantau pergerakan masyarakat sepanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3-20 Juli 2021.

“Tiga indikator itu dibuat indeks komposit gabungan untuk menggambarkan pergerakan masyarakat secara umum,” tutur Ahli Ucapan Menteri Ketua (Menko) Aspek Kemaritiman serta Pemodalan Jodi Mahardi dalam rapat pers di Jakarta, Senin (5/7/2021).

Dia menjelaskan, Ketua PPKM Darurat hari ini melaksanakan rapat penilaian aplikasi PPKM Darurat dengan para administrator wilayah di Banten, Jakarta, serta Jawa Barat.

Informasi yang dikumpulkan tiga indikator pergerakan Facebook (FB), Google, serta NASA, masyarakat membuktikan masih banyak masyarakat yang melaksanakan pergerakan di tiga provinsi itu.

“Informasi indikator itu nantinya akan diserahkan pada tiap-tiap wilayah untuk lekas dicoba penilaian serta intervensi sebab ditemui masih banyak pergerakan masyarakat,” tutur Jodi dilansir Antara.

Tidak hanya diserahkan pada para administratur wilayah, lanjut dia, informasi indikator pergerakan itu nantinya akan segera digabungkan ke web Kementerian Kesehatan (Kemenkes) supaya pemerintah wilayah bisa mengakses datanya secara setiap hari sekalian bisa menilai sesuai keinginan di tiap-tiap wilayah.

Sebelumnya dikabarkan, PPKM Darurat cuma diaplikasikan di Pulau Jawa serta Bali mengikuti kriteria evaluasi acuan Badan Kesehatan Dunia (World Health Organization) berdasarkan indikator laju penularan serta kapasitas respon.

Tidak hanya kebijaksanaan PPKM Darurat, pemerintah baru saja menyudahi kembali memanjangkan aplikasi PPKM Mikro untuk wilayah di luar Jawa- Bali sampai 20 Juli kelak dengan 43 kabupaten serta kota terletak pada asesmen Covid- 19 di tingkat IV.

Kebijakan memperpanjang PPKM Mikro pada 6-20 Juli 2021 untuk di luar Jawa selaras dengan penerapan PPKM Darurat di Jawa dan Bali. Ada beberapa ketentuan yang dikeluarkan terkait kebijakan baru tersebut, yakni kegiatan perkantoran di level IV melakukan work from home (WFH) dengan kapasitas 75 persen dan work from office (WFO) 25 persen.

Sementara di zona lainnya, WFH 50 persen dan WFO 50 persen. Kegiatan belajar mengajar di level 4 dilakukan secara daring dan level lainnya mengikuti peraturan Kemendikbudristek.

Kemudian kegiatan makan minum di tempat umum di seluruh level asesmen hanya diperbolehkan dengan kapasitas 25 persen hingga pukul 17.00 dan layanan pesan antar hingga pukul 20.00 WIB. Begitu pula dengan pusat perbelanjaan yang hanya diizinkan beroperasi hingga pukul 17.00 WIB dengan kapasitas 25 persen.

Sedangkan tempat ibadah di daerah level IV ditutup sementara dan level lainnya menyesuaikan dengan peraturan Kementerian Agama. Demikian pula dengan kegiatan di area publik, kegiatan seni budaya, sosial, kemasyarakatan dan rapat, seminar, pertemuan luring, ditutup sementara. Sedangkan level lainnya diperbolehkan dengan kapasitas 25 persen. (aro)

Tags: coronacovid19PPKM Darurat
Previous Post

Wagub Jatim Ajak Penyintas Covid-19 Jadi Pendonor Plasma Konvalesen

Next Post

Wamenag: Harmoko Sosok Fenomenal dengan Keputusan yang Spektakuler

Related Posts

suharto
Headline

Dinilai Berjasa, Muhammadiyah Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Kamis, 6 November 2025 - 14:30
WhatsApp Image 2025-11-06 at 12.30.50
Headline

Drama Pelarian Sebelum Ditangkap KPK, Gubernur Riau Ngumpet di Kafe

Kamis, 6 November 2025 - 12:41
WhatsApp Image 2025-11-06 at 09.02.32
Headline

Status Waspada, Gunung Semeru Erupsi Disertai Letusan Setinggi 1 km di Atas Puncak

Kamis, 6 November 2025 - 10:52
guntur
Headline

Prabowo Siap Tanggungjawab, KPK Tetap Usut Dugaan Markup Whoosh

Kamis, 6 November 2025 - 07:07
mbg
Headline

Kasus Keracunan MBG Tembus 16.109 Orang, Pemerintah Dinilai Gagal Lindungi Anak

Rabu, 5 November 2025 - 12:01
riau1
Headline

Hari Ini, KPK Umumkan Status Gubernur Riau Abdul Wahid

Rabu, 5 November 2025 - 08:05
Next Post
Wamenag: Harmoko Sosok Fenomenal dengan Keputusan yang Spektakuler

Wamenag: Harmoko Sosok Fenomenal dengan Keputusan yang Spektakuler

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-01 at 08.26.51 (1)

    Bhayangkara FC vs Persita: Pendekar Cisadane Janjikan Laga Sulit untuk The Guardian

    970 shares
    Share 388 Tweet 243
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    681 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.